Senin, Juli 20, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Gondanglegi, Korban Punya Utang Rp2,4 Juta

Redaksi by Redaksi
Desember 23, 2025 2:29 pm
in Hukum & Kriminal
Kasus pembunuhan di Gondanglegi

Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan dari kasus pembunuhan di Gondanglegi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi mengungkap motif pembunuhan di Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang yang terjadi pada Kamis (11/12/2023) lalu. Seorang warga Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang tewas ditusuk usai cekcok dengan tersangka.

Dari hasil penyelidikan sementara, pembunuhan diduga dipicu persoalan utang piutang antara korban dan tersangka. Korban yang bernama Eko Suprianto (22) tersebut memiliki utang sebesar Rp2.450.000 yang belum dibayarkan.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Wakapolres Malang
Wakapolres Malang, Kompol Bayu Marfiando saat memberikan keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfiando menjelaskan, peristiwa bermula saat korban datang ke lokasi kejadian bersama dua saksi. Lokasi tersebut merupakan rumah teman korban yang juga teman tersangka.

Baca juga: Seorang Pria Tusuk Rekannya Setelah Cekcok di Gondanglegi Kabupaten Malang

Motif Kasus Pembunuhan di Gondanglegi

Di tempat tersebut sudah ada tersangka, M Haidar Ali (29), warga Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Tersangka sempat mengajak korban menyelesaikan masalah secara baik-baik, namun terjadi adu mulut.

“Tersangka emosi dengan jawaban korban dan langsung melakukan pemukulan,” kata Bayu dalam konferensi pers di Aula Polres Malang, Selasa (23/12/2025).

Korban sempat mengeluarkan pisau, namun senjata tersebut terjatuh saat ia mencoba menusuk tersangka. Korban juga sempat mengeluarkan celurit yang ditaruh di dalam pakaiannya.

Melihat korban mencoba menyerangka, tersangka mengeluarkan pisau yang ia bawa dari rumah. Ia langsung melakukan penusukan sebanyak dua kali di badan korban, yaitu di dekat alat vital dan di bawah dada.

“Setelah melakukan penusukan, tersangka menaruh pisau di teras rumah dan melarikan diri,” terang Bayu.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur menambahkan, awalnya korban berutang sebesar Rp5 juta pada tersangka. Sebagian sudah dibayarkan dan masih ada Rp2.450.000 yang belum dibayar.

“Yang belum dibayar ini ditagih (oleh tersangka), tetapi korban berbelit-belit. Maka mereka bertemu di rumah saksi,” ujar Nur.

Baca juga: Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan di Pakis

Uang hasil utang tersebut digunakan korban untuk modifikasi sepeda motor yang ditampilkan dalam event Kanjuruhan Street Race. Korban memang memiliki hobi balapan motor dan sering mengikuti event tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ia terancan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Gondanglegimalangmotif pembunuhanPembunuhanpembunuhan gondanglegi

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Doktor Ekonomis Syariah

Kepala MA Mambaus Sholihin Raih Gelar Doktor Ekonomi Syariah di UIN Malang

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.