Senin, November 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Tragedi Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Malang: Kekerasan dan Penahanan Ijazah

Redaksi by Redaksi
April 28, 2025 6:04 pm
in News
Pekerja Migran Ilegal Malang

Korban calon PMI ilegal di Kota Malang menuntut keadilan atas kasus dugaan ekploitasi calon PMI (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

READ ALSO

Cak Udin Cetuskan Sedekah Networking Usai Terpilih Ketua IKA UIN Malang

Wali Kota Malang Berangkatkan 336 Atlet POPDA dan PEPARPEDA Jatim 2026, Target 25 Emas

Malang – Kasus penampungan calon pekerja migran ilegal di Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang terungkap pada November 2024, masih menyisakan luka mendalam. Para korban bukan hanya mengalami kekerasan fisik, tapi juga penahanan dokumen penting seperti ijazah hingga hari ini.

Salah satu korban, HF, warga Kabupaten Malang, mengaku masih trauma setelah menjadi korban kekerasan di penampungan tersebut. Ia dipukuli hanya karena dianggap tidak becus merawat anjing milik pengelola penampungan ilegal. Bahkan, HF sempat dipaksa mencium air kencing anjing itu.

“Saya dipekerjakan di rumah HNR (tersangka dugaan TPPO) selama 17 hari. Karena masalah sepele, saya dipukuli, padahal saya tidak melakukan kesalahan itu,” ujar HF sambil menahan tangis, Senin (19/4/2025).

Pekerja Migran Ilegal Malang
Korban calon PMI ilegal di Kota Malang menuntut keadilan atas kasus dugaan ekploitasi calon PMI (M Sholeh)

Pekerja Migran Ilegal Malang

HF juga mengungkapkan bahwa ia diminta menjaga warung sembari menunggu keberangkatan ke luar negeri, tanpa mendapatkan upah meski bekerja hingga 17 jam sehari.

“Saya berharap pelaku dihukum setimpal. Akibat kejadian ini, ibu saya sampai masuk rumah sakit,” tambahnya.

Baca juga: Warga Bululawang Kirim Pekerja Migran Ilegal, Raup Keuntungan hingga Rp600 Juta

Nasib serupa dialami korban lain berinisial L, asal Palembang. Selama setahun di penampungan ilegal tersebut, impiannya bekerja di Hongkong untuk melunasi utang justru berakhir pilu. Ia harus melewati lebaran tanpa keluarga dan sampai kini belum bisa pulang ke kampung halaman.

“Saya malu karena punya utang. Anak-anak saya juga berantakan, bahkan tidak bisa melanjutkan kuliah,” ucap L sedih.

Selama menunggu penempatan sebagai PMI, L sempat bekerja serabutan sebagai asisten rumah tangga, karyawan restoran, hingga office boy di Tulungagung. Parahnya, seluruh dokumen pentingnya seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan ijazah masih ditahan pihak penampungan.

“Ada sekitar 47 calon PMI yang dokumennya masih mereka tahan,” ungkap L.

SBMI Desak Penegakan Hukum dan Perlindungan Hak Korban

Dewan Pertimbangan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Malang, Dina Nuryati, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus yang penuh ketidakadilan dan dugaan eksploitasi ini.

“Kami menerima aduan sejak Maret lalu tentang praktik penempatan calon PMI yang tidak sesuai aturan, mengarah pada eksploitasi dan perbudakan modern,” tegas Dina.

SBMI mendesak aparat penegak hukum agar menghukum berat para terdakwa, termasuk HNR, serta menangkap R, suami HNR, atas dugaan keterlibatan dalam eksploitasi tersebut.

Selain itu, SBMI juga mendorong:

  • Penyelesaian kasus penganiayaan yang hingga kini belum P21.

  • Pengusutan jaringan perdagangan orang dan agen ilegal yang terlibat.

  • Pengembalian seluruh hak korban, baik materiil maupun imateriil.

Dina juga menekankan pentingnya pembentukan layanan terpadu satu atap di kantong-kantong buruh migran untuk memastikan proses rekrutmen dan pelatihan berjalan sesuai standar dan menghindari praktik eksploitasi.

Baca juga: 2 Tersangka Makelar Calon PMI Ilegal di Kota Malang Dijerat 7 Pasal Berlapis

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Negara wajib hadir melindungi warganya,” tandasnya.

3 Tersangka Sudah Diamankan

Sebelumnya, Polresta Malang Kota telah membongkar kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di penampungan calon PMI ilegal yang dikelola PT NSP. Tiga tersangka telah ditetapkan, yakni HNR (45), DPP (37), dan AB (34).

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: Headlinekekerasan pekerja migranPekerja Migran Ilegalpekerja migran ilegal Malangpenahanan ijazah PMIperlindungan buruh migran

Related Posts

Cak Udin Cetuskan Sedekah Networking Usai Terpilih Ketua IKA UIN Malang
News

Cak Udin Cetuskan Sedekah Networking Usai Terpilih Ketua IKA UIN Malang

Senin, 2 Nov 2026
Wali Kota Malang Berangkatkan 336 Atlet POPDA dan PEPARPEDA Jatim 2026, Target 25 Emas
News

Wali Kota Malang Berangkatkan 336 Atlet POPDA dan PEPARPEDA Jatim 2026, Target 25 Emas

Senin, 2 Nov 2026
Autentikasi Digital TASPEN Permudah Pensiunan Terima Uang Pensiun
News

Autentikasi Digital TASPEN Permudah Pensiunan Terima Uang Pensiun

Senin, 2 Nov 2026
Khofifah Ajak Media Angkat Sejarah Perjuangan Pemuda Jawa Timur di AMSI Awards 2026
News

Khofifah Ajak Media Angkat Sejarah Perjuangan Pemuda Jawa Timur di AMSI Awards 2026

Senin, 2 Nov 2026
PS Namoy Cup Malang Galang Donasi untuk Anak Penyintas Kanker
News

PS Namoy Cup Malang Galang Donasi untuk Anak Penyintas Kanker

Senin, 2 Nov 2026
Daftar 32 Shelter Trans Jatim Koridor II Malang Raya, Cek Rute dan Tarifnya
News

Daftar 32 Shelter Trans Jatim Koridor II Malang Raya, Cek Rute dan Tarifnya

Senin, 2 Nov 2026
Next Post
Derby Jatim Arema FC VS Persebaya

Derby Jatim Arema FC vs Persebaya: Hasil Imbang dan 3 Fakta Seru

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.