Jumat, Oktober 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Mudah dan Praktis! Cara Menabung Emas Melalui Aplikasi Tring! by Pegadaian

Redaksi by Redaksi
Juni 11, 2026 8:35 am
in Advertorial
menabung emas

Cara menabung emas melalui aplikasi Tring! by Pegadaian yang memberikan kemudahan bagi nasabah untuk mulai berinvestasi. /Foto: Dok. Pegadaian.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Di tengah era digital ini, memulai investasi begitu mudah karena cukup dalam genggaman tangan. Salah satunya adalah aplikasi Tring! by Pegadaian yang memberikan kemudahan bagi nasabah yang ingin berinvestasi dengan cara menabung emas.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat membuka tabungan emas yang lebih fleksibel, mudah, dan praktis. Tanpa perlu datang dan antre di kantor Pegadaian terdekat, cukup dari rumah, nasabah sudah bisa memulai menabung emas sebagai investasi di masa depan.

READ ALSO

Wabup Malang Tekankan Integritas ASN, Kesalehan Sosial Jadi Kunci Birokrasi BerAKHLAK

Investor Lirik Sektor Properti di Tengah Gejolak Saham, Metro Point Tawarkan Bisnis Kost Premium di Malang

Beragam fitur yang disediakan memberi kemudahan bagi nasabah untuk memantau langsung harga emas secara real time lewat gadget. Layanan ini juga menghadirkan kemudahan untuk mengatur pembelian emas secara bertahap sesuai dengan kebutuhan.

Berikut ini cara daftar akun untuk mengaktifkan rekening dan cara top saldo tabungan emas melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.

Baca juga: Mau Investasi? Yuk Simak Cara Menabung Emas di Pegadaian Lengkap dengan Persyaratannya

Daftar Akun

· Unduh aplikasi Tring! by Pegadaian di gadget, lalu buka aplikasinya

· Pilih Daftar untuk membuat akun baru

· Baca dan setujui ketentuan yang berlaku dengan memberi centang, kemudian pilih Lanjutkan

· Kemudian, masukkan nomor handphone yang aktif dan kode OTP akan segera dikirim

· Tambahkan alamat email yang aktif, lalu tekan Lanjutkan

· Cek email masuk dan klik link Verifikasi Email Saya untuk konfirmasi

· Selanjutnya ambil foto KTP dengan jelas supaya proses verifikasi berhasil

· Lengkapi data diri sesuai identitas di KTP, lalu pilih Lanjutkan

· Selesaikan proses verifikasi wajah sesuai instruksi dan pastikan wajah terlihat jelas

· Buat password dengan menggunakan kombinasi huruf, angka, dan karakter. Lalu ketik ulang password yang sama dan pilih Lanjutkan

· Buat PIN rahasia dan konfirmasi ulang untuk menjaga keamanan akun

· Tentukan jenis layanan yang tersedia, yaitu Pegadaian atau Pegadaian Syariah

· Pilih kantor cabang yang akan menjadi pengelola akunmu

· Pembuatan akun selesai dan rekening Tabungan Emas akan otomatis aktif

Baca juga: Cocok bagi Pemula dan Anti Ribet! 5 Aplikasi Emas Digital untuk Investasi Emas, Salah Satunya Pegadaian

Top Up Saldo Tabungan Emas

Nasabah dapat melakukan top up saldo tabungan emas melalui langkah-langkah berikut ini:

· Pertama, pastikan akun sudah masuk atau log ini pada aplikasi

· Dari menu utama, klik Beli untuk memulai pembelian emas

· Pilih rekening penerima dan masukkan nominal pembelian pada halaman Beli Tabungan Emas

· Tentukan metode pembayaran dari pilihan yang tersedia

· Setelah semua terisi, tekan Bayar untuk melanjutkan proses

Seluruh transaksi dan layanan Tabungan Emas Pegadaian dijalankan secara resmi di seluruh wilayah Indonesia. Nasabah juga tak perlu khawatir karena Pegadaian berstatus sebagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Informasi Tentang Pegadaian Jawa Timur

Untuk diketahui, Pegadaian Jawa Timur berada di bawah koordinasi PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) XII Surabaya yang membawahi tujuh deputy, yakni Deputy Bisnis Area Surabaya 1, Deputy Bisnis Area Surabaya 2, Deputy Bisnis Area Pamekasan, Deputy Bisnis Area Madiun, Deputy Bisnis Area Malang, Deputy Bisnis Area Probolinggo, Deputy Bisnis Area Jember. Sedangkan ada total 70 kantor cabang dan ribuan unit Pembantu Cabang (UPC) di Jawa Timur.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra
redaktur: jatmiko

Tags: Daftar Akun Tring! by PegadaianinvestasiMenabung EmasPegadaiantabungan emasTring! by Pegadaian

Related Posts

Wabup Malang Tekankan Integritas ASN, Kesalehan Sosial Jadi Kunci Birokrasi BerAKHLAK
Advertorial

Wabup Malang Tekankan Integritas ASN, Kesalehan Sosial Jadi Kunci Birokrasi BerAKHLAK

Kamis, 29 Okt 2026
Investor Lirik Sektor Properti di Tengah Gejolak Saham, Metro Point Tawarkan Bisnis Kost Premium di Malang
Advertorial

Investor Lirik Sektor Properti di Tengah Gejolak Saham, Metro Point Tawarkan Bisnis Kost Premium di Malang

Kamis, 29 Okt 2026
Pemkab Malang dan Pemprov Jatim Beri Keringanan Pajak hingga 30 November 2026
Advertorial

Pemkab Malang dan Pemprov Jatim Beri Keringanan Pajak hingga 30 November 2026

Kamis, 29 Okt 2026
Perkuat Daya Tarik Wisata Kuliner, Atria Hotel Malang Siapkan Atria Bakery untuk Desember 2026
Advertorial

Perkuat Daya Tarik Wisata Kuliner, Atria Hotel Malang Siapkan Atria Bakery untuk Desember 2026

Kamis, 29 Okt 2026
Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN UP3 Malang Teguhkan Komitmen Menjaga Terang dan Merawat Kepercayaan
Advertorial

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN UP3 Malang Teguhkan Komitmen Menjaga Terang dan Merawat Kepercayaan

Rabu, 28 Okt 2026
Semangat Sumpah Pemuda, Terangi Negeri di HLN ke-81: YBM PLN UP3 Malang Tebar Kepedulian melalui 500 Paket Bantuan untuk Malang Raya
Advertorial

Semangat Sumpah Pemuda, Terangi Negeri di HLN ke-81: YBM PLN UP3 Malang Tebar Kepedulian melalui 500 Paket Bantuan untuk Malang Raya

Rabu, 28 Okt 2026
Next Post
Jalur RPL Unikama

Studi Cepat Selesai! Ini Jadwal PMB Jalur RPL Unikama Tahun Akademik 2026/2027

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.