Jumat, September 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Wakil Ketua KONI Kota Batu Bantah Laporan Dugaan Keterlibatan Kasus Pengeroyokan

M Ulul Azmy by M Ulul Azmy
Juni 16, 2026 1:04 pm
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi dugaan pengeroyokan. Foto: Dok.

Ilustrasi dugaan pengeroyokan. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Terlapor dugaan pengeroyokan yang melibatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu Sinal Abidin angkat bicara terkait kasusnya. Menurut penasehat hukumnya, ia membantah keterlibatan dirinya dalam kasus pengeroyokan korban berinisial RC. Bahkan ia mengklaim telah melakukan mediasi sebelumnya.

Bagas Dwi Wicaksono, selaku penasehat hukum terlapor menjelaskan berdasarkan keterangan para saksi dan korban di hadapan penyidik, peristiwa tersebut murni merupakan insiden spontanitas.

READ ALSO

Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng

Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV

“Semua korban sudah memberikan keterangan di depan penyidik bahwasanya kejadian tersebut hanya spontanitas saja,” ujar Bagas, Selasa (16/6/2026).

Terkait luka memar di tubuh korban yang dilaporkan, kata Bagas itu bukan disebabkan oleh tindakan pemukulan atau pengeroyokan secara sengaja. Hanya saja itu timbul dari situasi ricuh saat orang-orang di lokasi mencoba melerai, sehingga korban terdorong hingga tak sengaja terbentur tembok.

”Jadi kami menduga luka yang katakanlah memar itu hasil dari orang yang misah (melerai) lalu terdorong hingga terbentur ke tembok. Tidak ada namanya pengeroyokan. Menurut kami mens rea dari tidak pidana itu tidak terpenuhi,” ungkapnya.

Sebab itu, ia menilai unsur niat jahat atau mens rea dalam tindak pidana pengeroyokan itu belum bisa dibuktikan. Ia berharap semua pihak tidak melebih-lebihkan narasi dan menghormati asas praduga tak bersalah.

“Kami berharap jangan melebih-lebihkan karena pun klien kami juga dilindungi oleh hukum mengenai asas praduga tak bersalah. Gak ada pengeroyokan. Itu kejadian spontanitas saja.” tegas Bagas.

Meski begitu, pihak terlapor membenarkan adanya adu mulut akibat perbedaan dukungan dalam pertandingan bulu tangkis. Namun, Bagas menyebut tensi tinggi itu wajar terjadi di kalangan suporter, terlebih ajang yang digelar merupakan event tidak resmi antar daerah.

“Kalau itu (perbedaan dukungan) memang benar. Wajar kalau itu, karena yang namanya suporter itu kan saling panas. Apalagi event yang digelar itu kan juga event yang tidak resmi, tapi antar daerah,” tutur dia.

Dalam hal ini, pihaknya menyayangkan pihak lawan yang dinilai memprovokasi dan memperkeruh suasana hingga akhirnya memicu adu mulut yang berujung pada gesekan fisik spontan. Ia menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak melakukan tindakan fisik baik penamparan ataupun mendorong korban.

Sebelumnya, Sinal Abidin, Hari Nugroho dan Arif Dwi Santoso telah dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap salah seorang pengusaha berinisial RC. Laporan itu dibuat pasca kejadian pada 2 Juni 2026 lalu.

Dari keterangan pihak korban, peristiwa tersebut terjadi pada 2 Juni 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di gedung serbaguna Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Saat itu, pihak pelapor dan terlapor berada dilokasi untuk menghadiri pergandingan bulu tangkis.

Selama pertandingan berlangsung, kedua pihak antara pelapor dan terlapor saling mendukung tim yang berlawanan. Pada hasil akhir pertandingan, tim yang didukung para terlapor pun meraih kemenangan.

Setelah pertandingan berakhir, pelapor yakni RC pergi meninggalkan gedung untuk pulang. Pada saat di depan gedung, RC dicegat oleh tiga terlapor dan terjadilah aksi pengeroyokan.

Dalam penanganan kasus tersebut, Satreskrim Polres Batu telah meminta keterangan dari 6 orang. Dari 6 orang itu, 3 diantaranya adalah pihak terlapor dan sisanya berasal dari pihak pelapor dan saksi mata di saat kejadian. Petugas kepolisian juga telah mendapatkan hasil visum korban dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Redaktur: jatmiko

 

Tags: Koni Kota Batukota batukriminal kota batupengeroyokan wakil ketua koni kota batuPOlres BatuWakil Ketua KONI Kota Batu

Related Posts

Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kota Malang, Sempat Mabuk Bareng

Kamis, 17 Sep 2026
Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Mahasiswi di Malang Diduga Dilecehkan Pengendara Motor, Terekam CCTV

Rabu, 16 Sep 2026
Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang
Hukum & Kriminal

Cak Dur Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kabupaten Malang

Rabu, 16 Sep 2026
Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

Selasa, 15 Sep 2026
Kematian Mahasiswa UB di Sungai Celumprit, Polisi Periksa 49 Saksi
Hukum & Kriminal

Kematian Mahasiswa UB di Sungai Celumprit, Polisi Periksa 49 Saksi

Senin, 14 Sep 2026
Dugaan Pemerkosaan di Tlogomas Malang, Polisi Tetapkan IF sebagai Tersangka
Hukum & Kriminal

Dugaan Pemerkosaan di Tlogomas Malang, Polisi Tetapkan IF sebagai Tersangka

Senin, 14 Sep 2026
Next Post
Professor baru Unmer Malang

Tegaskan Kualitas Pendidikan, Unmer Malang Kukuhkan 3 Profesor Baru

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.