Kamis, Oktober 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modus Matikan CCTV, Pemuda di Wagir Curi Puluhan Peralatan Pancing

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Juli 29, 2026 8:48 am
in Hukum & Kriminal
Modus Matikan CCTV, Pemuda di Wagir Curi Puluhan Peralatan Pancing

Ilustrasi pencurian di toko peralatan pancing. Foto: Ilustrasi AI

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pemuda berinisial DW (23) ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pencurian di sebuah toko yang berada di Desa Parangargo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, pada Jumat (24/7/2026).

Pemuda asal Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang tersebut membawa kabur puluhan peralatan pancing dan uang tunai dari toko tersebut. Akibatnya, pemilik toko mengalami kerugian materiil senilai Rp4 juta.

READ ALSO

Polisi Ungkap Perburuan Landak Jawa di Sumawe, Dua Tersangka Ditangkap

Polres Malang Ungkap 273 Kasus dalam 12 Hari, Amankan 129 Tersangka

Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pemilik toko melakukan pengecekan barang bersama karyawan. Mereka menyadari terdapat sejumlah perlengkapan memancing yang hilang.

Baca Juga: Polres Malang Ungkap 20 Kasus Pencurian Selama Juni 2026, 19 Tersangka Diamankan

“Korban mengetahui sejumlah peralatan pancing telah hilang setelah mendapat informasi dari salah seorang saksi,” ujar Budi, Selasa (28/7/2026).

Modus Matikan CCTV, Pemuda di Wagir Curi Puluhan Peralatan Pancing
Sebagian barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Saat memeriksa rekaman CCTV, mereka menemukan adanya jeda rekaman karena kamera pengawas sengaja dimatikan. Sementara itu, kondisi pintu maupun etalase tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kerusakan.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Wagir. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka. Polisi juga menyita puluhan peralatan pancing berbagai merek, sejumlah essen pancing, serta uang tunai.

Baca Juga: Warga Gagalkan Pencurian Sepeda Motor di Lawang, Remaja 17 Tahun Diamankan

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga pelaku memanfaatkan situasi toko yang relatif sepi ketika sebagian karyawan menjalankan ibadah Salat Jumat. Kesempatan tersebut digunakan untuk mengambil barang-barang dagangan tanpa diketahui pemilik toko.

Budi menyebut, tersangka diduga menonaktifkan kamera pengawas agar aksinya tidak terekam. Setelah itu, ia mengambil berbagai peralatan pancing yang berada di dalam toko.

“Modus yang digunakan pelaku adalah mematikan kamera CCTV terlebih dahulu agar aksinya tidak terekam, kemudian mengambil barang-barang di dalam toko tanpa sepengetahuan pemilik. Motifnya masih terus didalami penyidik,” katanya.

Saat ini penyidik masih melengkapi pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian tindak pidana tersebut. Tersangka dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pencurian sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: Herlianto. A

Tags: kriminalpencurianperalatan pancingPolres Malangpolsek wagirwagir

Related Posts

Polisi Ungkap Perburuan Landak Jawa di Sumawe, Dua Tersangka Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Perburuan Landak Jawa di Sumawe, Dua Tersangka Ditangkap

Selasa, 27 Okt 2026
Polres Malang Ungkap 273 Kasus dalam 12 Hari, Amankan 129 Tersangka
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap 273 Kasus dalam 12 Hari, Amankan 129 Tersangka

Selasa, 27 Okt 2026
Ruko di Pakisaji Dibobol, 43 Karung Beras dan Burung Peliharaan Raib
Hukum & Kriminal

Ruko di Pakisaji Dibobol, 43 Karung Beras dan Burung Peliharaan Raib

Minggu, 25 Okt 2026
Kejari Kabupaten Malang Kembali Tetapkan Tersangka Kasus KUR Fiktif di Kepanjen
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Kembali Tetapkan Tersangka Kasus KUR Fiktif di Kepanjen

Sabtu, 24 Okt 2026
Konferensi pers ungkap kasus peredaran ganja Satresnarkoba Polres Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

Polres Batu Bongkar Peredaran 5 Kg Ganja dari Tangan Petani Pujon

Rabu, 21 Okt 2026
4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang
Hukum & Kriminal

4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang

Senin, 19 Okt 2026
Next Post
Kolaborasi Unikama bersama Diskominfo Kabupaten Malang tingkatkan pemahaman keamanan informasi dan implementasi tanda tangan elektronik. /Foto: Dok. Unikama

Kolaborasi Bersama Diskominfo Kabupaten Malang, Dosen Unikama Beri Edukasi Implementasi Tanda Tangan Elektronik

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.