Malang, Tugumalang.id – Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mendorong perluasan perlindungan pekerja informal melalui sinergi dengan berbagai pihak. Hal itu disampaikan saat memaparkan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Malang, Senin (24/8/2026).
Berdasarkan data hingga Juli 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi sekitar 48 juta peserta aktif. Pada periode yang sama, manfaat yang dibayarkan mencapai Rp42 triliun dari 3,6 juta klaim. Termasuk manfaat beasiswa pendidikan kepada sekitar 90.000 anak.
Di balik capaian tersebut, Saiful melihat masih terdapat pekerjaan besar yang harus diselesaikan bersama. Salah satu tantangan utama adalah memperluas perlindungan kepada pekerja informal.
Saat ini, baru 13,5 juta pekerja informal yang tercatat sebagai peserta dari potensi 77,8 juta pekerja informal.
“Angka tersebut menunjukkan masih besarnya ruang perlindungan yang harus kita jangkau. Tantangannya adalah bagaimana pekerja informal, mulai dari pengemudi, pedagang, petani, nelayan hingga pekerja mandiri melihat jaminan sosial bukan sebagai beban. Tetapi sebagai kebutuhan untuk menjaga dirinya dan keluarganya ketika risiko terjadi,” kata Saiful.
Baca juga: Jamsostek Award 2026, Pemkab Malang Tegaskan Komitmen Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Menurutnya, informasi publik yang akurat menjadi kekuatan penting untuk membawa isu perlindungan pekerja ke dalam konteks kehidupan sehari-hari. Termasuk mengangkat berbagai realitas dan persoalan pekerja yang ditemukan di lapangan.
Kolaborasi lintas elemen juga semakin relevan seiring transformasi BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan perlindungan yang tidak berhenti ketika klaim dibayarkan. Melalui pendekatan Value Beyond Protection, BPJS Ketenagakerjaan mendorong agar manfaat perlindungan memberikan dampak yang lebih berkelanjutan bagi pekerja dan keluarganya.
Salah satu implementasinya adalah Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA). Program tersebut telah soft launching pada 18 Agustus 2026 secara serentak di 37 provinsi dan 45 titik.
Program tersebut ditujukan khususnya bagi peserta dan ahli waris penerima manfaat. Tujuannya agar manfaat yang telah diterima tidak berhenti sebagai santunan, tetapi menjadi bekal untuk kembali produktif dan mandiri.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Irvansyah Utoh Banja mengatakan tantangan perluasan perlindungan tersebut juga menjadi agenda penting di Jawa Timur.
Berdasarkan data per 19 Agustus 2026, pekerja yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan masih mencapai 5,63 juta pekerja dari proyeksi sekitar 21,06 juta pekerja yang ada di Jatim.
Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya ruang untuk memperluas perlindungan kepada pekerja di berbagai sektor.
“Karakter pekerja di Jawa Timur sangat beragam. Karena itu, kami membutuhkan kolaborasi banyak pihak agar perlindungan semakin luas dan semakin dekat dengan kebutuhan pekerja,” ujar Utoh.
Baca juga: Ada Diskon Iuran 50 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Malang Genjot Kepesertaan Pekerja Informal
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan dituntut untuk terus menyediakan informasi dan data yang kredibel. Sementara perspektif, kritik, serta temuan masyarakat di lapangan menjadi masukan penting untuk melihat persoalan perlindungan pekerja secara lebih utuh.
“Kami berharap media juga dapat memberi perspektif kepada kami mengenai apa yang menjadi perhatian pekerja di lapangan, kelompok mana yang masih perlu kami jangkau. Mari berjalan bersama untuk membangun kesadaran yang pada akhirnya mendorong semakin banyak pekerja untuk melindungi dirinya dan keluarganya,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko




























