Kamis, Juni 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dituding Aniaya Santri, Pengasuh Ponpes di Pakisaji Siap Ikuti Proses Hukum

Redaksi by Redaksi
Juli 13, 2025 6:21 pm
in Hukum & Kriminal
Aniaya santri

Bangunan depan Pondok Pesantren Darul Mujtaba. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id– Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Mujtaba di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penganiayaan terhadap salah satu santrinya. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Malang.

Santri berinisial AZR (14 tahun) melaporkan adanya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh pengasuh ponpes. Dalam laporan tersebut, AZR mengaku mengalami pemukulan menggunakan rotan pada bagian betis hingga menyebabkan luka.

READ ALSO

Sepak Terjang Dadan Hindayana, dari Kepala BGN hingga Menjadi Tersangka Korupsi MBG

Bocah 5 Tahun Jadi Korban Jambret di Area Kolam Renang Turen, Kalung Emas Raib

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum pengasuh Ponpes Darul Mujtaba, Muhammad Wahyudi Arifin, menyatakan bahwa kliennya akan patuh terhadap seluruh proses hukum yang berlaku.

Baca juga: Santri Korban Dugaan Penganiayaan di Ponpes Pakisaji Sempat Kabur dan Bersembunyi di Rumah Kosong

“Proses sedang berjalan dan kami menghormati semua mekanismenya. Untuk saat ini, kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih menunggu perkembangan penyelidikan,” ujar Wahyudi saat dihubungi Tugu Malang ID, Minggu (13/7/2025).

Wahyudi juga mengungkapkan bahwa kliennya telah memenuhi panggilan dari penyidik Polres Malang untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

“Sampai saat ini, klien kami baru satu kali dipanggil oleh pihak kepolisian. Jika ada pemanggilan lanjutan, tentu akan kami penuhi,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang santri diduga mengalami penganiayaan di lingkungan Ponpes Darul Mujtaba yang berada di Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Pada Kamis (5/6/2025) malam, santri berinisial AZR tersebut dihukum dengan cara dipukul menggunakan rotan di bagian betis karena keluar dari area pondok.

Baca juga: Kronologi Dugaan Pengasuh Aniaya Santri di Pondok Pesantren Malang

Usai peristiwa tersebut, remaja asal Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang itu pun melarikan diri dan bersembunyi di rumah kosong. Keesokan harinya, ia bertemu warga dan bersembunyi di rumah warga selama beberapa hari hingga dijemput oleh tetangganya ada di Kecamatan Wonosari.

Dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polres Malang pada 20 Juni 2025. Saat ini, perkara telah naik ke tahap penyidikan. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

Deskripsi: Pengasuh Ponpes Darul Mujtaba di Pakisaji yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan akan patuhi proses hukum

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: aniaya santripakisajipenganiayaanpondok pesantrenPonpes

Related Posts

Dadan Hindayana
Hukum & Kriminal

Sepak Terjang Dadan Hindayana, dari Kepala BGN hingga Menjadi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 4 Jun 2026
Bocah 5 Tahun Jadi Korban Jambret di Area Kolam Renang Turen, Kalung Emas Raib
Hukum & Kriminal

Bocah 5 Tahun Jadi Korban Jambret di Area Kolam Renang Turen, Kalung Emas Raib

Rabu, 3 Jun 2026
Obat-obatan
Hukum & Kriminal

Petugas Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Obat Ilegal di Pembalut Pengunjung

Rabu, 3 Jun 2026
Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Next Post
Sosialisasi Ops Patuh Semeru 2025 Polres Batu, ada beberapa pelanggaran lalu-lintas akan kena operasi. Foto: Dok.

Ini 7 Jenis Pelanggaran Lalu-Lintas Target Operasi Patuh Semeru 2025 di Kota Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.