Selasa, Juni 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Wakil Ketua KONI Kota Batu Bantah Laporan Dugaan Keterlibatan Kasus Pengeroyokan

M Ulul Azmy by M Ulul Azmy
Juni 16, 2026 1:04 pm
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi dugaan pengeroyokan. Foto: Dok.

Ilustrasi dugaan pengeroyokan. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Terlapor dugaan pengeroyokan yang melibatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu Sinal Abidin angkat bicara terkait kasusnya. Menurut penasehat hukumnya, ia membantah keterlibatan dirinya dalam kasus pengeroyokan korban berinisial RC. Bahkan ia mengklaim telah melakukan mediasi sebelumnya.

Bagas Dwi Wicaksono, selaku penasehat hukum terlapor menjelaskan berdasarkan keterangan para saksi dan korban di hadapan penyidik, peristiwa tersebut murni merupakan insiden spontanitas.

READ ALSO

2 Sopir Curi Bahan Makanan dari Gudang Resto Ocean Garden Turen

Yakuza Maneges Segel 3 Ponpes di Bululawang Milik Terduga Kiai Cabul

“Semua korban sudah memberikan keterangan di depan penyidik bahwasanya kejadian tersebut hanya spontanitas saja,” ujar Bagas, Selasa (16/6/2026).

Terkait luka memar di tubuh korban yang dilaporkan, kata Bagas itu bukan disebabkan oleh tindakan pemukulan atau pengeroyokan secara sengaja. Hanya saja itu timbul dari situasi ricuh saat orang-orang di lokasi mencoba melerai, sehingga korban terdorong hingga tak sengaja terbentur tembok.

”Jadi kami menduga luka yang katakanlah memar itu hasil dari orang yang misah (melerai) lalu terdorong hingga terbentur ke tembok. Tidak ada namanya pengeroyokan. Menurut kami mens rea dari tidak pidana itu tidak terpenuhi,” ungkapnya.

Sebab itu, ia menilai unsur niat jahat atau mens rea dalam tindak pidana pengeroyokan itu belum bisa dibuktikan. Ia berharap semua pihak tidak melebih-lebihkan narasi dan menghormati asas praduga tak bersalah.

“Kami berharap jangan melebih-lebihkan karena pun klien kami juga dilindungi oleh hukum mengenai asas praduga tak bersalah. Gak ada pengeroyokan. Itu kejadian spontanitas saja.” tegas Bagas.

Meski begitu, pihak terlapor membenarkan adanya adu mulut akibat perbedaan dukungan dalam pertandingan bulu tangkis. Namun, Bagas menyebut tensi tinggi itu wajar terjadi di kalangan suporter, terlebih ajang yang digelar merupakan event tidak resmi antar daerah.

“Kalau itu (perbedaan dukungan) memang benar. Wajar kalau itu, karena yang namanya suporter itu kan saling panas. Apalagi event yang digelar itu kan juga event yang tidak resmi, tapi antar daerah,” tutur dia.

Dalam hal ini, pihaknya menyayangkan pihak lawan yang dinilai memprovokasi dan memperkeruh suasana hingga akhirnya memicu adu mulut yang berujung pada gesekan fisik spontan. Ia menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak melakukan tindakan fisik baik penamparan ataupun mendorong korban.

Sebelumnya, Sinal Abidin, Hari Nugroho dan Arif Dwi Santoso telah dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap salah seorang pengusaha berinisial RC. Laporan itu dibuat pasca kejadian pada 2 Juni 2026 lalu.

Dari keterangan pihak korban, peristiwa tersebut terjadi pada 2 Juni 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di gedung serbaguna Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Saat itu, pihak pelapor dan terlapor berada dilokasi untuk menghadiri pergandingan bulu tangkis.

Selama pertandingan berlangsung, kedua pihak antara pelapor dan terlapor saling mendukung tim yang berlawanan. Pada hasil akhir pertandingan, tim yang didukung para terlapor pun meraih kemenangan.

Setelah pertandingan berakhir, pelapor yakni RC pergi meninggalkan gedung untuk pulang. Pada saat di depan gedung, RC dicegat oleh tiga terlapor dan terjadilah aksi pengeroyokan.

Dalam penanganan kasus tersebut, Satreskrim Polres Batu telah meminta keterangan dari 6 orang. Dari 6 orang itu, 3 diantaranya adalah pihak terlapor dan sisanya berasal dari pihak pelapor dan saksi mata di saat kejadian. Petugas kepolisian juga telah mendapatkan hasil visum korban dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Redaktur: jatmiko

 

Tags: Koni Kota Batukota batukriminal kota batupengeroyokan wakil ketua koni kota batuPOlres BatuWakil Ketua KONI Kota Batu

Related Posts

sopir curi bahan makanan
Hukum & Kriminal

2 Sopir Curi Bahan Makanan dari Gudang Resto Ocean Garden Turen

Senin, 15 Jun 2026
Yakuza Maneges segel pondok pesantren Kiai cabul
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Segel 3 Ponpes di Bululawang Milik Terduga Kiai Cabul

Minggu, 14 Jun 2026
Tim hukum Yakuza Maneges, Moh Zaky, yang mendampingi santriwati. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Santriwati Laporkan Kiai di Kabupaten Malang, Dugaan Pelecehan Seksual

Sabtu, 13 Jun 2026
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin dalam kasus pengeroyokan. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

Polisi Dalami Pelaku Pengeroyokan yang Libatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu

Jumat, 12 Jun 2026
Gus Idris (tengah) didampingi kuasa hukumnya (kanan). Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Gus Idris Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Rabu, 10 Jun 2026
Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtyas. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Polsek Sukun Ringkus Komplotan Maling Gasak 5 Motor di Kota Malang

Selasa, 9 Jun 2026
Next Post
Professor baru Unmer Malang

Tegaskan Kualitas Pendidikan, Unmer Malang Kukuhkan 3 Profesor Baru

BERITA POPULER

  • layanan gratis

    6 Layanan Gratis di Kota Malang yang Bisa Dimanfaatkan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kafe dengan Cathedral Effect di Kota Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.