Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Penggelapan: Warga Pakis Tipu Distributor Semen Rp1,9 Miliar Gunakan Toko Fiktif

Redaksi by Redaksi
Juni 4, 2025 7:28 pm
in Hukum & Kriminal
Warga Pakis terlibat kasus penggelapan

Tersangka saat menjalani pemeriksaan. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Seorang pria asal Pakis, Kabupaten Malang, ditangkap polisi karena diduga menggelapkan ribuan sak semen senilai Rp1,9 miliar. Tersangka bernama Ferry Irawan Santoso (47), warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, melakukan aksinya selama periode Februari hingga Desember 2023.

Ferry diduga menipu perusahaan distributor bahan bangunan asal Surabaya, PT Abadi Mitra Bersama Perdana, dengan modus memesan semen dalam jumlah besar melalui tiga toko di wilayah Malang. Namun, dua dari tiga toko tersebut ternyata tidak pernah benar-benar ada alias fiktif.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

“Modusnya adalah memesan semen melalui tiga toko berbeda. Setelah barang dikirim, tidak ada pembayaran sama sekali. Setelah ditelusuri, dua toko ternyata fiktif,” ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, Rabu (4/6/2025).

Tunggakan 35 Ribu Sak Semen Terbongkar

Kasus ini mencuat setelah pihak distributor menemukan tunggakan pembayaran untuk 35.776 sak semen. Penelusuran lebih lanjut mengarah pada tiga toko yang disebut-sebut milik tersangka, yakni Toko Pelabuhan Ratu, Toko Berlian Jaya, dan Toko Makmur Jaya.

Baca juga: Laporan Kasus Penggelapan Tanah Dihentikan, Warga Kota Malang Ajukan Praperadilan

Ketiganya diklaim berlokasi di Desa Saptorenggo, Pakis. Namun setelah dilakukan pengecekan di lapangan, polisi hanya menemukan keberadaan Toko Pelabuhan Ratu, sementara dua lainnya dipastikan tidak pernah eksis secara fisik.

“Tersangka mengakui bahwa dua toko tersebut memang fiktif. Bahkan, toko yang benar-benar ada pun tidak lagi menyimpan barang bukti semen yang dikirim,” lanjut AKP Nur.

Polisi Sita Ratusan Dokumen dan Bukti Transaksi

Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, polisi akhirnya menangkap Ferry pada Selasa (3/6/2025). Dalam penangkapan itu, turut disita sejumlah barang bukti, antara lain 52 lembar faktur pembelian, 308 surat jalan, laporan hasil audit keuangan, serta dokumen identitas dan rekening koran terkait transaksi pemesanan semen.

Baca juga: Gelapkan Uang Warga yang Terjerat Kasus Judi, Kades Pagak Ditangkap Polisi

Kini tersangka telah ditahan di Rutan Polres Malang. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: kasus penggelapanKasus Penggelapan di Malangkasus penipuan di MalangpakispenggelapanPenipuan

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Seminar budaya Unikama

Unikama Gelar Seminar Budaya Kanjuruhan dalam Rangka Dies Natalis ke-68

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.