Minggu, November 8, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tahapan Mediasi Dugaan Kasus Pengeroyokan Pejabat KONI Kota Batu Masih Mandek

M Ulul Azmy by M Ulul Azmy
Juni 23, 2026 5:47 pm
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dok. Google

Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dok. Google

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Penanganan kasus dugaan tindak pengeroyokan yang melibatkan oknum jajaran pengurus KONI Kota Batu masih menggantung. Dari informasi dihimpun, jalur mediasi yang ditempuh oleh kedua pihak rupanya masih alot dan belum berbuah hasil.

Tiga terlapor dalam perkara ini, yakni SA, bersama H dan AD alias M diketahui menjalani mediasi lanjutan di Polres Batu bersama kuasa hukum korban, RC pada Senin malam (22/6/2026). Informasinya, hasil mediasi itu masih belum menuai kesepakatan.

READ ALSO

Maling Motor Jatimulyo Malang Ditangkap Polisi, Tiga Pelaku Buron

Waspada, Penipu Ngaku Ajudan Kapolres Batu

Kuasa hukum korban, Teguh Suharto Utomo membenarkan jika hasil mediasi bersama pihak terlapor belum menghasilkan kepastian konkret. ”Iya belum ada. Kalau memang tidak ada kepastian, kami meminta proses hukum tetap berjalan,” ujar Teguh, Selasa (23/6/2026).

Baca Juga: Korban Desak Dugaan Pengeroyokan Libatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu Diusut Tuntas

Ia menyebut ada 3 poin yang harus dipenuhi terlapor, yakni permintaan maaf secara terbuka dan tertulis atas dugaan tindakan kekerasan yang terjadi. Selain itu juga ada poin tentang tuntutan ganti rugi.

”Sejauh ini, 2 terlapor lain menyatakan bersedia meminta maaf dan mengakui. Sementara Pak SA masih belum mau mengakui tidak melakukan tindakan kekerasan. Sehingga malam kemarin masih belum ada titik temu,” ujarnya.

Mengingat progres dugaan kasus yang terus bergulir, Teguh menegaskan keseriusan komitmen berdamai dari pihak terlapor. Ia pun memberikan batas waktu tambahan selama 2×24 jam pasca mediasi. Jika dalam tenggat tersebut belum ada kejelasan, mereka memastikan tidak akan membuka ruang damai.

“Kami menunggu 2×24 jam untuk keputusan final. Kalau tetap tidak ada kepastian, proses akan kami lanjutkan tanpa mediasi lanjutan,” tegas Teguh.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang

Di sisi lain, penasihat hukum para terlapor, Suwito, belum bersedia memberikan tanggapan lebih jauh terkait hasil mediasi. “Sementara ini kami belum berkomentar,” ujarnya singkat.

Sementara itu, proses hukum di kepolisian tetap berjalan. Kasatreskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin menegaskan penyelidikan masih berlangsung dan saat ini penyidik fokus pada agenda gelar perkara.

Menurutnya, seluruh keterangan saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan akan dipaparkan dalam forum tersebut untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Hingga kini, penyidik telah memeriksa delapan saksi. ”Proses penyidikan terus berjalan dan saat ini kami fokus pada gelar perkara,” ujarnya.

Ia menegaskan, permintaan mediasi dari pihak terlapor tidak menghentikan tahapan penanganan perkara. Penyidik tetap bekerja sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Walaupun ada permintaan mediasi dari pihak terlapor, kami tetap menjalankan proses sesuai tahapan,” tegasnya.

Polres Batu memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, objektif dan transparan, dengan mengedepankan prinsip penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: Herlianto. A

Tags: ketua koniKoni Kota Batukota batupengeroyokan

Related Posts

Maling Motor Jatimulyo Malang Ditangkap Polisi, Tiga Pelaku Buron
Hukum & Kriminal

Maling Motor Jatimulyo Malang Ditangkap Polisi, Tiga Pelaku Buron

Sabtu, 7 Nov 2026
Waspada Penipu Ngaku Ajudan Kapolres Batu Gentayangan, Sempat Peras Pengelola Wisata Puluhan Juta
Hukum & Kriminal

Waspada, Penipu Ngaku Ajudan Kapolres Batu

Jumat, 6 Nov 2026
Dugaan Pelecehan Seksual Verbal, Guru Olahraga SMKN 4 Malang Dinonaktifkan
Hukum & Kriminal

Dugaan Pelecehan Seksual Verbal, Guru SMKN 4 Malang Dinonaktifkan

Kamis, 5 Nov 2026
Tegas! Polres Batu Pecat Anggota Polisi Berpangkat Bripka Terlibat Kasus Penipuan
Hukum & Kriminal

Tegas! Polres Batu Pecat Anggota Polisi Berpangkat Bripka Terlibat Kasus Penipuan

Rabu, 4 Nov 2026
Kakek di Malang Dijerat 9 Tahun Penjara, Putung Rokoknya Picu Kebakaran Hebat TPA Supit Urang
Hukum & Kriminal

Kakek di Malang Dijerat 9 Tahun Penjara, Putung Rokoknya Picu Kebakaran Hebat TPA Supit Urang

Jumat, 30 Okt 2026
Polisi Ungkap Perburuan Landak Jawa di Sumawe, Dua Tersangka Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Perburuan Landak Jawa di Sumawe, Dua Tersangka Ditangkap

Selasa, 27 Okt 2026
Next Post
Bupati Malang, Sanusi saat memberikan sambutan di lomba burung berkicau MBMS. Foto: Pemkab Malang

Serahkan Hadiah Pemenang, Bupati Malang Sebut Lomba Burung Kicau Berkontribusi pada Perekonomian Lokal

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.