Sabtu, Oktober 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Santriwati Laporkan Kiai di Kabupaten Malang, Dugaan Pelecehan Seksual

Redaksi by Redaksi
Juni 13, 2026 7:15 pm
in Hukum & Kriminal
Tim hukum Yakuza Maneges, Moh Zaky, yang mendampingi santriwati. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Tim hukum Yakuza Maneges, Moh Zaky, yang mendampingi santriwati. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Yakuza Maneges Malang Raya mendampingi 3-4 santri perempuan melaporkan kiai atas dugaan pelecehan seksual. Para korban merupakan santri di sebuah pondok pesantren yang ada di wilayah Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Korban bersama tim hukum dari Yakuza Maneges mendatangi Satres PPA dan PPO Polres Malang, pada Sabtu (13/6/2026) sore. Terlapor berinisial T dan merupakan pengasuh dari pondok pesantren tempat para korban menuntut ilmu.

READ ALSO

Kakek di Malang Dijerat 9 Tahun Penjara, Putung Rokoknya Picu Kebakaran Hebat TPA Supit Urang

Polisi Ungkap Perburuan Landak Jawa di Sumawe, Dua Tersangka Ditangkap

Tim hukum Yakuza Maneges, Moh Zaky mengatakan, dugaan pencabulan diduga telah dilakukan oleh terlapor sejak 25 tahun yang lalu. Kasus ini baru terungkap karena ada santriwati yang berani mengadu.

Baca Juga: Gus Idris Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual Saat Syuting Konten Sumpah Pocong yang Viral di Medsos

“Para korban adalah santriwati (dari terlapor) dan rata-rata di bawah umur. Saat ini ada yang masih aktif sebagai santri, sebagian lainnya sudah keluar dari pondok,” ujar pria yang akrab disapa Zaky Chong tersebut.

Ia menerangkan, terlapor memanfaatkan relasi kuasa dan meminta korban menuruti kemauannya. Terlapor mencium, meremas organ sensitif korban, hingga meminta korban memainkan kemaluan terlapor.

“Ada persetubuhan yang dilakukan 20 tahun lalu. Kalau yang baru-baru ini tidak sampai disetubuhi,” kata Zaky.

Hal tersebut diduga dilakukan terlapor selama beberapa kali. Agar korban tidak mengadu, ia memberi iming-iming uang.

Baca Juga: KAI Kampanyekan Gerakan Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Malang

Pada kesempatan ini, Yakuza Maneges juga menyerahkan terlapor ke Polres Malang. Terlapor terlihat berjalan memasuki kantor Satres PPA dan PPO dikawal petugas dengan pakaian menutupi kepalanya.

Zaky menjelaskan, kemarin pihaknya telah mencoba menemui terlapor untuk meminta klarifikasi. Ternyata, terlapor mengetahui rencana Yakuza Maneges Malang Raya sehingga melarikan diri.

“Kami sampaikan kepada putra putri (terlapor) bahwa kami minta ketemu. Kalaupun tidak (mau bertemu), kami tetap akan kawal laporan ke PPA Polres Malang,” kata Zaky.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Headlinekiai cabulpelecehan seksualsantriwatiYakuza Maneges

Related Posts

Kakek di Malang Dijerat 9 Tahun Penjara, Putung Rokoknya Picu Kebakaran Hebat TPA Supit Urang
Hukum & Kriminal

Kakek di Malang Dijerat 9 Tahun Penjara, Putung Rokoknya Picu Kebakaran Hebat TPA Supit Urang

Jumat, 30 Okt 2026
Polisi Ungkap Perburuan Landak Jawa di Sumawe, Dua Tersangka Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Perburuan Landak Jawa di Sumawe, Dua Tersangka Ditangkap

Selasa, 27 Okt 2026
Polres Malang Ungkap 273 Kasus dalam 12 Hari, Amankan 129 Tersangka
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap 273 Kasus dalam 12 Hari, Amankan 129 Tersangka

Selasa, 27 Okt 2026
Ruko di Pakisaji Dibobol, 43 Karung Beras dan Burung Peliharaan Raib
Hukum & Kriminal

Ruko di Pakisaji Dibobol, 43 Karung Beras dan Burung Peliharaan Raib

Minggu, 25 Okt 2026
Kejari Kabupaten Malang Kembali Tetapkan Tersangka Kasus KUR Fiktif di Kepanjen
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Kembali Tetapkan Tersangka Kasus KUR Fiktif di Kepanjen

Sabtu, 24 Okt 2026
Konferensi pers ungkap kasus peredaran ganja Satresnarkoba Polres Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

Polres Batu Bongkar Peredaran 5 Kg Ganja dari Tangan Petani Pujon

Rabu, 21 Okt 2026
Next Post
Rektor Unisma Prof. Junaidi

Kembangkan Sustainable Green Campus, Unisma Jalin Kerja Sama dengan University of Twente hingga CLM Nano Energy

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.