Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

6.705 Pasangan Suami-Istri Bercerai di Kabupaten Malang Tahun 2022

Redaksi by Redaksi
Januari 14, 2023 2:24 pm
in Peristiwa
Humas PA Kabupaten Malang, M Khairul.

Humas PA Kabupaten Malang, M Khairul. Foto/Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Angka perceraian yang dikabulkan oleh Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang sepanjang 2022 mencapai 6.705 perkara. Angka ini sedikit naik dibandingkan tahun 2021, yaitu 6.429 perkara.

Humas PA Kabupaten Malang, M Khairul, mengatakan faktor penyebab perceraian yang paling menonjol adalah ekonomi. 2.475 perceraian di tahun 2022 tercatat disebabkan oleh ekonomi.

READ ALSO

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

“Artinya ya nafkah (dirasa tidak mencukupi). Suaminya bekerja pas-pasan dengan gaji pas-pasan. Sementara gaya hidup semakin konsumtif sekarang ini,” kata Khairul, saat ditemui belum lama ini.

Perceraian ini juga banyak diajukan oleh pekerja migran indonesia (PMI). Khairul menjelaskan perceraian PMI ini bisa disebabkan faktor ekonomi dan juga karena jarak mereka dengan pasangan yang jauh.

“Biasanya mereka sampai nekat keluar negeri itu karena sudah ada benih-benih keretakan dalam rumah tangga. Biasanya dari sisi ekonomi. Akhirnya istri nekat bekerja ke luar negeri. Setelah ke luar negeri bertambah parah karena tambah jauh,” jelas Khairul.

Ia menambahkan ada pula yang awalnya memiliki hubungan baik. Mereka bersepakat salah satu bekerja ke luar negeri karena ingin membeli rumah atau tanah. Namun, karena adanya perbedaan budaya di luar negeri, beberapa dari mereka melakukan perselingkuhan di sana.

“Karena jauh, mereka mengambil kuasa hukum di Indonesia, kemudian mengajukan cerai,” kata Khairul.

6.705 perceraian yang dikabulkan di tahun 2022 oleh PA Kabupaten Malang tersebut berasal dari 7.045 permintaan perceraian. Khairul menyebut tak semua permintaan perceraian dikabulkan dengan berbagai pertimbangan.

“Tidak serta merta yang mengajukan cerai itu dikabulkan. Tergantung bukti-bukti yang diajukan para pihak,” pungkas Khairul.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: Angka PerceraianHeadlinekabupaten malangPengadilan Agamaperceraian

Related Posts

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total
Peristiwa

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Kamis, 27 Agu 2026
Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang
Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

Sabtu, 1 Agu 2026
Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas
Peristiwa

Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas

Kamis, 23 Jul 2026
Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Audiensi calon pengurus ICMI Kabupaten Malang dengan Bupati Malang, Sanusi.

Sanusi Tantang ICMI Kabupaten Malang Berkontribusi Melebihi Kampus

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.