Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Ganti Rugi Pembangunan Jalan Tol Malang-Pandaan Belum Dibayar, Warga Singosari Kabupaten Malang Mengadu ke Dewan

Redaksi by Redaksi
September 19, 2025 2:18 pm
in News
Rapat Dengar Pendapat Umum terkait polemik pembebasan lahan Tol Malang-Pandaan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Rapat Dengar Pendapat Umum terkait polemik pembebasan lahan Tol Malang-Pandaan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Ahmad Supawi, warga Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang mengaku belum menerima ganti rugi dari pembangunan Jalan Tol Malang-Pandaan. Padahal, jalan tol tersebut telah beroperasi sejak tahun 2016.

Ia pun mengadukan hal ini kepada anggota DPRD Kabupaten Malang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), pada Rabu (17/9/2025).

READ ALSO

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

RDPU tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I, Amarta Faza dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Malang lainnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang, Kepala Desa Banjararum, PT Jasa Marga (Persero) dan pihak terkait lainnya.

Ahmad Supawi memiliki persil tanah seluas 2.100 meter persegi di wilayah Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang yang terimbas proyek nasional Jalan Tol Malang-Pandaan. Kuasa Hukum Ahmad Supawi, Muslimin menduga ada oknum yang bermain dalam perkara ini.

Baca Juga: Catatan Perjalanan KA Jayabaya: Rezeki Bertemu Penumpang Baik, Panik Tragedi Ojol di Jakarta

Pasalnya, Supawi sempat mendapat informasi ganti rugi telah diserahkan ke warga bernama Sriamah. Sriamah merupakan pemilik tanah tersebut sebelum dibeli oleh Supawi.

“Bu Sriamah sudah meninggal dan ahli warisnya tidak menerima uang sepeser pun,” ujar Muslimin.

Ia menambahkan, tidak ada bukti pembayaran baik terhadap Ahmad Supawi maupun ahli waris Sriamah. Pihaknya pun melayangkan gugatan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini untuk ganti rugi senilai Rp31 miliar.

Baca Juga:Turun ke Jalan, GMNI Malang Tolak Tunda Pemilu 2024

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza mengatakan, pihaknya memberikan rekomendasi terkait permasalahan ini. Ia meminta semua pihak terkait untuk mengecek ulang persil tanah yang dipermasalahkan.

Persil tersebut perlu ditelusuri apakah memang termasuk bagian yang dibebaskan. Hal tersebut juga membutuhkan partipasi dari Pejabat Pembuat Komitmen.

“Nanti bisa dicocokkan dengan catatan di Kantor Desa serta hubungannya dengan pemohon,” kata Faza.

Apabila memang benar persil tanah tersebut milik pemohon dan termasuk bagian yang dibebaskan, maka DPRD Kabupaten Malang merekomendasikan Camat Singosari untuk melakukan tindak lanjut berupa mediasi.

“Peran kami adalah untuk fasilitasi dan mediasi. Jika tidak tercapai musyawarah mufakat, maka ranahnya bukan di kami, tapi di penegak hukum,” tutup Faza.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: dprdganti rugi tanahpembebasan lahansingosaritol malang pandaan

Related Posts

F5785b1f 3c1f 4c98 A75b 4d1910b070cf
News

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Sabtu, 18 Jul 2026
Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Foto/M Sholeh)

Wali Kota Malang Sebut Bank Dunia Bakal Gelontorkan Rp154 Miliar untuk Penanganan Banjir

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.