Rabu, Agustus 26, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkab Malang Bersama Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai

Untuk Menekan Peredaran Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
September 29, 2021 6:53 pm
in Berita
Sosialisasi ketentuan cukai pada masyarakat

Foto: Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto dalam sosialisasi ketentuan cukai

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Malang bersama Kantor Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang terus berusaha menekan peredaran rokok ilegal. Salah satunya melalui sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang digelar di Hotel Balava Kota Malang, Rabu (29/9/2021).

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menjelaskan bahwa sosialisasi yang ditujukan kepada masyarakat Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang itu, mendapat respon yang cukup tinggi. Maka dia menilai respon masyarakat Kromengan terhadap pemberantasan rokok ilegal cukup baik.

READ ALSO

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

“Tentu Bea Cukai bekerjasama dengan Pemkab Malang melalui Dinas Kominfo selalu menyuarakan pentingnya rokok legal. Karena dengan rokok legal ini cukup memberikan kontribusi bagi hasil cukainya kepada Pemkab Malang,” jelasnya.

Menurutnya, bagi hasil tembakau melalui cukai dari perusahaan rokok legal di Kabupaten Malang telah menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang sebesar Rp 48 milyar sepanjang tahun 2021 ini.

“Tahun ini, sudah hampir dapat Rp 48 milyar bagi hasil secara nasional yang tersampaikan kepada Pemkab Malang. Harapan kita melalui kontribusi ini bisa menyumbang PAD dan mendukung proses pembangunan Kabupaten Malang,” jelasnya.

Didik juga menjelaskan bahwa rokok ilegal juga memiliki pengaruh pada potensi hasil tembakau di Kabupaten Malang. Disebutkan, rokok ilegal bisa mematikan industri rokok legal yang sedang berkembang.

“Tentunya adanya rokok ilegal pasti akan merugikan rokok legal. Karena mereka harus bayar cukai, pajak, jaminan pekerja. Kalau itu dirusak oleh rokok ilegal kan kasian. Pembiayaan kos produksi yang mahal nanti dirusak dengan produksi yang murah dari rokok ilegal,” paparnya.

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ketentuan cukai kepada 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang. Sehingga dipastikan, sosialisasi ini akan terus berkelanjutan di Kabupaten Malang.

“Peserta sosialisasi ini juga diharapkan bisa menjadi penyambung lidah yang bisa menyampaikan kepada masyarakat secara langsung,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Kantor Bea Cukai Malang, Santje Asbay menambahkan bahwa berdasarkan survey yang dilakukan Universitas Brawijaya (UB) Malang, sosialisasi bertajuk gempur rokok ilegal itu cukup efektif dalam meminimalisir peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang.

“Dampak sosilaisasi ini tentu cukup besar, dapat dilihat dari survey yang dilakukan UB terhadap peredaran rokok ilegal yang kian hari semakin menurun setelah adanya sosialisasi,” jelasnya.

Disebutkan, perusahaan rokok legal di Kabupaten Malang terdapat sekitar 106 perusahan. Untuk terus memastikan eksistensinya, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ketentuan cukai kepada masyarakat. Selain itu pihaknya juga akan terus melakukan operasi terhadap peredaran rokok ilegal.

“Harapan kami dengan adanya sosialisasi ini, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang bisa diminimalisir hingga tidak ada. Kami selalu melakukan operasi baik bersama Pemda maupun operasi sendiri,” tutupnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Soejatmiko

Related Posts

Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
Aplikasi PeduliLindungi./tugu malang

Pemerintah Tidak Wajibkan Aplikasi PeduliLindungi sebagai Syarat Naik Transportasi Umum

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.