MALANG, Tugumalang.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Timur II mencatatkan penerimaan mencapai Rp 26,84 triliun di sepanjang semester I tahun 2024.
Capaian ini dipaparkan di Aula Loka Singhasari, Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Jatim II untuk mewujudkan akuntabilitas pada Kamis (11/7/2024).
Dalam kesempatannya, Kepala Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Jatim II, Agus Sudarmadi memaparkan kinerja sejumlah bidang di Kanwil Dirjen Bea Cukai Jatim II. Mulai dari kinerja penerimaan, pengawasan, organisasi dan SDM hingga fasilitas dan humas.
Baca Juga: Tampung Aspirasi Pekerja Pabrik Rokok, Cak Imin Harap Bea Cukai SKT Tak Dinaikkan
“Dalam melaksanakan tugas sebagai revenue collector, kinerja penerimaan Kanwil Bea dan Cukai Jatim II sampai dengan tanggal 30 Juni 2024 berhasil menghimpun penerimaan sebesar Rp 26,84 triliun,” kata Agus.

Nilai tersebut setara dengan 40,39 persen dari target penerimaan sebesar Rp 66,46 triliun. Capaian ini diproyeksikan akan terus meningkat dan memenuhi target penerimaan yang telah ditetapkan hingga akhir 2024 nanti. Pihaknya juga optimis target ini akan tercapai.
Menurutnya, capaian penerimaan ini tak lepas dari pertumbuhan investasi di wilayah kerja Kanwil Dirjen Bea Cukai Jatim II. Hal ini menandakan perekonomian telah bertumbuh kembang.
Baca Juga: Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar
Sementara di bidang pengawasan dan penindakan, Kanwil Dirjen Bea Cukai Jatim II juga mencatatkan hasil yang signifikan di semester I 2024. Setidaknya, lebih dari 43 juta batang rokok ilegal dan 73,7 liter MMEA (miras) ilegal telah diamankan dan ditindak.
“Dari semua penindakan tersebut, kami berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 35 milyar dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 55 milyar,” jelasnya.
Selain itu, dalam kegiatan joint operation bersama Bareskrim Polri, clandestine lab di Kota Malang berhasil diungkap pada awal Juli 2024 lalu.
Clandestine lab itu disinyalir merupakan laboratorium narkoba terbesar dan tercanggih yang pernah diungkap Bea Cukai dan Polri di Indonesia.
Kanwil Dirjen Bea Cukai Jatim II juga telah berperan aktif dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Seperti dengan menerbitkan izin fasilitas kepabeanan berupa Kawasan Berikat, memberikan edukasi perusahaan calon penerima fasilitas melalui kegiatan asistensi, bimbingan dan FGD, serta melaksanakan sosialisasi tentang kemudahan ekspor kepada UMKM di wilayah Malang Raya.
Sedangkan untuk menekan peredaran rokok ilegal, pihaknya juga melaksanakan pendekatan sosio kultural melalui kegiatan keagamaan hingga mengandeng pondok pesantren untuk mengedukasi jamaah jamaahnya.
“Pendekatan dengan menyentuh aspek sosio kultural dapat menjadi alternatif strategi untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menggalang partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan sosial, sehingga pengawasan menjadi efektif,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A