Jumat, September 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Ruang Cendekia

Usulan KH. Abdullah SAM: 7 Langkah Reformasi Polri dari Akar Masalah

Redaksi by Redaksi
November 16, 2025 3:23 pm
in Ruang Cendekia
Reformasi Polri
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian melalui Keppres Nomor 122/P Tahun 2025 menjadi sinyal kuat bahwa negara menyadari urgensi pembenahan Polri. Namun bagi Ketua PC ISNU Kabupaten Malang, Dr (c). KH. Abdullah SAM, langkah ini tidak boleh berhenti pada tataran formalitas. Ia menegaskan bahwa reformasi Polri hanya mungkin berhasil jika menyentuh akar permasalahan yang selama ini melemahkan kepercayaan publik.

KH. Abdullah SAM secara tegas menyoroti persoalan utama Polri: posisi kekuasaan yang terlalu dekat dengan eksekutif tanpa mekanisme kontrol yang memadai.

READ ALSO

Pendidikan Karakter sebagai Penyelamat Fenomena Sound Horeg di Tengah Arus Budaya Populer

Siapa yang Berhak Disebut NU?

Dalam tugasnya, Polri berada pada ranah eksekutif. Karena itu, anggapan bahwa kepolisian memiliki “irisan yudikatif” adalah keliru dan bisa membuka ruang penyalahgunaan wewenang.

Baca juga: Presiden Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri untuk Wujudkan Kepolisian yang Profesional dan Akuntabel

Menurutnya, pemusatan kewenangan pada satu tangan berisiko menurunkan independensi dan objektivitas aparat penegak hukum. Untuk itu, prinsip checks and balances harus ditegaskan kembali agar Polri tidak terjebak dalam lingkaran kekuasaan yang menyulitkan institusi ini membangun kepercayaan publik.

Putusan MK: Pengingat Bahwa Polri Harus Tetap di Koridor Eksekutif

Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menjadi batas tegas: anggota Polri aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil. KH. Abdullah SAM menilai putusan ini sejalan dengan kebutuhan menjaga kemurnian fungsi kepolisian.

Selama relasi Polri dan sektor sipil tidak dibatasi, peluang intervensi kekuasaan akan tetap ada dan menggerus profesionalitas kepolisian.

Tantangan Kelembagaan: Capaian Tidak Boleh Menutupi Masalah

Polri memang memiliki capaian yang tidak kecil, baik dalam penyelesaian perkara maupun menjaga keamanan di banyak wilayah. Namun KH. Abdullah SAM menekankan bahwa keberhasilan tersebut tidak boleh menutup mata dari menurunnya kepercayaan publik.

Catatan pelanggaran HAM, penyalahgunaan wewenang, dan budaya feodal yang masih mengakar menunjukkan bahwa reformasi belum menyentuh titik paling kritis: integritas dan budaya kerja.

7 Usulan KH. Abdullah SAM: Reformasi yang Menyentuh Fondasi

Dalam pandangannya, pembenahan Polri hanya akan berhasil bila dimulai dari aspek paling mendasar. Ia mengajukan tujuh langkah penting yang menurutnya wajib menjadi bagian dari reformasi:

  1. Transparansi total dalam rekrutmen.

  2. Pemberian hak seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melaporkan polisi nakal.

  3. Pemasangan CCTV bersuara di seluruh lini pelayanan publik.

  4. Integrasi kecerdasan buatan (AI) dan smart response pada semua level.

  5. Pelayanan publik yang ramah dan profesional.

  6. Intelijen internal untuk menjaga integritas anggota.

  7. Kenaikan gaji agar anggota tidak mencari tambahan melalui praktik markus.

Tujuh usulan ini memperlihatkan sikap jelas: reformasi Polri tidak mungkin berhasil hanya dengan mengubah aturan. Reformasi harus mengubah pola pikir, menertibkan perilaku, dan memperkuat integritas dari dalam.

Momentum untuk Berbenah Secara Serius

Menurut KH. Abdullah SAM, reformasi Polri hari ini adalah momentum penting yang tidak boleh disia-siakan. Tantangan terbesar bukanlah merumuskan aturan baru, tetapi memastikan Polri benar-benar kembali pada mandat dasarnya: menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Reformasi yang setengah hati hanya akan memperpanjang masalah. Polri membutuhkan keberanian untuk melakukan introspeksi, mengoreksi kelemahan internal, dan memulihkan kepercayaan yang hilang. Tanpa langkah berani ini, reformasi hanya akan menjadi jargon, bukan perubahan nyata. (*)

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Chandra Djoego

redaktur: jatmiko

Tags: independensi kepolisianintegritas polisiisnu malangkepercayaan publikkh abdullah samlayanan publik polriPutusan MKReformasi Polri

Related Posts

Pendidikan Karakter sebagai Penyelamat Fenomena Sound Horeg di Tengah Arus Budaya Populer
Ruang Cendekia

Pendidikan Karakter sebagai Penyelamat Fenomena Sound Horeg di Tengah Arus Budaya Populer

Jumat, 4 Sep 2026
Siapa yang Berhak Disebut NU?
Ruang Cendekia

Siapa yang Berhak Disebut NU?

Kamis, 3 Sep 2026
Karya Surya Burhanuddin, 50 Tahun Perjalanan Kasih: Surya & Sjenny (1976-2026). Foto/dok
Ruang Cendekia

Makna Hidup dan Kasih Sayang dalam Puisi

Kamis, 3 Sep 2026
Kuliah S2 Penting Apa Tidak? Sebuah Perdebatan
Ruang Cendekia

Kuliah S2 Penting Apa Tidak? Sebuah Perdebatan

Rabu, 2 Sep 2026
Kontestasi, Konstelasi, dan Hasil Dua Muktamar NU: Cipasung vs Tambakberas
Ruang Cendekia

Kontestasi, Konstelasi, dan Hasil Dua Muktamar NU: Cipasung vs Tambakberas

Senin, 31 Agu 2026
Menyelamatkan Marwah NU: Mengakhiri Akrobat Angka dan Mengembalikan Khittah Musyawarah
Ruang Cendekia

Menyelamatkan Marwah NU: Mengakhiri Akrobat Angka dan Mengembalikan Khittah Musyawarah

Minggu, 30 Agu 2026
Next Post
Operasi Zebra di Kota Batu

Operasi Zebra Semeru 2025 Digelar di Kota Batu, Satlantas Fokus Razia Balap Liar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.