Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Wajak dan Kepanjen

Redaksi by Redaksi
April 4, 2026 3:58 pm
in Hukum & Kriminal
Barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka pengedar sabu di Wajak. Foto: Polres Malang

Barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka pengedar sabu di Wajak. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Dalam waktu dua minggu, Polres Malang mengamakan empat orang pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Kabupaten Malang. Dua di antaranya ditangkap di Kecamatan Wajak, dua lainnya ditangkap di Kecamatan Kepanjen.

Penangkapan pertama dilakukan di depan sebuah rumah di Gang Garuda, Desa Codo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang pada Senin (13/3/2026). Kedua tersangka masing-masing berinisial MNF (32) dan DW (29).

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengedar Sabu di Sumbermanjing Wetan

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah dipastikan, petugas langsung melakukan penindakan di lokasi,” kata Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar.

Barang bukti dari tersangka pengedar sabu di Kepanjen. Foto: Polres Malang
Barang bukti dari tersangka pengedar sabu di Kepanjen. Foto: Polres Malang

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Di antaranya delapan poket sabu dengan berat total 1,80 gram yang dikemas dalam plastik klip transparan.

Selain itu, petugas juga mengamankan alat hisap sabu, pipet kaca, plastik klip kosong, serta dua unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan delapan paket sabu siap edar beserta alat pendukung dan sarana komunikasi yang digunakan tersangka,” ujarnya.

Baca Juga: Pengedar Sabu Dibekuk di Turen, Polisi Sita 14,68 Gram Barang Bukti

Kedua tersangka diduga berperan dalam peredaran sabu di wilayah Wajak dan sekitarnya. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan kembali dengan keuntungan Rp50 ribu hingga Rp100 ribu setiap paketnya.

“Motifnya adalah untuk diedarkan kembali demi mendapatkan keuntungan ekonomi. Ini masih kami dalami lebih lanjut terkait jaringan di atasnya,” jelasnya.

Dua minggu kemudian, pada Senin (30/3/2026), polisi kembali menangkap dua pengedar sabu. Mereka ditangkap di sebuah bengkel di Jalan Sidotopo, Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Tersangka berinisial AA (39) dan WS (33), keduanya merupakan warga Desa Dilem. Mereka ditangkap berkat laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.

Saat penggerebekan, polisi menemukan empat poket sabu dari kedua tersangka. Barang bukti tersebut dikemas dalam plastik klip transparan dengan total berat 1,66 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi untuk transaksi narkoba.

Para tersangka berencana menjual narkotika tersebut dengan harga Rp350 ribu hingga Rp400 ribu per poket. Narkotika tersebut rencananya akan diedarkan kembali dengan harga Rp350 ribu hingga Rp400 ribu per poket.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok dan jaringan di atasnya,” pungkas Bambang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kepanjenpengedar sabuPolres MalangsabuWajak

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Petani yang tergabung dalam Ludruk Organik berlatih untuk BJB 2026. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Dari Ladang ke Panggung, Petani di Jabung Akan Pentaskan Kisah Rakyat di Busu Jaman Biyen 2026

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.