Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

6.056 Pasutri di Kabupaten Malang Bercerai di Tahun 2025

Redaksi by Redaksi
Januari 17, 2026 5:22 pm
in News
Ilustrasi perceraian. Foto: unsplash.com/zorianast

Ilustrasi perceraian. Foto: unsplash.com/zorianast

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 6.056 pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Malang resmi bercerai pada tahun 2025. Angka ini didominasi cerai gugat yang dilakukan oleh istri terhadap suami.

Dari 6.056 perkara perceraian yang diputus, sebanyak 4.507 di antaranya adalah cerai gugat. Sementara 1.549 sisanya adalah cerai talak atau perceraian yang permohonannya diajukan oleh suami.

READ ALSO

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

“Dari tahun ke tahun, angka cerai gugat selalu lebih tinggi daripada cerai talak,” ujar Humas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang, Muhammad Khairul, belum lama ini.

Baca Juga: Sepanjang 2023, 15 Anak Terlantar di Kabupaten Malang Akibat Ortu Cerai

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah angka perceraian di tahun 2025 meningkat sebesar 7,7 persen. Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 5.620 perceraian dikabulkan oleh PA Kabupaten Malang.

Khairul menambahkan, perceraian di Kabupaten Malang kebanyakan disebabkan faktor ekonomi. Dari 6.056 perceraian yang terjadi di tahun 2025, sebanyak 3.346 perceraian disebabkan oleh faktor ekonomi.

“Mayoritas penyebab perceraian adalah faktor ekonomi,” kata Khairul.

Faktor lain yang sering menjadi alasan perceraian adalah perselisihan terus menerus dan salah satu pihak meninggalkan pihak lainnya. Tiga alasan di atas selalu menjadi faktor terbesar perceraian d Kabupaten Malang dari tahun ke tahun.

Baca Juga: 6.705 Pasangan Suami-Istri Bercerai di Kabupaten Malang Tahun 2022

Ada juga perceraian yang disebabkan zina, salah satu pihak kecanduan alkohol, narkoba, atau judi. Faktor lainnya bisa karena salah satu pihak dipenjara, kekerasan dalam rumah tangga, kawin paksa, hingga murtad.

Meski hanya memutus 6.056 perceraian di tahun 2025, PA Kabupaten Malang menerima 6.626 permohonan cerai dalam waktu satu tahun. Sementara di tahun 2024, PA Kabupaten Malang memutus 5.620 perkara dari 6.555 permohonan cerai.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: ceraikabupaten malangPengadilan Agamaperceraian

Related Posts

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi
News

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Selasa, 1 Sep 2026
Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg
News

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

Selasa, 1 Sep 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang
News

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang

Selasa, 1 Sep 2026
RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah
News

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Senin, 31 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang
News

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Senin, 31 Agu 2026
Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta
News

Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta

Senin, 31 Agu 2026
Next Post
MoU ITN Malang soal pemanfaatan Kapel Santo Thomas Aquinas. Foto/dok ITN Malang

ITN Malang dan Keuskupan Malang Resmikan Kerja Sama Pemanfaatan Kapel Santo Thomas Aquinas

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.