Malang, Tugumalang.id – Pakar telematika Roy Suryo dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa selebgram Isa Zega. Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Rabu (23/4/2025).
Dalam kesaksiannya, Roy menyoroti keabsahan alat bukti yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terutama terkait unggahan di internet yang dijadikan barang bukti. Ia menekankan pentingnya uji forensik digital untuk memastikan keaslian dan validitas alat bukti.

“Sebagai ahli, saya menilai alat bukti yang ditampilkan hanya berupa tangkapan layar (screenshot) atau fotokopi. Itu belum memenuhi syarat sebagai alat bukti yang sah,” ujar Roy di hadapan majelis hakim.
Baca juga: Nikita Mirzani Beri Kesaksian di Sidang Isa Zega Melalui Zoom
Namun, JPU membantah pernyataan tersebut dengan menunjukkan bahwa alat bukti sudah melalui uji laboratorium. Mereka juga menyampaikan bahwa tautan asli dari unggahan terdakwa telah diamankan, meski konten tersebut kini sudah dihapus.
Roy tetap meragukan validitas bukti tersebut. Ia mengklaim bahwa tautan yang ditunjukkan JPU merupakan “tautan mati” dan tetap perlu dilakukan uji forensik. “Jika alat bukti sudah tidak bisa diakses secara langsung di persidangan, maka harus dibuktikan melalui uji forensik,” tegasnya.
Menanggapi pernyataan Roy, JPU memperlihatkan hasil uji laboratorium terhadap alat bukti digital kepada seluruh pihak di ruang sidang, termasuk majelis hakim, tim kuasa hukum, serta terdakwa Isa Zega.
Majelis Hakim lantas mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, tidak tercantum kewajiban adanya uji forensik untuk menjadikan suatu data digital sebagai alat bukti sah.
Baca juga: Jaksa Tolak Eksepsi, Sidang Isa Zega Tetap di Pengadilan Negeri Kepanjen
Roy merespons hal tersebut dengan menyarankan agar pihak yang melakukan uji laboratorium juga dihadirkan dalam persidangan. “Sebaiknya, pihak yang menguji alat bukti digital juga dimintai keterangan langsung di persidangan,” tuturnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko
























