Tugumalang.id – Pemkot Malang telah mengalokasikan anggaran ratusan miliar untuk mengcover jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu agar bisa menjadi peserta program JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Namun baru baru ini, seorang warga Kota Malang mengeluhkan usai membayar layanan kesehatan hingga ratusan ribu saat kepesertaan PBI BPJS Kesehatannya tiba tiba nonaktif.
Berdasarkan catatan BPJS Kesehatan Cabang Malang, ada sebanyak 9.920 warga Kota Malang dinonaktifkan sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan.
Penonaktifan peserta PBI itu merupakan tindak lanjut dari SK Menteri Sosial No.3/HUK/2026 yang berlaku mulai 1 Februari 2026 untuk pembaruan dan pemutakhiran data kepesertaan secara nasional.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Seorang warga Kelurahan Tunggulwulung Kota Malang, Buadi mengeluhkan usai cucunya yang berstatus PBI BPJS Kesehatan tiba tiba tercatat nonaktif saat menjalani pemeriksaan di fasilitas kesehatan.
Ia menyebut cucunya mengalami sakit gigi dan harus menjalani pemeriksaan di layanan kesehatan. Namun usai mendapat layanan kesehatan, keluarga terkejut karena sistem menunjukkan status kepesertaan PBI BPJS Kesehatan cucunya tiba tiba berstatus tidak aktif.
“Cucu saya sakit gigi, saat selesai periksa ternyata status BPJS-nya sudah nonaktif. Kami tidak tahu sama sekali kalau statusnya berubah,” ungkapnya, Kamis (12/2/2026).
Akibat status nonaktif tersebut, keluarga terpaksa membayar biaya perawatan hingga ratusan ribu. Padahal sebelumnya, seluruh layanan kesehatan cucunya selalu ditanggung penuh karena merupakan peserta PBI BPJS Kesehatan.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Soroti Pelayanan BPJS Kesehatan, Pasien Masih Kerap Terkendala
“Biasanya tidak membayar karena PBI. Tapi kemarin karena nonaktif, ya harus bayar,” keluhnya.
Buadi berharap Pemkot Malang dan BPJS Kesehatan Malang segera memperbaiki status kepesertaan masyarakat dan menjelaskan posisi desil ekonomi masyarakat. Ia menilai perubahan status yang terjadi tanpa pemberitahuan membuat masyarakat bingung.
“Keluarga anak saya itu masuk desil berapa, itu harus dijelaskan. Mereka juga nggak tahu kenapa bisa nonaktif,” ujarnya.
Dikatakan, keluarga anaknya saat ini memang sudah memiliki Kartu Keluarga (KK) terpisah dengannya. Sementara menantunya bekerja sebagai ojek online afau ojol di Kota Malang.
Untuk itu, ia berharap kondisi ekonomi tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam penentuan kelayakan kepesertaan PBI BPJS Kesehatan itu.
“Dengan kondisi seperti itu saya berharap bisa segera dibantu karena kebutuhan kesehatan sangat diperlukan,” ujarnya.
Buadi juga mengaku telah mengadukan kejadian ini ke DPRD Kota Malang agar segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Malang dan BPJS Kesehatan Malang. “Semoga ini bisa segera diatasi,” ucapnya.
Terpisah, Anggota Komisi D DRPD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo mengatakan bahwa transisi penyelarasan data kepesertaan PBI BPJS Kesehatan secara nasional ini harus dipercepat agar layanan kesehatan masyarakat benar ebnar terjamin tanpa kendala.
“Di masa transisi ini harus ada percepatan. Jangan sampai penyesuaian data justru mengorbankan jaminan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Meski ada persoalan data, Ginanjar menyoroti status Kota Malang yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) 100 persen. Pemkot setiap tahun mengalokasikan anggaran sekitar Rp 150 miliar untuk menjamin layanan kesehatan warga melalui skema PBI BPJS Kesehatan di Kota Malang.
“Itu komitmen Kota Malang. Dana sekitar Rp150 miliar tiap tahun untuk cover UHC. Karena ini layanan dasar,” jelasnya.
Ia menekankan perlunya diskresi layanan dengan skema waktu 3 x 24 jam bagi pasien untuk mengurus aktivasi kartu PBI BPJS Kesehatan. Ia berharap pasien tetap bisa ditangani terlebih dahulu tanpa langsung dialihkan ke layanan umum berbayar.
“Pasian harus diterima dulu, ditangani dulu. Jangan langsung ditolak atau dipaksa masuk umum. Beri waktu 3 x 24 jam untuk membuktikan status kepesertaan,” tegasnya.
Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso menjelaskan bahwa dinas terkait sedang berkoordinasi untuk mengatasi status nonaktif massal soal PBI BPJS Kesehatan warga kurang mampu di Kota Malang itu.
“Sedang kami diskusikan bersama Dinsos dan Dinkes untuk langkah percepatan reaktivasi data yang belum termasuk dalam data kepesertaan sesuai SK Kemensos 9 Februari 2026,” ucapnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























