Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dua Pengedar Sabu di Dampit Malang Ditangkap, Polisi Sita 11,3 Gram Barang Bukti

Redaksi by Redaksi
Mei 13, 2026 4:33 pm
in Hukum & Kriminal
Polisi tangkap pengedar sabu

Ilustrasi penangkapan. Foto: Pixabay.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polres Malang meringkus dua terduga pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Kedua tersangka diamankan pada hari yang sama, Minggu (10/5/2026), dalam pengembangan kasus yang dilakukan polisi.

Tersangka pertama berinisial LP (48) ditangkap di sebuah rumah di Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Dari hasil pemeriksaan awal, LP mengaku memperoleh sabu dari MI (31) yang masih tinggal di desa yang sama.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

“Berdasarkan keterangan LP, polisi melakukan pengembangan dan menangkap MI di rumahnya,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, Rabu (13/5/2026).

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Lawang, Amankan 21 Poket

Polisi Amankan Beragam Alat Transaksi Narkoba

Barang bukti
Sabu seberat 11,3 gram dan barang bukti lainnya. Foto: Polres Malang

Dalam penangkapan LP, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti tersebut meliputi dua timbangan digital, pipet kaca, alat hisap sabu, plastik klip, sedotan plastik, hingga ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Meski demikian, petugas tidak menemukan sabu di rumah tersangka LP saat penggeledahan dilakukan.

Sabu 11,3 Gram Disita dari Rumah Tersangka MI

Sementara itu, dalam penangkapan tersangka MI, polisi berhasil menemukan sabu dengan total berat 11,3 gram yang dikemas dalam dua plastik klip. Selain itu, petugas juga mengamankan sedotan plastik, ponsel, dan tas hitam yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Bambang mengatakan, sabu yang disita tersebut diduga akan kembali diedarkan. Hingga kini, Satresnarkoba Polres Malang masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal barang haram tersebut beserta jaringan yang terlibat.

“Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pemasok barang tersebut,” kata Bambang.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Wajak dan Kepanjen

Kedua tersangka kini ditahan di Polres Malang dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal lima tahun pidana penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: 3 gramdampitdampit malangnarkotikapengedar sabupengedar sabu di MalangPolres Malangsabusabu 11

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
PSLC

Lebih dari Sekadar Enggak Bisa Diam: PSLC Ungkap Sisi Lain ADHD yang Jarang Disadari Orang Tua

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.