Kamis, Oktober 22, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Juli 22, 2026 4:22 pm
in Hukum & Kriminal
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polres Malang berhasil mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria berinisial AP (37) dan AZM (29) ditangkap bersama barang bukti sabu seberat sekitar 85 gram.

Kedua tersangka diamankan saat berada di sebuah bengkel jok motor di Desa Pagentan, Kecamatan Singosari, pada Sabtu (18/7/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

READ ALSO

Polres Batu Bongkar Peredaran 5 Kg Ganja dari Tangan Petani Pujon

4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang

Baca Juga: Polres Malang Ungkap 20 Kasus Pencurian Selama Juni 2026, 19 Tersangka Diamankan

Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono mengatakan, informasi dari warga langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya petugas mengidentifikasi salah satu terduga pelaku.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap salah satu orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan dua orang tersangka di sebuah bengkel jok motor beserta sejumlah barang bukti,” ujar Budi, Rabu (22/7/2026).

Kedua tersangka, AP dan AZM sama-sama merupakan warga Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari. Dari tangan AP, polisi menemukan satu paket sabu berukuran besar dengan berat kotor sekitar 85 gram.

Selain itu, polisi turut mengamankan timbangan elektrik, seperangkat alat hisap, satu bungkus plastik klip, serta sebuah telepon seluler. Sementara dari tersangka AZM, polisi mengamankan satu unit telepon seluler.

Baca Juga: Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AP mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial S alias A melalui sistem ranjau. Polisi masih mendalami pengakuan itu untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Untuk asal-usul barang dan kemungkinan adanya jaringan lain masih kami dalami. Penyidik terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok atau sumber barang tersebut,” kata Budi.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika yang mengancam mereka dengan hukuman minimal lima tahun penjara. Sementara itu, penyidik masih melanjutkan proses pengembangan kasus guna mengungkap pemasok maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami akan terus mendalami dari mana barang tersebut diperoleh dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok maupun pihak lain yang terlibat,” tegas Budi.

Saat ini AP dan AZM telah ditahan di Mapolres Malang untuk menjalani proses hukum. Polisi juga tengah melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan ahli, serta mengirim barang bukti ke laboratorium guna kepentingan pembuktian.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: Herlianto. A

Tags: narkotikapenyalahgunaan narkotikaPolres Malangsabusingosari

Related Posts

Konferensi pers ungkap kasus peredaran ganja Satresnarkoba Polres Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

Polres Batu Bongkar Peredaran 5 Kg Ganja dari Tangan Petani Pujon

Rabu, 21 Okt 2026
4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang
Hukum & Kriminal

4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang

Senin, 19 Okt 2026
Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Next Post
Replika Jantung Raksasa Peraih Rekor MURI Jadi Daya Tarik Jatim Park 1

Replika Jantung Raksasa Peraih Rekor MURI Jadi Daya Tarik Jatim Park 1

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.