Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Zona Merah Ojol Mulai Berlaku di Pasar Induk dan Terminal Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Januari 27, 2026 7:41 pm
in News
Pemasangan rambu 'zona merah ojo' oleh Dishub Kota Batu. Foto: Dok

Pemasangan rambu 'zona merah ojo' oleh Dishub Kota Batu. Foto: Dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Zona merah atau batas operasional wilayah penjemputan bagi angkutan online atau ojol mulai diberlakukan di kawasan Pasar Induk Among Tani dan Terminal Kota Batu. Di kawasan ini, ojol dilarang untuk mengangkut penumpang.

Zona merah ini ditandai dengan pemasangan rambu titik penjemputan (pick up point) oleh Dinas Perhubungan di Jalan Dewi Sartika Kota Batu sejak Senin (26/1/2026). Penanda wilayah ini disepakati pula oleh para driver ojol dan juga angkot konvensional.

READ ALSO

Pengasuh Pesantren Malang Raya Dorong Aturan Karnaval

SPBU Mergan Kota Malang Kehabisan BBM Usai Disidak Wali Kota

Baca Juga: Kapolri Gandeng Ojol Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Tumbuhkan Ekonomi Jatim

Pemasangan rambu ini bermula dari ketegangan antara sejumlah driver ojol dan sopir angkot beberapa waktu lalu. Ini menjadi komitmen bersama para pelaku jasa transportasi di Kota Batu untuk saling menghargai wilayah mata pencaharian.

Pemasangan dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) pasca tercapai kesepakatan beberapa hari lalu. Serta secara kolaboratif oleh Aliansi Ojol Bersatu (AOB) bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Batu.

Diketahui, rambu penanda tersebut dipasang di dua titik krusial di Jalan Dewi Sartika, yakni di area depan Bank Rinjani atau sebelum area pasar, dan depan Alfamart setelah area Pasar Among Tani.

Ketua Aliansi Ojol Bersatu (AOB) Kota Batu, Arif Kurniawan membenarkan jika pemasangan rambu ini menjadi titik tengah yang baik. Selama ini, aturan zona penjemputan memang menjadi masalah yang kerap terjadi, terlebih pada sopir maupun penumpang yang tidak tahu.

Baca Juga: Driver Ojol Dukung Pembangunan Jalan Tembus Candi Panggung Kota Malang

“Dengan adanya rambu ini, batas wilayah operasional antar-pelaku jasa transportasi menjadi lebih jelas. Ke depan jadi tidak ada lagi alasan untuk tidak tahu,” ungkap Arif, Selasa (27/1/2026).

Meski zona merah ini sudah ditetapkan, pihaknya masih belum tahu apakah aturan ini memiliki sanksi yang mengikat. Saat ini, pihaknya masih berfokus pada sosialisasi internal kepada para driver roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang bernaung di bawah aliansinya.

Namun, tidak menutup kemungkinan jika ke depam akan diberlakukan tindakan tegas.”Kalau sekarang memang belum ada konsekuensi. Tapi ke depan, jika semua informasi sudah terpasang dan masih ada teman-teman yang mengambil di zona terlarang, kami akan bahas lagi. Entah itu sistem denda atau lainnya, akan ada pembahasan lanjutan,” imbuhnya.

Selain fokus pada pengawasan driver, Arif juga mendesak pihak UPTD Pasar dan Terminal untuk segera merealisasikan janji sosialisasi kepada calon penumpang. Menurutnya, pelanggaran sering terjadi karena customer memesan dari dalam area terlarang.

Pihaknya menanti pemasangan banner di titik strategis serta pengumuman suara melalui armada Trans Jatim sebelum memasuki area terminal. Hal ini dinilai penting agar beban kepatuhan tidak hanya berada di pundak driver, tetapi juga dipahami oleh pengguna jasa.

“Kami sudah share aturan ini ke seluruh aliansi, bahkan sampai ke rekan-rekan driver di wilayah Malang Raya. Sekarang tinggal tunggu realisasi banner dan pengumuman di terminal agar semuanya sinkron,” pungkas Arif.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: kota batuojolPasar Induk Among TaniTerminal Kota Batuzona merah ojol

Related Posts

Pengasuh Pesantren Malang Raya Dorong Aturan Karnaval
News

Pengasuh Pesantren Malang Raya Dorong Aturan Karnaval

Sabtu, 17 Okt 2026
SPBU Mergan Malang Kehabisan BBM Usai Disidak Wali Kota
News

SPBU Mergan Kota Malang Kehabisan BBM Usai Disidak Wali Kota

Sabtu, 17 Okt 2026
5 Fakta Menarik HUT Kota Batu ke-25, dari Kota Apel hingga Wisata
News

5 Fakta Menarik HUT Kota Batu ke-25, dari Kota Apel hingga Wisata

Sabtu, 17 Okt 2026
AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
Next Post
Peserta Batu Heritage Tour saat berkunjung ke kamar langganan Bung Karno di Villa Bimasakti Selecta. Foto: Azmy

Living Museum Selecta Jadi Magnet Baru Wisata Heritage Lewat Batu Heritage Tour

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.