Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Zona Merah Ojol Mulai Berlaku di Pasar Induk dan Terminal Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Januari 27, 2026 7:41 pm
in News
Pemasangan rambu 'zona merah ojo' oleh Dishub Kota Batu. Foto: Dok

Pemasangan rambu 'zona merah ojo' oleh Dishub Kota Batu. Foto: Dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Zona merah atau batas operasional wilayah penjemputan bagi angkutan online atau ojol mulai diberlakukan di kawasan Pasar Induk Among Tani dan Terminal Kota Batu. Di kawasan ini, ojol dilarang untuk mengangkut penumpang.

Zona merah ini ditandai dengan pemasangan rambu titik penjemputan (pick up point) oleh Dinas Perhubungan di Jalan Dewi Sartika Kota Batu sejak Senin (26/1/2026). Penanda wilayah ini disepakati pula oleh para driver ojol dan juga angkot konvensional.

READ ALSO

Sound Horeg Dilarang di Kota Malang, Pemkot Bongkar yang Melanggar Batas Desibel

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Baca Juga: Kapolri Gandeng Ojol Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Tumbuhkan Ekonomi Jatim

Pemasangan rambu ini bermula dari ketegangan antara sejumlah driver ojol dan sopir angkot beberapa waktu lalu. Ini menjadi komitmen bersama para pelaku jasa transportasi di Kota Batu untuk saling menghargai wilayah mata pencaharian.

Pemasangan dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) pasca tercapai kesepakatan beberapa hari lalu. Serta secara kolaboratif oleh Aliansi Ojol Bersatu (AOB) bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Batu.

Diketahui, rambu penanda tersebut dipasang di dua titik krusial di Jalan Dewi Sartika, yakni di area depan Bank Rinjani atau sebelum area pasar, dan depan Alfamart setelah area Pasar Among Tani.

Ketua Aliansi Ojol Bersatu (AOB) Kota Batu, Arif Kurniawan membenarkan jika pemasangan rambu ini menjadi titik tengah yang baik. Selama ini, aturan zona penjemputan memang menjadi masalah yang kerap terjadi, terlebih pada sopir maupun penumpang yang tidak tahu.

Baca Juga: Driver Ojol Dukung Pembangunan Jalan Tembus Candi Panggung Kota Malang

“Dengan adanya rambu ini, batas wilayah operasional antar-pelaku jasa transportasi menjadi lebih jelas. Ke depan jadi tidak ada lagi alasan untuk tidak tahu,” ungkap Arif, Selasa (27/1/2026).

Meski zona merah ini sudah ditetapkan, pihaknya masih belum tahu apakah aturan ini memiliki sanksi yang mengikat. Saat ini, pihaknya masih berfokus pada sosialisasi internal kepada para driver roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang bernaung di bawah aliansinya.

Namun, tidak menutup kemungkinan jika ke depam akan diberlakukan tindakan tegas.”Kalau sekarang memang belum ada konsekuensi. Tapi ke depan, jika semua informasi sudah terpasang dan masih ada teman-teman yang mengambil di zona terlarang, kami akan bahas lagi. Entah itu sistem denda atau lainnya, akan ada pembahasan lanjutan,” imbuhnya.

Selain fokus pada pengawasan driver, Arif juga mendesak pihak UPTD Pasar dan Terminal untuk segera merealisasikan janji sosialisasi kepada calon penumpang. Menurutnya, pelanggaran sering terjadi karena customer memesan dari dalam area terlarang.

Pihaknya menanti pemasangan banner di titik strategis serta pengumuman suara melalui armada Trans Jatim sebelum memasuki area terminal. Hal ini dinilai penting agar beban kepatuhan tidak hanya berada di pundak driver, tetapi juga dipahami oleh pengguna jasa.

“Kami sudah share aturan ini ke seluruh aliansi, bahkan sampai ke rekan-rekan driver di wilayah Malang Raya. Sekarang tinggal tunggu realisasi banner dan pengumuman di terminal agar semuanya sinkron,” pungkas Arif.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: kota batuojolPasar Induk Among TaniTerminal Kota Batuzona merah ojol

Related Posts

Sound Horeg Dilarang di Kota Malang, Pemkot Bongkar yang Melanggar Batas Desibel
News

Sound Horeg Dilarang di Kota Malang, Pemkot Bongkar yang Melanggar Batas Desibel

Rabu, 2 Sep 2026
Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi
News

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Selasa, 1 Sep 2026
Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg
News

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

Selasa, 1 Sep 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang
News

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang

Selasa, 1 Sep 2026
RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah
News

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Senin, 31 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang
News

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Senin, 31 Agu 2026
Next Post
Peserta Batu Heritage Tour saat berkunjung ke kamar langganan Bung Karno di Villa Bimasakti Selecta. Foto: Azmy

Living Museum Selecta Jadi Magnet Baru Wisata Heritage Lewat Batu Heritage Tour

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.