Tugumalang.id – Dua terduga pelaku jambret yang menyabetkan celurit ke tiga warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (25/2/2023) lalu akhirnya ditangkap polisi.
Penangkapan ini dilakukan oleh petugas gabungan Tim Buser Satreskrim Polres Malang, Polsek Karangploso dan Polsek Pagelaran pada Jumat (3/3/2023) kemarin.
Penangkapkan ini dibenarkan oleh Kapolsek Karangploso, Iptu Bambang Subinanjar. Menurutnya, saat ini perkara ditangani oleh Polres Malang karena pelaku juga beraksi di wilayah lain di Kabupaten Malang.
Diketahui, mereka pula yang melakukan penjambretan di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, pada Kamis (23/2/2023).
“Benar (pelaku sudah tertangkap). Perkaranya ditangani oleh Polres Malang untuk dikembangkan. Karena banyak TKP di luar Kecamatan Karangploso,” kata Bambang.
Untuk saat ini masih belum diketahui detail penangkapan dan identitas pelaku. Belum diketahui juga pelaku pernah beraksi di mana saja selain di Karangploso dan Pagelaran. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, diberitakan bahwa pelaku menjambret kalung milik Siti Rohmah (50), warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang pada Sabtu (25/2/2023). Saat perhiasannya diambil pelaku, Siti berteriak dan melawan.
Anak Siti, Helina Tunita (27) dan menantu Siti, Kukuh Rizaldi (27) datang membantu setelah mendengar ada ribut-ribut. Alih-alih bisa melawan, mereka mendapat luka bacokan dari pelaku. Setelah melukai korban, pelaku yang terdiri dari dua orang tersebut kemudian kabur.
Kejadian serupa juga terjadi di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang pada Kamis (23/2/2023). Penjambretan di teras rumah Jasemi (65) tersebut bahkan terekam CCTV dan rekamannya viral di media sosial.
Dari rekaman tersebut terlihat kedua pelaku berjenis kelamin laki-laki. Mereka berboncengan dan mengincar korban dari pinggir jalan. Pelaku yang dibonceng kemudian menjambret korban dan langsung kabur bersama komplotannya menggunakan sepeda motor.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A