Monday, July 6, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

30 Tahun Nikah Siri, Pasutri di Kota Malang Lega Bisa Punya Legalitas Lewat Sidang Terpadu

Redaksi by Redaksi
May 26, 2026 6:35 pm
in News
Forkopimda Kota Malang meninjau pelaksanaan isbat nikah dalam Sidang Terpadu di MPP. (Foto/M Sholeh)

Forkopimda Kota Malang meninjau pelaksanaan isbat nikah dalam Sidang Terpadu di MPP. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Malang mengungkapkan kegembiraannya setelah memiliki legalitas atas pernikahannya. Setelah menikah 30 tahun nikah siri, mereka akhirnya memiliki buku nikah resmi lewat sidang isbat dalam Sidang Terpadu yang difasilitasi Pemkot Malang di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Malang pada Selasa (26/5/2026).

Mus Mulyadi (54) asal Kecamatan Kedungkandang mengaku lega setelah pernikahannya remsi tercatat dalam administrasi negara. Ia merupakan satu dari 8 pasangan pasutri yang mengikuti isbat nikah di MPP.

READ ALSO

Coach Fahmi Soroti Arah Bangsa Menuju 100 Tahun Indonesia Merdeka

KONI Kabupaten Malang Bidik Runner-up Porprov Jatim 2027

Baca Juga: Poligami Terselubung Jadi Penyebab Pernikahan Siri

Lantaran faktor ekonomi, Mulyadi melakukan pernikahan secara siri. Kini usia pernikahannya telah memasuki 30 tahun dan sudah dikaruniai 2 anak dan 2 cucu.

“Dulu saya menikah di tahun 1996 dan saat itu saya menikah di pak kyai. Selama itu pula, saya tidak punya surat atau dokumen resmi (buku nikah),” ujarnya.

Menurutnya, Sidang Terpadu ini cukup membantu. Sebab, sidang ini menghasilkan dokumen resmi berupa buku nikah dengan kepastian hukum yang sah.

“Selama ini, karena belum punya buku nikah, jadinya agak kesulitan saat mengurus tentang administrasi kependudukan,” jelasnya.

Baca Juga: Kasus Pernikahan Lesbian di Malang dalam Prespekif Lovology

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa Sidang Terpadu ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik. Program ini juga sebagai upaya dalam menyelesaikan persoalan dokumen kependudukan yang membutuhkan penetapan hukum secara cepat dan terintegrasi.

“Ada empat layanan utama yaitu isbat nikah, penetapan asal usul anak, penetapan perwalian serta perubahan biodata pada buku nikah. Permasalahan ini yang paling banyak dirasakan oleh masyarakat dan lewat sidang terpadu ini menjadi satu solusi,” urainya.

Dalam pelaksanaan Sidang Terpadu, Pemkot Malang berkolaborasi dengan stakeholder yaitu Pengadilan Agama (PA) Kota Malang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang hingga DPRD Kota Malang. Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah sebanyak 112 orang.

Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko menyampaikan bahwa peran Kejari dalam Sidang Terpadu ini sebagai jaksa pengacara negara terkait penetapan perwalian anak.

“Tadi juga dilaksanakan permohonan penetapan perwalian dan kami dampingi untuk melakukan kuasa. Dari 20 pemohon yang mengajukan, semuanya dinyatakan sah dan berhak menjadi wali,” ungkapnya.

Dikatakan, kepastian perwalian anak merupakan bentuk perlindungan secara hukum. Sehingga mereka bisa mendapatkan legalitas yang jelas dan untuk mendapatkan hak haknya termasuk hak keperdataan.

“Lewat perwalian ini, menjadi bentuk dalam memberikan perlindungan kepada anak. Kita harus melindungi hak hak mereka seperti hak mendapatkan pendidikan, kesehatan, termasuk melindungi mereka dari eksploitasi dan penelantaran,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: isbat nikahKejari Kota Malangkota malangMPPnikah siripemkot malang

Related Posts

Coach Fahmi
News

Coach Fahmi Soroti Arah Bangsa Menuju 100 Tahun Indonesia Merdeka

Monday, 6 Jul 2026
KONI Kabupaten Malang Bidik Runner-up Porprov Jatim 2027
News

KONI Kabupaten Malang Bidik Runner-up Porprov Jatim 2027

Monday, 6 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Kota Malang Senin 6 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Senin 6 Juli 2026: Didominasi Udara Kabur

Monday, 6 Jul 2026
Cerita Tour Leader Chatour Travel, Yayuk Gendis rasakan 12 hari mendampingi jemaah menjalankan ibadah umrah yang penuh makna. /Foto: Dok. Chatour Travel.
News

Cerita Tour Leader (TL) Chatour Travel asal Kaltara: Chemistry dengan Jemaah yang Kuat hingga Pertolongan Allah SWT yang Nyata

Monday, 6 Jul 2026
Volume Kendaraan di Kota Batu Naik 40 Persen di Pekan Awal Liburan Sekolah
News

Volume Kendaraan di Kota Batu Naik 40 Persen di Pekan Awal Liburan Sekolah

Sunday, 5 Jul 2026
hotel di kota batu - Reservasi Hotel di Kota Batu Tembus 70 Persen, PHRI Optimistis Capai 90 Persen
News

Reservasi Hotel di Kota Batu Tembus 70 Persen, PHRI Optimistis Capai 90 Persen

Sunday, 5 Jul 2026
Next Post
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.