Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dua Pengedar Sabu di Bululawang Ditangkap, Polisi Amankan 21 Gram Barang Bukti

Redaksi by Redaksi
Maret 28, 2025 2:49 pm
in Hukum & Kriminal
pengedar sabu

Dua tersangka pengedar sabu di Bululawang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Tim Satresnarkoba Polres Malang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (24/3/2025), polisi menangkap dua pengedar sabu dan mengamankan barang bukti berupa 21 gram sabu siap edar.

Kedua tersangka yang diamankan berinisial MAB (23), warga Desa Gading, Kecamatan Bululawang, dan RM (24), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Jabung. Mereka ditangkap saat polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Raya Krebet Bulupayung, Desa Krebet, Kecamatan Bululawang.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Barang bukti
Barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Lawang, Sita Barang Bukti 60,8 Gram

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati dua tersangka yang sedang menyimpan dan menguasai narkotika tersebut,” ujar Bambang pada Jumat (28/3/2025).

Dari tangan MAB, polisi menyita lima paket sabu dengan total berat 20,79 gram, satu set alat hisap sabu, satu unit timbangan digital, lima pack plastik klip kosong, serta barang lain yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. Sementara itu, dari tersangka RM, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,67 gram, satu buah PCR tube, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkotika.

“Barang bukti yang kami amankan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa kedua tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah Bambang.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Dampit, Amankan Barang Bukti 45 Gram

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga memastikan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Barang bukti yang telah diamankan akan diperiksa lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyelidikan,” pungkas Bambang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: bululawangnarkobapengedar sabupolisisabu

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
lapas malang

Ribuan Napi di Lapas Malang Dapat Remisi Nyepi dan Lebaran 2025

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.