Tugumalang.id – Pidato Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai Londo Ireng menuai reaksi. Jurnalis lintas organisasi di Malang Raya yang kecewa terhadap pernyataan itu menggelar aksi demo di depan Balai Kota Malang pada Senin (27/7/2026).
Setidaknya, ada 4 organisasi jurnalis yang turut melakukan aksi. Mulai dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang hingga Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang.
Berbagai poster aspirasi dibentangkan. Sembari membentangkan poster, mereka juga melakukan teatrikal mengangkat poster sembari berjalan mundur sebagai simbol kemunduran demokrasi.
Baca Juga: Pastikan Respons Cepat, Prabowo Subianto Datangi Lokasi Banjir di Aceh untuk Kedua Kalinya
Ketua AJI Malang, Benni Indo menegaskan bahwa aksi ini sebagai respon atas stigma yang menyamakan jurnalis dengan penjajah, pengkhianat dan penindas rakyat ala kolonial.

Frasa Londo Ireng yang disematkan kepada wartawan menurutnya sangat kontradiktif. Dalam catatan sejarah bangsa Indonesia, banyak pahlawan nasional yang berlatar belakang jurnalis.
Mulai dari WR Supratman pencipta lagu Indonesia Raya, Tirto Adhi Suryo, Adam Malik, Roehana Koeddoes hingga HOS Cokroaminoto.
“Londo Ireng itu bukan jurnalis. Saya membawa poster WR Supratman, pencipta lagu Indonesia Raya yang itu berlatar belakang jurnalis. Jadi ucapan Prabowo bahwa Londo Ireng itu jurnalis, artinya itu juga ditujukan ke WR Supratman,” ucapnya.
Baca Juga: Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan
Benni menyatakan sangat menyayangkan pernyataan kepala negara yang justru memicu stigma negatif terhadap profesi jurnalis. Dengan tegas, ia mendesak Presiden Prabowo meminta maaf.

“Kami mendesak presiden meminta maaf karena ucapannya sudah sangat menyinggung dan itu tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang benar dan sesuai fakta. Dalam hal ini, jurnalis melalui karya jurnalistiknya menjadi garda terdepat dalam menyajikan informasi yang kredibel.
“Masyarakat punya hak untuk mendapat informasi yang benar. Alih alih memberi informasi yang benar, presiden justru membawa propaganda yang menyudutkan satu atau dua belah pihak,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua IJTI Korda Malang Raya, Hilda Daningtyas menilai ucapan tersebut sangat melukai harga diri, independensi dan marwah profesi wartawan.
“Sebagai kepala negara, presiden seharusnya tahu bahwa kami ini bukan kaki tangan asing. Tugas kami adalah menghadirkan informasi yang jujur bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ketua PWI Malang Raya, Cahyono menegaskan bahwa aksi di Bundaran Tugu ini dilayangkan untuk menuntut pertanggungjawaban moral dari kepala negara atas pencemaran profesi jurnalis.
“Aksi ini para wartawan meminta supaya Presiden Prabowo mencabut ucapannya, dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers, karena mencoreng marwah profesi jurnalis ini,” kata Cahyono.
Sementara itu, Ketua PFI Malang, Darmono mengingatkan bahwa kritik adalah bagian dari fungsi kontrol sosial pers sebagai pilar keempat demokrasi.
“Pernyataan Presiden Prabowo mencederai profesi jurnalis. Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers berkewajiban untuk mengkritik berbagai kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat,” urainya.
“Jika mengkritik dianggap melawan, ia perlu diingatkan bahwa ia menerima mandat dari rakyat dan digaji dari uang rakyat. Janganlah memberi contoh buruk apalagi di atas podium resmi seperti itu,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A

























