Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Batu Bongkar Sindikat Narkoba, 6 Tersangka Diamankan dengan 227,68 Gram Sabu dan 54.000 Pil Dobel L

Redaksi by Redaksi
November 23, 2025 11:59 am
in Hukum & Kriminal
Polres Batu

Waka Polres Batu Kompol Danang Yudanto saat merilis para tersangka sindikat narkoba. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Satreskoba Polres Batu berhasil mengganyang sindikat peredaran narkoba di penghujung 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 227,68 gram sabu dan 54.000 butir pil dobel L dari tangan enam tersangka.

Para pelaku terungkap berasal dari lima jaringan lama yang telah cukup lama mengedarkan barang haram di wilayah Kota Batu. Penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi Sitkamtibmas di wilayah hukum Polres Batu.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Waka Polres Batu Kompol Danang Yudanto
Waka Polres Batu Kompol Danang Yudanto saat merilis para tersangka sindikat narkoba. Foto: Azmy

Waka Polres Batu, Kompol Danang Yudanto, menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Batu dalam memberantas jaringan narkoba demi masa depan generasi bangsa. Enam tersangka berhasil diamankan beserta seluruh barang bukti, mulai dari sabu hingga obat keras berbahaya.

“Dari pengungkapan kasus ini, berdasarkan estimasi, kami telah berhasil menyelamatkan 19.138 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Danang dalam konferensi pers, Minggu (23/11/2025).

Baca juga: Satreskoba Polres Batu Gencar Keliling Sekolah Cegah Anak Muda Terjerumus Narkoba

Danang merinci, pengungkapan tersebut merupakan hasil dari lima laporan polisi berbeda. Seluruh tersangka diketahui telah beroperasi sebagai pengedar aktif selama kurang lebih dua tahun.

“Mereka ini kami amankan dari lima laporan polisi berbeda. Seluruhnya merupakan pengedar aktif dan sudah cukup lama beroperasi, kurang lebih dua tahun,” ujar Kompol Danang.

Enam tersangka yang diamankan berinisial AF (21) asal Karangploso, NZS (21) asal Bumiaji, FBA (31) asal Junrejo, serta BOD (25), JT (38), dan AWA (31) yang seluruhnya berasal dari Bumiaji. Meski beroperasi di wilayah yang berdekatan, keenam tersangka dipastikan memiliki jaringan yang berbeda dan tidak saling terkait.

“Seluruh tersangka memiliki jaringan berbeda dan tidak saling terkait,” tegasnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan total berat 227,68 gram. Barang bukti tersebut berasal dari empat penyitaan terpisah dengan rincian 161,85 gram, 14,85 gram, 31,08 gram, dan 14,30 gram.

Selain sabu, petugas juga menyita 54.000 butir obat terlarang jenis pil keras tanpa izin edar yang dikenal sebagai pil koplo. Dari jumlah tersebut, diperkirakan sekitar 11.000 jiwa berhasil diselamatkan dari dampak penyalahgunaan zat adiktif.

Baca juga: Polres Batu Bongkar 23 Kasus Narkoba, 26 Tersangka Diamankan Sepanjang Januari–Mei 2025

Kasatresnarkoba Polres Batu, Iptu Bobby Abadi Rustam, menjelaskan hasil pemeriksaan menunjukkan motif para pelaku mengedarkan narkoba dipicu faktor ekonomi.

“Untuk ekonomi, mereka ingin untung cepat,” jelas Bobby.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, di antaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 112 ayat 1 dan 2 serta Pasal 114 ayat 1 dan 2, dengan ancaman pidana penjara mulai dari 4 tahun hingga seumur hidup.

Mereka juga dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 435 ayat 1 dan 2, yang mengatur sanksi pidana penjara antara 7 hingga 12 tahun.

Polres Batu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat adiktif dan memperkuat keamanan wilayah secara berkelanjutan.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: narkobaPOlres BatuSatresnarkoba Polres Batusindikat narkoba kota batuwaka polres batu kompol danang yudanto

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
IIBF Malang

IIBF Malang Dorong UKM Naik Kelas Lewat Malang Business Series #13

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.