Kamis, Juni 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Kepanjen, 8 Paket Sabu Seberat 22,2 Gram Disita

Redaksi by Redaksi
April 12, 2026 5:25 pm
in Hukum & Kriminal
paket sabu

Barang bukti sabu yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polres Malang menangkap seorang pemuda berinisial F (22), warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Selasa (7/4/2026). Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kost yang berlokasi di wilayah Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, tersangka diamankan bersama barang bukti delapan paket sabu dengan berat total 22,2 gram. Satu paket sabu yang diamankan memiliki ukuran besar, sedangkan tujuh lainnya berukuran kecil.

READ ALSO

Bocah 5 Tahun Jadi Korban Jambret di Area Kolam Renang Turen, Kalung Emas Raib

Petugas Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Obat Ilegal di Pembalut Pengunjung

“Sabu tersebut diduga disiapkan tersangka untuk diedarkan dalam bentuk paket kecil,” kata Bambang, Minggu (12/4/2026).Barang bukti

Ia menambahkan, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat sekitar yang curiga dengan aktivitas tersangka. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh kepolisian dan tersangka berhasil diamankan.

“Petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat, kemudian dilakukan upaya penindakan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Bambang.

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Pengedar di Singosari, 20 Paket Sabu Diamankan

Dalam penggeledahan tersebut, polisi juga mengamankan timbangan elektrik, puluhan plastik klip kosong, serta alat hisap. Tersangka diduga mengedarkan sabu di wilayah Kepanjen dan sekitarnya.

Polisi menduga tersangka menjalankan aksinya sendirian dan memanfaatkan kamar kost sebagai lokasi penyimpanan sabu dan lokasi transaksi. Pemilihan kamar kost sebagai lokasi transaksi ini diduga agar aksinya tidak mudah terdeteksi.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Lawang, Amankan 21 Poket

Saat ini, tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Malang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk menelusuri asal barang serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” pungkas Bambang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: kepanjenpengedar sabuPolres Malangsabu

Related Posts

Bocah 5 Tahun Jadi Korban Jambret di Area Kolam Renang Turen, Kalung Emas Raib
Hukum & Kriminal

Bocah 5 Tahun Jadi Korban Jambret di Area Kolam Renang Turen, Kalung Emas Raib

Rabu, 3 Jun 2026
Obat-obatan
Hukum & Kriminal

Petugas Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Obat Ilegal di Pembalut Pengunjung

Rabu, 3 Jun 2026
Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Next Post
Polisi gadungan

Polsek Pakis Buru Polisi Gadungan yang Rampas Handphone Pelajar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.