Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Warga Tolak Jalan Tembus Candi Panggung, Satpol PP Kota Malang Layangkan SP1

Redaksi by Redaksi
Oktober 21, 2025 11:57 am
in News
Jalan tembus candi panggung

Banner penolakan warga perumahan atas rencana pembangunan jalur alternatif Candi Panggung (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Rencana pembangunan jalur alternatif di Jalan Candi Panggung, Kota Malang, menuai penolakan dari warga Perumahan Griya Shanta. Menyikapi hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang resmi melayangkan surat peringatan pertama (SP1) kepada pihak RW perumahan setempat.

Pembangunan jalan tembus tersebut direncanakan melintasi kawasan Perumahan Griya Shanta, tepatnya di antara Jalan Simpang Candi Panggung. Proyek ini merupakan upaya Pemerintah Kota Malang untuk mengurai kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di kawasan tersebut.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Namun, rencana itu mendapat penolakan keras dari warga. Sejumlah spanduk berisi protes terbentang di depan perumahan dan di tembok pembatas yang menjadi lokasi rencana pembangunan jalur alternatif tersebut.

Baca juga: Warga Mojolangu Desak Pembangunan Jalan Tembus Candi Panggung–Suhat Segera Direalisasikan

Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan bahwa penerbitan SP1 bernomor 100.3.9/0355/35.73.404/PPUD-LWK/2025 merupakan langkah persuasif dari pemerintah untuk menindaklanjuti penolakan warga.

“Penerbitan surat peringatan tersebut merupakan tindakan persuasif dari Satpol PP,” ujar Heru Mulyono, belum lama ini.

Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di perumahan tersebut sudah diserahkan kepada Pemerintah Kota Malang. Dengan demikian, pengelolaan fasilitas umum (fasum) termasuk akses jalan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Melalui surat peringatan tersebut, Satpol PP berharap tembok pembatas perumahan dapat dibongkar secara sukarela, sehingga pembangunan jalan alternatif pengurai kemacetan bisa segera terealisasi tanpa konflik.

Heru menegaskan, jika SP1 tidak diindahkan dalam waktu tujuh hari, pihaknya akan melanjutkan dengan SP2 hingga SP4.

“SP1 berlaku selama tujuh hari. Jika belum ada tindak lanjut, akan diteruskan dengan SP2 selama tiga hari, SP3 dua hari, dan terakhir SP4 satu hari,” jelasnya.

Pemerintah Kota Malang berharap proyek jalan tembus Candi Panggung ini dapat menjadi solusi jangka panjang bagi kemacetan di kawasan padat lalu lintas tersebut, dengan tetap mengedepankan dialog bersama warga terdampak.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: Candi Panggungjalan tembus Simpang Candi Panggung.jalur alternatif Candi Panggungsatpol pp kota malang

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Diskoperindag Kota Malang

Diskopindag Kota Malang Pastikan 2025 Nihil Pemeliharaan Pasar, Efisiensi Jadi Alasan Utama

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.