Rabu, Agustus 26, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modus Jual Emas, Pemuda di Gondanglegi Tipu Korban Rp500 Juta

Redaksi by Redaksi
Februari 7, 2026 10:40 am
in Hukum & Kriminal
Modus jual emas

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap seorang pemuda berinisial MI (30) yang diduga melakukan penipuan dengan modus jual emas. Dalam aksinya, tersangka membawa kabur uang korban senilai Rp500 juta tanpa menyerahkan perhiasan emas yang dijanjikan.

Peristiwa penipuan tersebut terjadi pada Senin (2/6/2025) di Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. MI yang diketahui merupakan warga Kabupaten Bondowoso sempat buron selama tujuh bulan sebelum akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian pada Januari 2026.

READ ALSO

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat korban berinisial MF (37) menerima informasi mengenai penjualan perhiasan emas oleh tersangka.

Korban yang merupakan warga Kabupaten Pasuruan kemudian datang ke Gondanglegi untuk melakukan transaksi pembelian emas tersebut.

“Korban datang bersama dua rekannya,” ujar Bambang, Sabtu (7/2/2026).

Baca juga: Penipuan Modus Beli Tebas Jeruk di Kota Batu, Pelaku Sudah Beraksi di 9 TKP

Modus Jual Emas Awali Aksi Penipuan

Di rumah yang dijadikan lokasi transaksi, korban bersama rekannya sempat menimbang emas dan menyepakati harga dengan tersangka. Setelah itu, korban pergi ke bank untuk menarik uang tunai sesuai nilai transaksi.

Setelah kembali ke lokasi, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp500 juta kepada tersangka. Namun, perhiasan emas yang dijanjikan tidak langsung diberikan.

“Tersangka berdalih akan menunjukkan uang tersebut kepada ibunya yang berada di lantai atas,” kata Bambang.

Alih-alih kembali membawa emas, tersangka justru melarikan diri melalui jendela lantai dua dengan menggunakan tangga. Uang milik korban dibawa kabur, sementara korban tidak menerima perhiasan emas sebagaimana kesepakatan awal.

Baca juga: Waspada! Polres Batu Beber Langkah Praktis Hindari Modus Penipuan Jual Beli Online

Setelah buron selama tujuh bulan, tersangka akhirnya berhasil diamankan. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya.

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa tersangka hanya menerima Rp7,5 juta dari hasil kejahatan tersebut. Uang itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta membayar utang. Saat diamankan, sisa uang tunai yang ditemukan hanya Rp200 ribu.

“Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar Bambang.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya foto tersangka saat transaksi melalui video call, bukti penarikan uang di bank, serta sisa uang tunai. Tersangka kini dijerat dengan pasal terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: emasGondanglegijual emasPenipuanpenipuan emasperhiasan emas

Related Posts

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Ansor Jatim Apresiasi Pengungkapan 2,6 Ton Sabu di Kepri
Hukum & Kriminal

Ansor Jatim Apresiasi Pengungkapan 2,6 Ton Sabu di Kepri

Sabtu, 22 Agu 2026
Polisi Temukan 1.360 Ekstasi dalam Boneka di Rumah Jaringan Narkoba
Hukum & Kriminal

Polisi Temukan 1.360 Ekstasi dalam Boneka di Rumah Jaringan Narkoba

Jumat, 21 Agu 2026
Next Post
Sound Healing di Grand Mercure Malang Mirama

Sesi Singing Bowl Sound Healing Grand Mercure Malang Mirama Bersama Shanti

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.