Tuesday, July 7, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gendut Si Raja Jambret Akhirnya Tertangkap di Kota Batu

Redaksi by Redaksi
May 11, 2025 7:24 am
in Hukum & Kriminal
Si raja jambret akhirnya tertangkap juga oleh tim Resmob Polres Batu. Foto: Polres Batu

Si raja jambret akhirnya tertangkap juga oleh tim Resmob Polres Batu. Foto: Polres Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Buronan polisi yang kerap dijuluki Si Raja Jambret di Kota Batu bernama M. DYT alias Gendut (47) akhirnya tertangkap juga. Diketahui, warga Dusun Krajan, Desa Karanganyar, Kecamatan Keraton, Pasuruan ini adalah residivis kambuhan dengan kasus serupa.

Gendut diketahui sudah keluar masuk penjara total ada sekitar lima kali. Sudah keluar, ia masih saja nekat mengulanginya. Terakhir, ia melancarkan aksinya di Kota Batu, pada 4 Mei 2025 kemarin.

READ ALSO

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

Polres Batu Ungkap 40 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Barang Bukti Bernilai Rp136 Juta

Baca Juga: Waspada Jambret Berkeliaran di Kota Batu, Gasak 2 Gelang Emas Emak-emak di Desa Giripurno

Tepatnya, di Jalan Raya Dewi Sartika, Kelurahan Temas, dengan korban Yusi Kartika Sari (32) dan barang bukti berupa gelang emas seberat 5,8 gram. Tersangka sudah biasa langsung memepet korban saat mengendarai sepeda motor dan merampas gelangnya secara paksa.

Dari hasil interogasi, pelaku diduga menjadi pelaku jambret di 3 lokasi sebelumnya sejak 2024. Tak hanya di Kota Batu, namun juga di wilayah Kota dan Kabupaten Malang. Sasarannya, para ibu-ibu maupun perempuan yang sedang berbelanja atau beraktivitas di pagi hari.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo menjelaskan jika dalam aksi terakhirnya berhasil diendus tim Resmob Polres Batu. Hasilnya, kaki tersangka harus di-dor karena melawan saat ditangkap.

Baca Juga: 2 Jambret yang Bacok Warga Karangploso Ditangkap Polisi

Si Raja Jambret ini, kata Rudi, berhasil diamankan di Dusun Krajan, Desa Karanganyar, Kecamatan Kraton, Kota Pasuruan, pada 5 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

”Saat proses penangkapan, tersangka melakukan perlawanan aktif dan mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Rudi.

Sementara itu, rekan pelaku yang bernama WHD (42) saat ini masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu oleh pihak kepolisian. Dalam menjalankan aksinya, Gendut berperan sebagai pengemudi, sedangkan WHD bertindak sebagai eksekutor yang menarik paksa perhiasan dari para korban.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian meliputi satu unit sepeda motor Honda CB 150R berwarna hitam, sebuah helm, jaket berwarna abu-abu, dan sepasang sepatu berwarna hitam yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

“Modus operandi yang mereka gunakan adalah berkeliling mencari korban di pagi hari, lalu berpura-pura menanyakan alamat sebelum melakukan perampasan perhiasan,” beber Rudi.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain di mana pelaku beraksi, serta menelusuri alur penjualan hasil kejahatan yang diduga dijual di pasar Purwodadi.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: jambret kota batukota batupasuruanPOlres BatuRaja jambretraja jambret malangresidivis kambuhan

Related Posts

disiram solar
Hukum & Kriminal

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

Monday, 6 Jul 2026
Polres Batu Ungkap 40 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Barang Bukti Bernilai Rp136 Juta
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ungkap 40 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Barang Bukti Bernilai Rp136 Juta

Monday, 6 Jul 2026
Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Irigasi Bululawang
Hukum & Kriminal

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Irigasi Bululawang

Saturday, 4 Jul 2026
Warga Gondanglegi Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Tersangka Diserahkan ke Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Gondanglegi Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Tersangka Diserahkan ke Polisi

Saturday, 4 Jul 2026
Komisaris Bank di Malang Jadi Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp14,8 Miliar
Hukum & Kriminal

Komisaris Bank di Malang Jadi Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp14,8 Miliar

Saturday, 4 Jul 2026
Sindikat narkoba di kota malang
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kota Malang, Sita 2 Kg Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Friday, 3 Jul 2026
Next Post
Suasana keceriaan anak-anak sekolah mengikuti kegiatan Bright English Day bareng mahasiswa PPG Unisma. Foto : Dok.

Bright English Day di Sekolah, Cara Mahasiswa PPG Unisma Bumikan Bahasa Inggris Sejak Dini

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.