MALANG, Tugumalang.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang telah meminta keterangan dari beberapa saksi terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa A (4), bocah asal Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
A diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tetangga nenek korban. Hasil visum pun menunjukkan ada bekas benturan benda tumpul di area kemaluan A yang mengindikasikan adanya kekerasan seksual.
Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga, korban kerap mengeluh sakit di area kemaluan sejak tahun 2024 lalu. Akan tetapi, keluarga belum menaruh curiga.
Baca Juga: Mempelajari Trauma Kekerasan Seksual Melalui Film Like & Share
“Anak itu sering mengeluh sakit setiap kali dimandikan atau saat diceboki,” ujar Leha, Selasa (29/7/2025).
Kasus ini terungkap pada Senin (21/7/2025) lalu saat korban menginap di rumah neneknya. Ketika orang tua korban hendak menjemput sang anak, mereka bertemu dengan beberapa warga yang mengatakan ada plester di area kemaluan korban.
Orang tua korban pun bertanya kepada A terkait plester itu. Saat itulah A menceritakan perbuatan terduga pelaku. Ibu korban, FA (24), kemudian membawa anaknya ke bidan yang kemudian diketahui ada dugaan kekerasan seksual.
Baca Juga: Tim Penelitian Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang Riset Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual pada Remaja Tunagrahita
“Ada satu saksi yang melihat plester di bagian kemaluan korban saat pulang dari rumah terduga pelaku. Saksi lainnya juga mengetahui korban berada di rumah terduga pelaku, tapi ia tidak melihat secara langsung (adanya kekerasan seksual),” kata Leha.
Penyidik juga telah meminta keterangan dari korban dengan pendampingan psikolog. Karena usianya yang masih kecil, korban tak bisa memberi keterangan secara pasti berapa kali kekerasan seksual itu terjadi.
“Dari keterangan korban, saat melakukan (kekerasan seksual), terduga pelaku memberikan handphone pada korban (untuk bermain),” ujar Leha.
Saat ini, status kasus dugaan kekerasan seksual terhadap A telah naik ke tahap penyidikan. Belum ada penahanan terhadap terduga pelaku karena belum ada penetapan tersangka.
Akan tetapi, Leha memastikan terduga pelaku kooperatif dan ada di rumahnya selama proses penyidikan berlangsung. Pihaknya telah meminta bantuan kepada pemerintah desa setempat dan Polsek Wagir untuk mengawasi terduga pelaku.
“Dari keterangan kepala desa, terduga pelaku masih ada di rumah dan dalam pengawasan mereka,” pungkas Leha.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























