Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Baru Sebulan Bebas, Residivis Jambret Kembali Beraksi di Tajinan Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Agustus 22, 2025 1:42 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka penjambretan di Tajinan usai diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Tersangka penjambretan di Tajinan usai diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria berinisial RS (36) ditangkap polisi lantaran melakukan penjambretan di wilayah Pasar Tajinan, Kabupaten Malang, pada Selasa (19/8/2025). Tersangka merupakan residivis yang pernah menjalani masa hukuman penjara sebanyak tiga kali karena kasus yang sama.

Aksi tersangka terekam CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Berbekal rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap warga Desa Pagedangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang tersebut.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pencuri Rokok di Gondanglegi dan Temukan Alat Hisap Sabu

“Tersangka sudah kami amankan bersama barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya dan ternyata merupakan residivis kasus serupa,” kata Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, Jumat (22/8/2025).

Sepeda motor yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya. Foto: Polres Malang
Sepeda motor yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya. Foto: Polres Malang

Ia menjelaskan, aksi penjambretan terjadi pada Selasa (15/7/2025) atau satu bulan sebelum penangkapan. Saat itu, korban yang bernama Yun Avidah (42) tengah mengendarai motor bersama anaknya yang masih berusia 4,5 tahun.

Warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang tersebut membawa tas berwarna hijau yang berisi uang tunai sebesar Rp3,5 juta dan satu unit ponsel Redmi Note 14 Pro. Tas tersebut diambil paksa oleh tersangka yang mengendarai sepeda motor Yamaha R15 berwarna merah.

Baca Juga: Hantam Perut Emak Emak dan Gasak Gelang, Dua Komplotan Jambret di Malang Diringkus Polisi

Kondisi kesehatan membuat korban tak dapat berteriak. Ia meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian ini ke polisi.

“Petugas menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi sepeda motor yang digunakan oleh pelaku,” kata Bambang.

Petugas berhasil mengendus keberadaan tersangka dan menangkapnya di wilayah Kecamatan Tajinan. Saat ditunjukkan rekaman CCTV aksi penjambretan, tersangka mengakui perbuatannya.

“Sebelumnya, tersangka sudah tiga kali keluar masuk Lapas Lowokwaru dengan kasus yang sama. Ia baru bebas satu bulan yang lalu,” kata Bambang.

Dari tangan tersangka polisi menyita satu unit Yamaha R15 merah, helm, sandal, tas cangklong, serta dus ponsel yang sesuai dengan milik korban. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian senilai Rp8,5 juta.

Kini tersangka ditahan di Polsek Tajinan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: jambretkabupaten malangpasar tajinanpenjambretantajinan

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Walid El Umar Sabiladin bersama keluarga yakni istri Nur Azizah dan anak-anaknya. Foto: Irham Thoriq

Ditipu First Travel 11 Tahun Lalu, Keluarga Ini Akhirnya Berangkat Umrah Bareng Chatour Travel dengan Anak yang Istimewa (11)

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.