Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Warga Bululawang Malang Ngamuk Sambil Bawa Pedang

Redaksi by Redaksi
Februari 4, 2021 1:55 pm
in Berita
Warga Bululawang Malang Ngamuk Sambil Bawa Pedang - Warga Bululawang Malang Ngamuk Sambil Bawa Pedang

Petugas memeriksa Agus dan pedangnya saat pemberkasan di Mapolsek Bululawang, Malang.(foto: Rizal Adhi Pratama).

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Gelap mata karena alkohol, itulah yang terjadi pada Nur Cahyono (28) warga Desa Kuwolu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Ia mengamuk sambil mengolok-olok dan mengacungkan pedang kepada tetangganya, Agung Effendi Wibawa (28).

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Kejadian ini bermula saat Agung mendapatkan informasi bahwa Cahyono sedang mabuk dan mengolok-olok dirinya. Mendengar hal tersebut, Agung mendatangi rumah Cahyono untuk meminta penjelasan.

Bukannya mendapatkan penjelasan, Agung dan Cahyono justru terlibat perdebatan sengit. Agung yang tak tahan langsung pulang agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ada permasalahan antara korban dan pelaku yang merupakan tetangga, ada salah paham. Terjadi pembicaraan kurang pas dan terjadilah perselisihan,” ungkap Kapolsek Bululawang, Kompol Pujiyono saat dikonfirmasi pada Kamis (04/02/2021).

Namun, bukannya menyelesaikan masalah dengan damai, usai perdebatan tersebut Cahyono justru mendatangi Agung dengan membawa pedang.

“Saat tersangka mendatangi korban dengan menggunakan pedang, korban langsung melarikan diri,” bebernya.

Tahu nyawanya terancam, Agung langsung mendatangi Polsek Bululawang untuk melaporkan kejadian tersebut. Jajaran Polsek Bululawang yang menerima laporan, langsung bergerak cepat untuk mengamankan Cahyono.

Saat di kantor polisi, Cahyono mengatakan dirinya membawa pedang tersebut karena takut dikeroyok oleh Agung dan warga.

“Alasan dia untuk jaga-jaga karena takut dikeroyok, oleh sebab itu dia membawa pedang dari rumah,” tegasnya.

Karena perbuatannya, Cahyono dijerat dengan Pasal 1 Ayat 2 UU Nomor 12 Tahun 1951 Subsider Pasal 335 KUHP tentang ancaman kekerasan dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

 

Tags: malangngamuk bawa pedangpolsek bululawang

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
BMKG Tegaskan Suara Dentuman Itu Fenomena Badai Petir

BMKG Tegaskan Suara Dentuman Itu Fenomena Badai Petir

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.