Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang kesulitan mengisi 167 jabatan strategis yang masih kosong. Ratusan ASN yang diajukan melalui skema manajemen talenta belum banyak memenuhi kriteria promosi jabatan.
Jabatan yang kosong tersebar di berbagai posisi. Mulai pelaksana di tingkat kelurahan hingga kepala dinas.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, pengisian jabatan dilakukan melalui manajemen talenta. Namun, sejumlah persyaratan belum terpenuhi. Salah satunya sertifikasi untuk jabatan tertentu.
“Kompetensi yang diharuskan di dalam manajemen talenta itu kan ada berapa kriteria. Ini sepertinya masih belum banyak dicukupi. Kayak perlu ada sertifikasi untuk jabatan tertentu dan lain lain. Nah itu belum tercukupi,” ungkapnya.
Dari ratusan ASN yang diajukan, hanya sekitar 20–30 persen yang memenuhi kriteria. Kondisi itu membuat Pemkot Malang belum bisa mengisi seluruh jabatan strategis yang kosong.
“Jadi kita mengalami kesulitan untuk bisa mencari jabatan tertentu untuk bisa menduduki jabatan yang yang sesuai,” ungkapnya.
Baca juga: 167 Jabatan Strategis Pemkot Malang Masih Kosong, Tunggu BKN
Menurut Wahyu, manajemen talenta merupakan skema seleksi yang dibuat untuk mempermudah pengisian jabatan ASN. Namun, ASN tetap harus memenuhi spesifikasi, kualifikasi, dan kompetensi untuk masuk kriteria nine box manajemen talenta.
“Di manajemen talenta ini kan sudah jelas, kita permudah. Tetapi untuk bisa masuk dalam nine box manajemen talenta tersebut harus sesuai dengan spesifikasinya, kualifikasinya, kompetensinya,” kata Wahyu.
Karena belum seluruh jabatan dapat terisi, Pemkot Malang kembali mengajukan data ASN lain yang dinilai berpotensi memenuhi syarat manajemen talenta.
“Alhamdulillah, akhirnya kami ajukan kepada BKN, kemudian ada beberapa dikembalikan karena belum sesuai dengan itu. Kami geser lagi dengan orang yang sesuai, kami ajukan lagi sesuai dengan kompetensinya,” urainya.
Baca juga: Jabatan OPD Kota Malang Masih Kosong, DPRD Desak Pemkot Segera Isi
Kini, Pemkot Malang masih menunggu hasil verifikasi dan penilaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Wahyu berharap rekomendasi segera turun agar pengisian jabatan yang masih kosong dapat diselesaikan.
“Mudah mudahan nanti gak begitu lama terkiat persetujuan yang baru itu,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
redaktur: jatmiko






























