Rabu, Juli 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Bea Cukai Jatim II Raup Penerimaan Rp 27,6 Triliun, Sita 71 Juta Rokok Ilegal

M Sholeh by M Sholeh
Juli 29, 2026 3:14 pm
in News
Bea Cukai Jatim II Raup Penerimaan Rp 27,6 Triliun, Sita 71 Juta Rokok Ilegal

Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur II, Muhamad Lukman (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Jawa Timur II mencatat penerimaan negara sebesar Rp 27,61 triliun sepanjang Semester I 2026. Pada periode yang sama, petugas juga menyita 71,1 juta batang rokok ilegal.

Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur II Muhamad Lukman mengatakan, penerimaan tersebut dihimpun sepanjang Januari hingga Juni 2026. Nilainya setara 43,7 persen dari target penerimaan tahun 2026 sebesar Rp 63,14 triliun.

READ ALSO

AKBP Rulian Syauri Resmi Jabat Kapolres Malang

Peringatan Harganas di Jatim Soroti Isu Fatherless

“Capaian ini diproyeksikan akan terus meningkat dan kami optimis penerimaan tersebut akan mencapai target yang ditetapkan di 2026,” kata Lukman, Rabu (29/7/2026).

Di bidang pengawasan, Kanwil DJBC Jawa Timur II mencatat hasil penindakan yang signifikan. Sepanjang 1 Januari hingga 30 Juni 2026, petugas mengamankan 71,1 juta batang rokok ilegal.

“Dari semua penindakan tersebut, kami berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 59,9 miliar dengan perkiraan nilai barang hasil penindakan sebesar Rp 106,9 miliar,” jelasnya.

Menurut Lukman, pemberantasan rokok ilegal menjadi perhatian karena peredarannya tidak hanya berpotensi mengurangi penerimaan negara, tetapi juga berdampak pada keberlangsungan industri hasil tembakau yang menjalankan usaha secara legal.

Baca juga: Kanwil Bea Cukai Jatim II Berhasil Himpun Penerimaan Negara Sebesar Rp 32 Triliun

Jawa Timur merupakan salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar dari sektor cukai. Karena itu, pengawasan dan penindakan terhadap barang kena cukai ilegal akan terus diperkuat.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kanwil DJBC Jawa Timur II membentuk Satuan Tugas Optimalisasi Penerimaan dan Pengawasan Barang Kena Cukai Ilegal.

“Satgas ini untuk mencegah peredaran rokok dan barang kena cukai ilegal lainnya, sehingga penerimaan negara dari sektor cukai dapat optimal,” tegasnya.

Baca juga: Hasil Kenerja Semester I 2024, Bea Cukai Jatim II Catatkan Penerimaan Rp 26,84 Triliun

Lukman menegaskan, pemberantasan barang kena cukai ilegal tidak dapat dilakukan Bea Cukai sendiri. Dibutuhkan kolaborasi aparat penegak hukum, pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, hingga akademisi.

Menurut dia, sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi Bea Cukai sebagai community protector, khususnya melindungi masyarakat dan industri legal dari dampak peredaran barang kena cukai ilegal.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung penegakan hukum dan mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi Barang Kena Cukai Ilegal,” tambahnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: Bea Cukai Jatim IICukaiKanwil DJBC Jawa Timur IIMuhamad LukmanPenerimaan Negararokok ilegalSemester I 2026

Related Posts

Jabat Kapolres Malang - AKBP Rulian Syauri Resmi Jabat Kapolres Malang
News

AKBP Rulian Syauri Resmi Jabat Kapolres Malang

Rabu, 29 Jul 2026
Peringatan Harganas di Jatim Soroti Isu Fatherless
News

Peringatan Harganas di Jatim Soroti Isu Fatherless

Rabu, 29 Jul 2026
Kapolresta Malang Kota Resmi Berganti, Danang Setiyo Pambudi Gantikan Putu Kholis
News

Kapolresta Malang Kota Resmi Berganti, Danang Setiyo Pambudi Gantikan Putu Kholis

Rabu, 29 Jul 2026
5 Event Akbar Tempuk di Kota Batu Pekan Ini, Polres Batu Siapkan Skema Arus Lalin
News

5 Event Akbar Berbarengan di Kota Batu Pekan Ini, Polres Batu Siapkan Skema Arus Lalin

Rabu, 29 Jul 2026
Disperindag Tunggu Arahan Bupati Malang Soal Aduan Pedagang Pasar Karangploso dan Madas Sedarah
News

Disperindag Tunggu Arahan Bupati Malang Soal Aduan Pedagang Pasar Karangploso dan Madas Sedarah

Selasa, 28 Jul 2026
Konsep Otomatis
News

Uji Lab, Puluhan Siswa SDN Kauman 1 Kota Malang Disebut Keracunan MBG

Selasa, 28 Jul 2026
Next Post
Peringatan Harganas di Jatim Soroti Isu Fatherless

Peringatan Harganas di Jatim Soroti Isu Fatherless

BERITA POPULER

  • 5 Tempat Piknik di Malang yang Sejuk dan Tenang untuk Liburan Bersama Keluarga

    5 Tempat Piknik di Malang yang Sejuk dan Tenang untuk Liburan Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.