Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pemerintah Tidak Wajibkan Aplikasi PeduliLindungi sebagai Syarat Naik Transportasi Umum

Redaksi by Redaksi
September 29, 2021 7:27 pm
in News
Aplikasi PeduliLindungi./tugu malang

Aplikasi PeduliLindungi. (Foto: sehatnegeriku.kemkes.go.id)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah memastikan bahwa aplikasi PeduliLindungi tidak lagi menjadi syarat untuk naik transportasi umum. Hal ini dilakukan setelah banyak persoalan masyarakat yang tidak dapat menggunakan aplikasi tersebut.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya menjawab dengan menyiapkan fitur pada aplikasi PeduliLindungi yang dapat diakses pada aplikasi lain. Wacana akan aturan tersebut dimulai pada Oktober 2021 mendatang.

READ ALSO

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai aplikasi digital seperti Gojek, Grab, Traveloka, Tiket.com, Tokopedia, Cinema XXI, Dana, LinkAja, Jaki dan lainnya.

Selanjutnya, dia menyebut masyarakat tidak harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk bepergian, termasuk transportasi udara dan kereta api. Bagi yang tidak memiliki ponsel pintar pun dapat melakukan perjalanan karena validasi penumpang sudah ada pada saat pembelian tiket.

Selain itu, masyarakat nantinya dapat memeriksa secara mandiri tempat yang belum terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Caranya hanya dengan memasukkan NIK dan status yang bersangkutan dapat langsung muncul apakah layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.

“Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self-check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” kata Setiaji, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Tak hanya itu, aplikasi PeduliLindungi juga kerap memiliki keterkaitan antara satu dengan yang lainnya. Mulai dari hasil tes swab, hasil tracing, sertifikat vaksin hingga layanan telemedicine gratis. Aplikasi ini dinilai lebih aman karena meminimalkan kontak fisik dokumen kertas serta terhindar dari adanya pemalsuan hasil tes swab (PCR/Antigen).

Sebelumnya, aturan perjalanan dan bepergian dengan mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi telah diatur oleh pemerintah sejak 28 Agustus 2021 lalu.

Penulis : Nabila ZA

Editor : Herlianto. A

Tags: aplikasiPEduliLindungiSyarat Naik Transportasi Umum

Related Posts

Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi karhutla di Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
News

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Selasa, 2 Jun 2026
Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Senin, 1 Juni 2026 diperkirakan dominan berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 1 Juni 2026: Berawan dan Kabut

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Virtual Campus Tour, Cara Kenalkan Kampus pada Mahasiswa Baru

Virtual Campus Tour, Cara Kenalkan Kampus pada Mahasiswa Baru

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.