Senin, Agustus 24, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

M Ulul Azmy by M Ulul Azmy
Juli 17, 2026 9:52 pm
in Hukum & Kriminal
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Polisi tangkap pembobol gudang distributor makanan di Kota Batu. Foto: Dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Polres Batu mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu yang sempat meresahkan. Seorang pelaku berinisial NWN (27), warga Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, berhasil ditangkap setelah diduga membobol Gudang Indomarco Adi Prima di Jalan Suropati, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu.

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu pertama kali diketahui pada Senin pagi, 6 Juli 2026, sekitar pukul 07.30 WIB.

READ ALSO

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin mengatakan, peristiwa tersebut terungkap setelah seorang karyawan yang datang bekerja mendapati gembok gerbang utama gudang sudah hilang.

Baca juga: Warga Pagelaran Curi Speaker Milik Tetangga Seharga Rp25 Juta

Curiga dengan kondisi itu, karyawan kemudian memeriksa bagian dalam gudang. Hasilnya, ratusan karton berisi barang inventaris telah raib.

“Setelah berhasil membobol pintu gudang, pelaku membawa banyak barang yang rata-rata makanan. Mulai mie instan, susu hingga botol kecap. Tentu yang dibawa ini banyak ya, hitungannya berkarton-karton (kardus, red),” kata Zaenal.

Akibat pencurian tersebut, perusahaan mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai lebih dari Rp16 juta.

Menurut hasil penyelidikan, pelaku beraksi pada malam hari saat kondisi gudang sepi.

“Pelaku masuk ke area gudang dengan cara merusak gembok pagar dan pintu gudang menggunakan alat bantu berupa obeng,” jelas Zaenal.

Setelah berhasil masuk ke dalam gudang, pelaku menguras barang-barang yang ada. Untuk mengangkut hasil curiannya, pelaku menggunakan jasa ekspedisi agar tidak menimbulkan kecurigaan.

“Untuk mengangkut barang-barang hasil curian tersebut dari lokasi kejadian, pelaku sengaja memanfaatkan jasa ekspedisi guna mengelabui petugas, sebelum akhirnya barang-barang itu dijual kembali,” imbuhnya.

Selain menangkap NWN, penyidik Satreskrim Polres Batu juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain gembok, mobil, dan telepon seluler milik pelaku.

Baca juga: Sempat Buron 2 Bulan, Tersangka Pencurian Ponsel di Singosari Dibekuk Polisi

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 hingga 9 tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: akp zaenal arifingudang distributor makanan di kota batuKasat Reskrim Polres BatuPOlres Batusatreskrim polres batu

Related Posts

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Ansor Jatim Apresiasi Pengungkapan 2,6 Ton Sabu di Kepri
Hukum & Kriminal

Ansor Jatim Apresiasi Pengungkapan 2,6 Ton Sabu di Kepri

Sabtu, 22 Agu 2026
Polisi Temukan 1.360 Ekstasi dalam Boneka di Rumah Jaringan Narkoba
Hukum & Kriminal

Polisi Temukan 1.360 Ekstasi dalam Boneka di Rumah Jaringan Narkoba

Jumat, 21 Agu 2026
Diduga Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas
Hukum & Kriminal

Diduga Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Rabu, 19 Agu 2026
Diduga Cabuli 5 Santri Laki Laki, Oknum Pengajar di Ponpes Kota Malang Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Diduga Cabuli Santri Laki Laki, Oknum Pengajar di Ponpes Kota Malang Jadi Tersangka

Rabu, 19 Agu 2026
Next Post
Dari UIN Malang untuk Indonesia, Maliki Pesantren Metrics Disiapkan Menjadi Standar Baru Penguatan Pesantren Nasional

Dari UIN Malang untuk Indonesia, Maliki Pesantren Metrics Disiapkan Menjadi Standar Baru Penguatan Pesantren Nasional

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.