Selasa, Agustus 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Paradoks 11 Juta Wisatawan Tanpa RIPPDA, Pakar Sebut Masa Depan Pariwisata Kota Batu Bisa Terancam

M Ulul Azmy by M Ulul Azmy
Juni 18, 2026 1:12 pm
in News
Pariwisata Kota Batu

Ilustrasi pariwisata Kota Batu. Foto: Istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Di balik capaian kunjungan wisata yang mencapai rata-rata 11 juta wisatawan per tahun, Kota Batu masih menghadapi persoalan mendasar dalam tata kelola sektor pariwisata. Hingga pertengahan 2026, kota yang dikenal sebagai destinasi wisata unggulan di Jawa Timur tersebut belum memiliki Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPDA) yang definitif.

Kondisi ini dinilai berpotensi mengancam arah pengembangan pariwisata Kota Batu di masa depan karena penyelenggaraan sektor wisata masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2013, regulasi yang disusun sebelum era dominasi media sosial dan transformasi digital.

READ ALSO

Lantik 117 Kepala Sekolah, Bupati Malang Tegaskan Sekolah Harus Bebas Bullying

Alih Fungsi Lahan di Kota Batu Makin Masif, Tersisa 429 Hektare Sawah Dilindungi

Pakar pariwisata sekaligus Ketua HIPMI Kota Batu, Dr. Muhamad Rizky Ramdan, M.AB, mengungkapkan bahwa draft RIPPDA Kota Batu sebenarnya telah disusun sejak 2021. Namun hingga kini dokumen tersebut belum juga ditetapkan menjadi regulasi resmi.

“Sekarang pertanyaannya bukan lagi apakah Kota Batu butuh RIPPDA. Jawabannya jelas iya. Tetapi pertanyaan yang lebih mendesak adalah RIPPDA seperti apa yang relevan. Menurut saya, sekalian saja menyusun regulasi yang born digital atau lahir dan adaptif terhadap era digital,” ujar Rizky kepada Tugumalang.id, Kamis (18/6/2026).

Baca juga: Industri Pariwisata Kota Batu Lampu Kuning 

Perilaku Wisatawan Berubah, Regulasi Dinilai Tertinggal

Rizky menjelaskan, berdasarkan riset yang dilakukan selama delapan tahun terakhir terhadap generasi milenial dan Gen Z di Malang Raya, terjadi perubahan fundamental dalam proses pengambilan keputusan wisatawan sebelum berkunjung ke suatu destinasi.

Penelitian terhadap 400 responden tersebut menggunakan kombinasi pendekatan Stimulus-Organism-Response (S-O-R), Theory of Reasoned Action (TRA), dan Social Comparison Theory. Hasilnya menunjukkan pola baru dalam keputusan wisatawan, yakni:

Electronic Word of Mouth (E-WOM) → Destination Image → Attitude → Visit Intention

Menurutnya, wisatawan masa kini tidak lagi mengandalkan brosur atau promosi konvensional sebagai sumber utama informasi perjalanan.

“Niat berkunjung wisatawan era sekarang tidak lagi digerakkan oleh brosur atau iklan konvensional, melainkan oleh Electronic Word of Mouth seperti ulasan, komentar, foto, dan video organik yang dibagikan wisatawan lain di media sosial,” jelasnya.

Ia menambahkan, ulasan digital tersebut terbukti berpengaruh signifikan terhadap pembentukan citra destinasi, sikap wisatawan terhadap destinasi, hingga keputusan untuk berkunjung.

Fenomena FOMO Tidak Menjamin Loyalitas Wisatawan

Riset yang dilakukan Rizky juga menemukan bahwa fenomena Fear of Missing Out (FOMO) turut memengaruhi perilaku wisatawan masa kini. Banyak kunjungan terjadi karena dorongan mengikuti tren atau konten yang sedang viral di media sosial.

Namun, menurutnya, strategi pariwisata yang hanya mengandalkan sensasi viral justru berisiko melemahkan loyalitas wisatawan dalam jangka panjang.

“Wisatawan yang datang karena FOMO cenderung tidak membentuk ikatan emosional dengan destinasi. Sebaliknya, kunjungan berkelanjutan dibangun melalui E-WOM organik yang menciptakan citra destinasi secara autentik,” ungkapnya.

Baca juga: Pariwisata Kota Batu 2026 di Titik Nadir, PHRI Soroti Daya Beli Melemah

Tiga Pilar Kebijakan Pariwisata Digital untuk Kota Batu

Sebagai solusi, Rizky mengusulkan agar RIPPDA baru Kota Batu mengadopsi Model Kebijakan Pariwisata Digital yang bertumpu pada tiga pilar utama.

pakar pariwisata
Rizky Ramdan, pakar pariwisata yang juga Ketua HIPMI Kota Batu. Foto: Dok.

Pemerintah Kota Batu dinilai perlu lebih aktif mengelola ekosistem informasi digital, termasuk menggandeng akun media sosial yang selama ini menjadi rujukan wisatawan.

Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong lahirnya konten wisata autentik yang dibuat langsung oleh wisatawan melalui mekanisme user-generated content (UGC).

Rizky juga mengusulkan pembentukan dashboard publik yang mampu mengintegrasikan ulasan dari berbagai platform seperti Google Reviews, TripAdvisor, dan media sosial sebagai alat pemantauan citra destinasi secara real time.

2. Penguatan Destination Image yang Terdiferensiasi

Menurut Rizky, salah satu tantangan pariwisata Kota Batu adalah ketergantungan terhadap wisata buatan sehingga citra kota cenderung homogen sebagai “kota wahana”.

Padahal, Kota Batu memiliki potensi besar di sektor agrowisata, wisata alam, budaya, hingga desa wisata yang dapat dikembangkan menjadi identitas destinasi yang lebih beragam.

Ia mengusulkan pembagian kawasan wisata dalam tiga zona utama:

  • Bumiaji sebagai pusat agrowisata dan desa wisata.
  • Kecamatan Batu sebagai kawasan wisata buatan dan kuliner.
  • Junrejo sebagai kawasan wisata alam dan budaya.

Masing-masing zona diharapkan memiliki identitas digital serta strategi promosi yang berbeda.

Selain itu, Rizky juga mengusulkan program Certified Story, yakni bentuk apresiasi bagi wisatawan yang membagikan pengalaman autentik selama berkunjung ke Kota Batu melalui media sosial.

3. Penguatan SDM Pariwisata Digital

wisatawan
lustrasi wisatawan yang berkunjung ke Kota Wisata Batu. Foto: Azmy

Pilar ketiga adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia pariwisata yang adaptif terhadap era digital.

Menurut Rizky, kualitas pengalaman wisatawan tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur fisik, tetapi juga interaksi yang mereka rasakan dengan pelaku wisata.

Karena itu, pelaku usaha perhotelan, vila, UMKM, hingga pengemudi wisata perlu dibekali kompetensi dalam mengelola ulasan digital dan platform pemesanan daring.

Selain itu, ia juga mendorong kolaborasi antara pemerintah dengan perguruan tinggi vokasi di Malang Raya untuk mengembangkan kurikulum pariwisata digital serta membangun ekosistem data pariwisata terbuka yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha.

Belajar dari Banyuwangi

Sebagai pembanding, Rizky mencontohkan Kabupaten Banyuwangi yang telah memiliki RIPPDA melalui Perda Nomor 13 Tahun 2012 dan mampu menjadi salah satu destinasi wisata unggulan nasional dengan jumlah kunjungan sekitar 5 juta wisatawan per tahun.

Menurutnya, meskipun Kota Batu memiliki jumlah wisatawan yang jauh lebih besar, aspek regulasi justru masih tertinggal.

Namun demikian, keterlambatan tersebut masih dapat menjadi peluang untuk menyusun regulasi yang lebih relevan dengan perkembangan teknologi dan perilaku wisatawan saat ini.

“Narasi digital yang beredar di media sosial hari ini jauh lebih berpengaruh terhadap keputusan 11 juta wisatawan untuk datang ke Batu dibandingkan pasal mana pun dalam perda lama. Narasi digital adalah kebijakan pariwisata yang paling nyata dampaknya,” tegasnya.

Rekomendasi untuk Pemerintah dan Pelaku Wisata

inovasi pengembangan
Ilustrasi inovasi pengembangan desa wisata dengan menggunakan sarana ATV di Desa Bulukerto. Foto: Azmy

Rizky merekomendasikan agar Pemerintah Kota Batu dan DPRD segera mengesahkan RIPPDA dengan memasukkan aspek tata kelola digital secara menyeluruh, bukan sekadar pelengkap.

Dinas Pariwisata juga didorong membentuk tim khusus pengelola narasi digital atau chief storyteller yang bertugas menjaga citra dan branding Kota Batu di ruang digital.

Sementara itu, pelaku usaha wisata seperti hotel, vila, restoran, hingga destinasi wisata diminta mulai membangun reputasi digital secara mandiri tanpa menunggu regulasi baru diterbitkan.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan kalangan akademisi untuk memperkuat riset perilaku wisatawan digital sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

“Kota Batu lahir sebagai kota wisata. Sudah saatnya berkembang menjadi kota wisata yang dikelola secara cerdas, termasuk dalam tata kelola ekosistem digitalnya,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

editor: jatmiko

Tags: HIPMI Kota Batukota batuPariwisata kota baturegulasi pariwisata berbasis digitalRIPPDA Kota BatuRizky RamdanWisata Kota Batu

Related Posts

Lantik 117 Kepala Sekolah, Bupati Malang Tegaskan Sekolah Harus Bebas Bullying
News

Lantik 117 Kepala Sekolah, Bupati Malang Tegaskan Sekolah Harus Bebas Bullying

Senin, 3 Agu 2026
Kota Batu Tinggal Miliki 429 Hektare Lahan Sawah Dilindungi
News

Alih Fungsi Lahan di Kota Batu Makin Masif, Tersisa 429 Hektare Sawah Dilindungi

Senin, 3 Agu 2026
Dewan
News

Tribun Stadion Kanjuruhan Bocor, DPRD Kabupaten Malang Minta Kementerian PU Bertindak

Minggu, 2 Agu 2026
Bantengan1
News

Atraksi Ndadi Bantengan Nuswantara Sedot Turis Mancanegara

Minggu, 2 Agu 2026
Daftar 14 Mal Malang Raya Terlengkap untuk Wisata Belanja dan Rekreasi
News

Daftar 14 Mal Malang Raya Terlengkap untuk Wisata Belanja dan Rekreasi

Minggu, 2 Agu 2026
DPRD Kabupaten Malang - Sidak Stadion Kanjuruhan, Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Temukan Puluhan Kerusakan
News

Sidak Stadion Kanjuruhan, Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Temukan Puluhan Kerusakan

Minggu, 2 Agu 2026
Next Post
Grand Mercure Malang Mirama

Grand Mercure Malang Mirama Hadirkan Promo Public Sale, Diskon Kamar hingga 25 Persen

BERITA POPULER

  • 5 Tempat Piknik di Malang yang Sejuk dan Tenang untuk Liburan Bersama Keluarga

    5 Tempat Piknik di Malang yang Sejuk dan Tenang untuk Liburan Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.