Minggu, November 8, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

13 Pemuda Jadi Tersangka Setelah Rusak Pos Polisi di Pakisaji dan Kepanjen

Redaksi by Redaksi
September 5, 2025 1:28 pm
in Hukum & Kriminal
Polsek Pakisaji jadi sasaran perusakan 13 pemuda. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Polsek Pakisaji jadi sasaran perusakan 13 pemuda. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi menetapkan 13 pemuda sebagai tersangka atas kasus perusakan dan penjarahan pos polisi wilayah Pakisaji dan Kepanjen. Sebanyak 12 di antaranya ditahan, sementara satu anak berstatus wajib lapor.

Perusakan tersebut terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari di empat titik. Perusakan pertama terjadi di Pos Polisi Kebonagung, Pakisaji. Usai memecahkan kaca di pos polisi tersebut, para tersangka bergerak ke kantor Polsek Pakisaji dan melempar sejumlah batu ke pintu yang terbuat dari kaca.

READ ALSO

Maling Motor Jatimulyo Malang Ditangkap Polisi, Tiga Pelaku Buron

Waspada, Penipu Ngaku Ajudan Kapolres Batu

Baca Juga: Polres Malang Amankan 13 Pemuda Perusak Pos Polisi dan Mapolsek Pakisaji

Aksi dilanjutkan ke Pos Polisi Jalan Sumedang, Kepanjen dan Pos Polisi Simpang Empat Kepanjen. Polisi berhasil mengamankan beberapa orang saat mereka beraksi di Polsek Pakisaji. Mereka lalu melakukan pengejaran hingga menangkap semua tersangka di wilayah Kepanjen.

Kondisi pintu kantor Polsek Pakisaji yang dirusak 13 tersangka. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Kondisi pintu kantor Polsek Pakisaji yang dirusak 13 tersangka. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

“Para tersangka melempar batu paving hingga merusak kaca jendela, peralatan kantor, dan fasilitas umum lainnya,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar.

Para tersangka berasal dari berbagai wilayah di Malang Raya hingga Pasuruan dan Blitar. Identitas tersangka antara lain: SDA (22), RJA (18), dan AJ (16) dari Kecamatan Wagir; FPA (15), MAWT (18), MH (15), ME (16), MAS (17), ADS (18), dan NIK (15) dari Kecamatan Kepanjen.

Baca Juga: Menutupi Trotoar, 2 Pos Polisi di Kota Batu Dibongkar

Sementara tersangka dari luar Kabupaten Malang yakni, MRA (19) asal Kecamatan Sutojayan, Blitar; serta MAF (19) dan TFMI (19) asal Kecamatan Tutur, Pasuruan. Mereka dikenai Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang secara bersama-sama.

“Penyidik sudah melengkapi berkas, menyita barang bukti, dan melakukan gelar perkara,” kata Bambang.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, pakaian yang digunakan saat kejadian, batu paving, pecahan kaca, hingga bendera yang dibawa kelompok tersebut.

“Proses pemberkasan sudah berjalan. Ada tujuh berkas perkara yang sedang kami rampungkan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” jelasnya.

Bambang menambahkan, salah satu tersangka, MH (15) yang berasal dari Kepanjen tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. Keputusan ini diambil setelah penyidik menilai peran keterlibatan MH tidak dominan dalam aksi perusakan.

“Namun tetap dilakukan pemberkasan dan yang bersangkutan wajib lapor,” tegas Bambang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kepanjenpakisajiperusakanperusakan pos polisi

Related Posts

Maling Motor Jatimulyo Malang Ditangkap Polisi, Tiga Pelaku Buron
Hukum & Kriminal

Maling Motor Jatimulyo Malang Ditangkap Polisi, Tiga Pelaku Buron

Sabtu, 7 Nov 2026
Waspada Penipu Ngaku Ajudan Kapolres Batu Gentayangan, Sempat Peras Pengelola Wisata Puluhan Juta
Hukum & Kriminal

Waspada, Penipu Ngaku Ajudan Kapolres Batu

Jumat, 6 Nov 2026
Dugaan Pelecehan Seksual Verbal, Guru Olahraga SMKN 4 Malang Dinonaktifkan
Hukum & Kriminal

Dugaan Pelecehan Seksual Verbal, Guru SMKN 4 Malang Dinonaktifkan

Kamis, 5 Nov 2026
Tegas! Polres Batu Pecat Anggota Polisi Berpangkat Bripka Terlibat Kasus Penipuan
Hukum & Kriminal

Tegas! Polres Batu Pecat Anggota Polisi Berpangkat Bripka Terlibat Kasus Penipuan

Rabu, 4 Nov 2026
Kakek di Malang Dijerat 9 Tahun Penjara, Putung Rokoknya Picu Kebakaran Hebat TPA Supit Urang
Hukum & Kriminal

Kakek di Malang Dijerat 9 Tahun Penjara, Putung Rokoknya Picu Kebakaran Hebat TPA Supit Urang

Jumat, 30 Okt 2026
Polisi Ungkap Perburuan Landak Jawa di Sumawe, Dua Tersangka Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Perburuan Landak Jawa di Sumawe, Dua Tersangka Ditangkap

Selasa, 27 Okt 2026
Next Post
Ilustrasi pasokan LPG 3 kilogram. (Foto/dok. Pertamina)

Pertamina Tambah 19 Ribu Tabung LPG 3 Kilogram di Kota Malang saat Libur Panjang Maulid Nabi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.