Jumat, Juli 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Residivis Curanmor Asal Probolinggo Kembali Beraksi di Pakisaji, Ditangkap Usai Kabur Sebulan

Redaksi by Redaksi
Juli 20, 2025 6:23 pm
in Hukum & Kriminal
residivis curanmor

Kapolsek Pakisaji, AKP Indra Subekti memeriksa tersangka curanmor. Foto: Polsek Pakisaji

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Seorang residivis kambuhan, Candra Edy Prasetyo alias Beluk alias Sinchan (30), kembali harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Warga asal Kabupaten Probolinggo ini diketahui sudah empat kali mendekam di penjara atas kasus pencurian. Aksi terbarunya dilakukan pada 2 Januari 2025 di Desa Wonokerso, Pakisaji, saat ia mencuri sepeda motor milik temannya sendiri, yakni Honda Vario dengan nomor polisi N 3645 EGB.

READ ALSO

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Kapolsek Pakisaji, AKP Indra Subekti menjelaskan, tersangka ditangkap pada Minggu (13/7/2025), sehari setelah korban melapor ke Polsek Pakisaji, tepatnya pada Sabtu (12/7/2025).

“Pelaku kami amankan saat bersembunyi di sebuah rumah belum jadi di wilayah Kecamatan Kepanjen,” ujar AKP Indra Subekti saat dikonfirmasi pada Minggu (20/7/2025).

Baca juga: Lima Hari Bebas, Residivis Curanmor Ini Masuk Bui Lagi

Diberi Pekerjaan, Dibalas dengan Pencurian

Aksi pencurian terjadi di sebuah gudang pengepul barang rongsokan milik korban, RM (40), yang juga merupakan tempat tersangka bekerja dan tinggal. Ironisnya, suami korban sebelumnya mengenal pelaku saat sama-sama menjalani hukuman di Lapas Lowokwaru, Kota Malang. Setelah bebas tiga bulan lalu, tersangka diberi pekerjaan dan tempat tinggal di gudang tersebut.

“Saat keluar dari penjara, tersangka meminta pekerjaan dan akhirnya ditampung oleh korban,” lanjut Indra.

Saat kejadian, tersangka tidur bersama anak korban di dalam gudang. Sepeda motor yang diparkir di dalam gudang sebelumnya digunakan oleh anak korban, dan kuncinya diletakkan di meja dekat tempat tidur. Pagi harinya, motor tersebut sudah raib, bersama dengan 28 kilogram besi bekas dan satu helm berwarna hitam.

Dijual untuk Biaya Berobat dan Kebutuhan Hidup

Korban mengenali tersangka saat melihatnya di jalan raya wilayah Kepanjen, lalu segera melaporkannya ke Polsek setempat. Suami korban pun membuntuti pelaku hingga akhirnya pihak kepolisian berhasil menangkapnya dua jam kemudian.

Baca juga: Polresta Malang Kota Ringkus 5 Sindikat Curanmor

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku telah menjual motor curian itu kepada seorang teman yang dikenalnya di lapas seharga Rp4 juta. Dari hasil penjualan, Rp1,5 juta digunakan untuk biaya pengobatan anaknya di Pulau Madura, sementara sisanya dipakai membeli pakaian dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selama satu bulan terakhir, tersangka hidup berpindah-pindah untuk menghindari kejaran aparat.

Kini, tersangka harus kembali berhadapan dengan hukum dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda hingga Rp900 ribu.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: curanmorpakisajipencurian

Related Posts

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas

Selasa, 7 Jul 2026
disiram solar
Hukum & Kriminal

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

Senin, 6 Jul 2026
Next Post
Suasana diklat pembinaan mental antara PLN UID Jawa Timur dan Rindam V/Brawijaya. Foto/dok

PLN UID Jawa Timur dan Rindam V/Brawijaya Gelar Diklat Pembinaan Mental dan Fisik untuk 200 Petugas Yantek se-Jawa Timur

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.