Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan dan Aktivis PPA di Ponpes Kota Batu Segera Disidang

Redaksi by Redaksi
Juni 13, 2025 4:08 pm
in Hukum & Kriminal
Dugaan pemerasan oleh oknum wartawan

Polres Batu dan TNI Singsingkan Lengan Terjun Bersih Sungai Jelang Hari Bhayangkara ke-79

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Kasus dugaan pemerasan terhadap pengelola pondok pesantren (Ponpes) di Kota Batu yang diduga dilakukan oleh oknum wartawan dan aktivis perlindungan perempuan dan anak (PPA), kini memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyidikan, kedua tersangka resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu untuk segera disidangkan.

Penyerahan tersangka beserta barang bukti (Tahap 2) dari penyidik Polres Batu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batu dilakukan pada Kamis, 12 Juni 2025. Kedua tersangka yang diamankan adalah YLA, oknum wartawan, dan FDY, oknum aktivis PPA. Keduanya diduga terlibat dalam upaya pemerasan terhadap pihak Ponpes dengan dalih menyelesaikan kasus hukum.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Kasi Intelijen Kejari Kota Batu, M. Januar Ferdian, membenarkan pelimpahan perkara tersebut. Ia menyatakan bahwa sambil menunggu proses pemberkasan dan penyusunan dakwaan, kedua tersangka ditahan di Lapas Kelas IA Lowokwaru, Kota Malang. “Penahanan dilakukan selama 20 hari, terhitung mulai 12 Juni hingga 1 Juli 2025,” terang Januar.

Baca juga: Ini Kronologi Pemerasan oleh Oknum Wartawan dan Aktivis PPA di Kota Batu Pada Pengasuh Ponpes

Diketahui, keduanya disangkakan Pasal 368 ayat (2) KUHP atau Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP atau Pasal 45B Jo. Pasal 29 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Keduanya dikatakan melakukan pemerasan atau penipuan terhadap salah satu pengelola Ponpes di Kota Batu. Kronologinya, pada Rabu (12/2/2025), keduanya meminta uang sebesar Rp150 juta yang akan digunakan menyelesaikan perkara pencabulan terhadap anak yang terjadi di sana.

Kedua belah pihak sepakat untuk bertemu di Niki Kopitiam Café & Resto di Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Pertemuan dengan tujuan meminta uang ini sudah kedua kalinya. Sebelumnya, keduanya juga sudah menerima uang untuk dalih menutup kasus ini dari sorotan media.

Baca juga: Oknum Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan pada SDN 3 Gondanglegi Kulon

Dalam pertemuan kedua ini, kedua tersangka kembali menekan pengurus pondok dengan narasi menutup kasus tersebut di pihak kepolisian. Di situ lah pihak pondok merasa curiga dan akhirnya melapor ke Polres Batu.

Hingga pada 12 Februari 2025, polisi melakukan OTT terhadap YLA dan FDY di sebuah restoran di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, tepat setelah mereka menerima uang dari pihak pondok pesantren.

Para tersangka YLA dan FDY tersebut, oleh Jaksa Penuntut Umum dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Lowokwaru Malang selama 20 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 12 Juni 2025 hingga 1 Juli 2025,” jelasnya.

”Perkara ini akan ditangani oleh tim JPU yang akan segera menyususn surat dakwaan yang selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Malang untuk disidangkan,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Polres Batu

Polres Batu dan TNI Kompak Bersihkan Sungai Sambut Hari Bhayangkara ke-79

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.