Minggu, Agustus 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pemerintah Tidak Wajibkan Aplikasi PeduliLindungi sebagai Syarat Naik Transportasi Umum

Redaksi by Redaksi
September 29, 2021 7:27 pm
in News
Aplikasi PeduliLindungi./tugu malang

Aplikasi PeduliLindungi. (Foto: sehatnegeriku.kemkes.go.id)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah memastikan bahwa aplikasi PeduliLindungi tidak lagi menjadi syarat untuk naik transportasi umum. Hal ini dilakukan setelah banyak persoalan masyarakat yang tidak dapat menggunakan aplikasi tersebut.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya menjawab dengan menyiapkan fitur pada aplikasi PeduliLindungi yang dapat diakses pada aplikasi lain. Wacana akan aturan tersebut dimulai pada Oktober 2021 mendatang.

READ ALSO

Warga Perumahan BTU Pajang Foto Pahlawan di Depan Rumah

Angkot Pelajar Gratis Kota Malang Segera Beroperasi

Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai aplikasi digital seperti Gojek, Grab, Traveloka, Tiket.com, Tokopedia, Cinema XXI, Dana, LinkAja, Jaki dan lainnya.

Selanjutnya, dia menyebut masyarakat tidak harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk bepergian, termasuk transportasi udara dan kereta api. Bagi yang tidak memiliki ponsel pintar pun dapat melakukan perjalanan karena validasi penumpang sudah ada pada saat pembelian tiket.

Selain itu, masyarakat nantinya dapat memeriksa secara mandiri tempat yang belum terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Caranya hanya dengan memasukkan NIK dan status yang bersangkutan dapat langsung muncul apakah layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.

“Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self-check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” kata Setiaji, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Tak hanya itu, aplikasi PeduliLindungi juga kerap memiliki keterkaitan antara satu dengan yang lainnya. Mulai dari hasil tes swab, hasil tracing, sertifikat vaksin hingga layanan telemedicine gratis. Aplikasi ini dinilai lebih aman karena meminimalkan kontak fisik dokumen kertas serta terhindar dari adanya pemalsuan hasil tes swab (PCR/Antigen).

Sebelumnya, aturan perjalanan dan bepergian dengan mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi telah diatur oleh pemerintah sejak 28 Agustus 2021 lalu.

Penulis : Nabila ZA

Editor : Herlianto. A

Tags: aplikasiPEduliLindungiSyarat Naik Transportasi Umum

Related Posts

Warga BTU Pajang Foto Pahlawan di Depan Rumah
News

Warga Perumahan BTU Pajang Foto Pahlawan di Depan Rumah

Sabtu, 15 Agu 2026
Angkot Pelajar Gratis Kota Malang Segera Beroperasi
News

Angkot Pelajar Gratis Kota Malang Segera Beroperasi

Sabtu, 15 Agu 2026
Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Bocah 8 Tahun di Kromengan Malang
News

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Bocah 8 Tahun di Kromengan Malang

Sabtu, 15 Agu 2026
Sopir L300 Tersangka usai Tabrak Bocah hingga Tewas di Kromengan Malang
News

Sopir L300 Tersangka usai Tabrak Bocah hingga Tewas di Kromengan Malang

Sabtu, 15 Agu 2026
Jatim Park Group Pastikan Singa di Batu Secret Zoo Kurus karena Faktor Usia
News

Jatim Park Group Pastikan Singa di Batu Secret Zoo Kurus karena Faktor Usia

Sabtu, 15 Agu 2026
BPBD Kota Batu Tetapkan Tiga Kawasan Rawan Karhutla
News

BPBD Kota Batu Tetapkan Tiga Kawasan Rawan Karhutla

Jumat, 14 Agu 2026
Next Post
campus - Virtual Campus Tour, Cara Kenalkan Kampus pada Mahasiswa Baru

Virtual Campus Tour, Cara Kenalkan Kampus pada Mahasiswa Baru

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.