Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang mulai menyiapkan langkah penataan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah yang berada di tepi jalan. Selama ini, sejumlah TPS di Kota Malang kerap memicu persoalan mulai dari bau tak sedap, mengganggu estetika kota hingga menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, mengatakan bahwa Pemkot Malang telah menyiapkan beberapa skema untuk merapikan TPS tepi jalan yang menjadi keluhan masyarakat. Beberapa titik yang menjadi prioritas penataan di antaranya berada di kawasan Jalan Borobudur, Sumbersari hingga Muharto.
Penataan Jadwal Angkut Sampah Jadi Solusi Jangka Pendek
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Malang menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang untuk mengatur ulang jadwal operasional truk pengangkut sampah dari TPS menuju TPA Supit Urang.
Menurut Ali, pengangkutan sampah harus dilakukan pada jam-jam yang tidak mengganggu arus lalu lintas, terutama di kawasan rawan macet.
“Jadi untuk pengangkutannya, harus pada jam-jam yang tidak mengganggu lalu lintas di lokasi potensi kemacetan. Misalnya jam 7 sampai jam 8, atau sore. Harapannya sebelum jam padat harus sudah bersih, terutama yang di pinggir-pinggir jalan,” jelasnya.
Baca juga: Wawali Kota Malang Canangkan Gerakan Tekan Angka Stunting
Selain armada pengangkut, jadwal gerobak sampah dari lingkungan RT/RW dan kawasan permukiman menuju TPS juga akan ditata lebih ketat agar tidak menimbulkan penumpukan sampah di waktu-waktu ramai.
“Sehingga harus diatur betul gerobak-gerobak yang dari RT/RW atau dari perumahan, permukiman yang masuk ke TPS itu harus diatur jamnya. Jadi pengangkutannya tidak menimbulkan kemacetan atau gangguan bau saat ada keramaian,” ujarnya.
Lima TPS Tepi Jalan Direncanakan Direlokasi
Untuk penanganan jangka panjang, Pemkot Malang juga menyiapkan relokasi sejumlah TPS tepi jalan ke lokasi yang dinilai lebih strategis dan layak. Relokasi tersebut menjadi bagian dari rekomendasi hasil kajian yang telah dilakukan pemerintah daerah.
Ali menyebut ada sekitar lima TPS yang masuk dalam daftar prioritas pemindahan karena lokasinya berada di tepi jalan dan sering dikeluhkan warga.
“Kalau tidak salah ada 5 TPS yang perlu direlokasi. Ini sering dikeluhkan masyarakat karena lokasinya di pinggir jalan dan tempatnya tidak layak. Seperti di Borobudur kan dekat rumah makan, warung dan pinggir jalan kadang-kadang menimbulkan kemacetan tersendiri. Termasuk di Merjosari dan Muharto,” urainya.
Retribusi Sampah Akan Difokuskan untuk Pembenahan TPS
Pemkot Malang juga berencana memanfaatkan hasil retribusi sampah untuk mendukung pembenahan TPS yang dinilai perlu ditata ulang. Selain itu, pemerintah akan mengupayakan dukungan pendanaan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN.
“Sebenarnya retribusi sampah Kota Malang lumayan besar dari masyarakat, yang itu nanti kami fokuskan ke situ. Kalau kemudian skema yang lama itu sebenarnya 5 TPS 3R yang kita miliki itu kan semuanya bantuan dari DAK APBN. Kami akan upayakan lewat itu juga,” bebernya.
Baca juga: Wali Kota Malang Tagih Janji Pedagang, Relokasi Pasar Gadang Dikebut
Ia menegaskan bahwa persoalan pengelolaan sampah kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat sehingga penanganannya di daerah juga harus dipercepat.
“Pengelolaan sampah ini kan telah menjadi fokus Presiden, sehingga masalah utama perkotaan salah satunya sampah ini harus terselesaikan,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko


















