MALANG, Tugumalang.id – Polisi menggerebek praktik prostitusi terselubung yang berada di Jalan Rogonoto, Dusun Kebonagung, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 23.00.
Praktik prostitusi yang beroperasi di rumah kontrakan tersebut dijalankan oleh seorang mahasiswa berinisial FFA (23). Mahasiswa asal Boyolali itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan empat perempuan dan empat laki-laki yang beraktivitas di rumah prostitusi tersebut. Tiga perempuan diketahui masih di bawah umur.
Baca Juga: RedDoorz Minta Maaf Pasca Penutupan Hotel di Tlogomas Kota Malang yang Diduga Ada Praktek Prostitusi

Pengungkapan kasus bermula dari orang tua salah satu anak perempuan di bawah umur yang gelisah karena anaknya tidak kunjung pulang. Setelah beberapa hari, mereka mendapat informasi anaknya di Singosari, tepatnya di Jalan Rogonoto.
Saat tiba di lokasi, mereka curiga dengan aktivitas yang ada di rumah tersebut. Mereka pun meminta bantuan Ketua RT dan seorang warga melaporkan kejadian ini ke Polsek Singosari.
Petugas kemudian mengamankan sembilan orang yang ada di dalam rumah tersebut. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya praktik prostitusi daring (open BO) melalui aplikasi perpesanan.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian di antaranya adalah seprei, bantal, tisu basah, pantyliner, dua botol minuman beralkohol, dan uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi sewa tempat.
Baca Juga: 2 Pria Suruh Istrinya Jalani Prostitusi Online di Malang
“Dari hasil pemeriksaan, rumah kontrakan itu disediakan oleh tersangka sebagai tempat praktik prostitusi,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, Rabu (29/10/2025).

Tersangka memfasilitasi transaksi yang dilakukan melalui aplikasi. Ia menerima uang sewa tempat dari pengguna jasa.
“Saat ini tersangka FFA telah ditahan, proses penyidikan telah berjalan. Ia dikenakan Pasal tentang penyedia tempat prostitusi,” ujar Bambang.
AKP Bambang menambahkan, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik praktik prostitusi daring itu.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat atau mengkoordinir aktivitas ini,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A


























