Rabu, Juli 22, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Juli 22, 2026 4:22 pm
in Hukum & Kriminal
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polres Malang berhasil mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria berinisial AP (37) dan AZM (29) ditangkap bersama barang bukti sabu seberat sekitar 85 gram.

Kedua tersangka diamankan saat berada di sebuah bengkel jok motor di Desa Pagentan, Kecamatan Singosari, pada Sabtu (18/7/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

READ ALSO

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Baca Juga: Polres Malang Ungkap 20 Kasus Pencurian Selama Juni 2026, 19 Tersangka Diamankan

Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono mengatakan, informasi dari warga langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya petugas mengidentifikasi salah satu terduga pelaku.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap salah satu orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan dua orang tersangka di sebuah bengkel jok motor beserta sejumlah barang bukti,” ujar Budi, Rabu (22/7/2026).

Kedua tersangka, AP dan AZM sama-sama merupakan warga Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari. Dari tangan AP, polisi menemukan satu paket sabu berukuran besar dengan berat kotor sekitar 85 gram.

Selain itu, polisi turut mengamankan timbangan elektrik, seperangkat alat hisap, satu bungkus plastik klip, serta sebuah telepon seluler. Sementara dari tersangka AZM, polisi mengamankan satu unit telepon seluler.

Baca Juga: Satlantas Polres Malang Bekali 80 Warga Lewat Coaching Clinic Keselamatan Berkendara

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AP mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial S alias A melalui sistem ranjau. Polisi masih mendalami pengakuan itu untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Untuk asal-usul barang dan kemungkinan adanya jaringan lain masih kami dalami. Penyidik terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok atau sumber barang tersebut,” kata Budi.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika yang mengancam mereka dengan hukuman minimal lima tahun penjara. Sementara itu, penyidik masih melanjutkan proses pengembangan kasus guna mengungkap pemasok maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami akan terus mendalami dari mana barang tersebut diperoleh dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok maupun pihak lain yang terlibat,” tegas Budi.

Saat ini AP dan AZM telah ditahan di Mapolres Malang untuk menjalani proses hukum. Polisi juga tengah melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan ahli, serta mengirim barang bukti ke laboratorium guna kepentingan pembuktian.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: Herlianto. A

Tags: narkotikapenyalahgunaan narkotikaPolres Malangsabusingosari

Related Posts

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Replika Jantung Raksasa Peraih Rekor MURI Jadi Daya Tarik Jatim Park 1

Replika Jantung Raksasa Peraih Rekor MURI Jadi Daya Tarik Jatim Park 1

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.