Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Tugu Sehat

Ini Sederet Penyakit yang Tidak Dikover BPJS Kesehatan

Redaksi by Redaksi
Juni 6, 2025 5:04 pm
in Tugu Sehat
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Dok. Tugu Malang

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Dok. Tugu Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Meski dibentuk sebagai asuransi kesehatan masyarakat, ternyata ada sederet penyakit yang tidak bisa dikover pembiayaannya oleh BPJS Kesehatan. Total ada 21 penyakit yang tidak bisa ditanggung asuransi pemerintah tersebut.

Sebagai informasi, BPJS adalah badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan milik negara yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Dengan membayar iuran premi tiap bulan, masyarakat bisa berobat gratis ketika sakit.

READ ALSO

Bahaya Asap Karhutla bagi Paru-Paru, Akademisi UMM Ungkap Risikonya

Ahli Gizi Ungkap Manfaat Jalan Kaki dan Pola Makan Sehat

Baca Juga: Hati-Hati Penipuan Atas Nama BPJS Kesehatan, Ada Modus Terbaru

Kendati demkian, tidak semua penyakit bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Bahkan ketetapan itu sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Nah apa saja penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan?

1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.

2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.

3. Perataan gigi seperti behel.

4. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.

5. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.

6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.

7. Penyakit yang tidak di-cover BPJS Kesehatan lainnya ialah terkait dengan pengobatan mandul atau infertilitas.

8. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tak bisa dicegah, seperti tawuran.

9. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri

10. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.

11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

12. Alat kontrasepsi.

13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.

14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

15. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.

16. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.

17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta.

18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.

19. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.

20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

Baca Juga: Paparkan Keluhan Masyarakat, BPJS Kesehatan Targetkan Fokus Pada Inovasi Layanan Kepesertaan

Itulah sederet penyakit yang tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Sebelum sakit, pastikan anda telah membaca ketentuan ini agar anda bisa fokus berobat dengan tenang.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: bpjs kesehataniuran premikota malangpenyakit

Related Posts

Akademisi UMM Ungkap Bahaya Asap Karhutla bagi Paru-Paru
Tugu Sehat

Bahaya Asap Karhutla bagi Paru-Paru, Akademisi UMM Ungkap Risikonya

Senin, 31 Agu 2026
Jalan Kaki dan Pola Makan Sehat Jadi Kunci Hidup Sehat
Advertorial

Ahli Gizi Ungkap Manfaat Jalan Kaki dan Pola Makan Sehat

Jumat, 14 Agu 2026
Nikotin dalam Tembakau, Zat Adiktif yang Membuat Tubuh Sulit Lepas
Tugu Sehat

Nikotin dalam Tembakau, Zat Adiktif yang Membuat Tubuh Sulit Lepas

Jumat, 14 Agu 2026
7 Manfaat Singkong untuk Kesehatan, Ada Serat dan Vitamin C
Tugu Sehat

7 Manfaat Singkong untuk Kesehatan, Ada Serat dan Vitamin C

Senin, 10 Agu 2026
Terlalu Sering Rebahan Tingkatkan Risiko Diabetes hingga Hipertensi
Tugu Sehat

Terlalu Sering Rebahan Tingkatkan Risiko Diabetes hingga Hipertensi

Rabu, 5 Agu 2026
Teh Hijau Banyak Dipilih, Ini Kandungan dan Manfaatnya bagi Kesehatan
Tugu Sehat

Teh Hijau Banyak Dipilih, Ini Kandungan dan Manfaatnya bagi Kesehatan

Jumat, 31 Jul 2026
Next Post
Danlanud Abdulrachman Saleh, Marsma TNI Reza RR Sastranegara. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Lanud Abdulrachman Saleh Bakal Buka 2 Dapur MBG, Sasar 9 Ribu Siswa

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.