Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Isa Zega Ajukan Eksepsi dan Penangguhan Penahanan di Sidang Kedua Kasus Pencemaran Nama Baik

Redaksi by Redaksi
Maret 4, 2025 10:37 pm
in Hukum & Kriminal
Isa Zega didampingi kuasa hukumnya, Fitra Romadoni Nasution. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Isa Zega didampingi kuasa hukumnya, Fitra Romadoni Nasution. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Selebgram Isa Zega mengajukan eksepsi atau keberatan dan permohonan penangguhan penahanan saat menghadiri sidang kedua kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Selasa (4/3/2025).

Eksepsi dan permohonan penangguhan penahanan ini disampaikan oleh kuasa hukum Isa Zega, Fitra Romadoni Nasution. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto yang juga merupakan Kepala PN Kepanjen.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Saat pembacaan eksepsi, Fitra menjabarkan locus delicti atau tempat terjadinya dugaan tindak pidana bukan di Kabupaten Malang, melainkan di Jakarta Selatan. Sehingga, perkara ini semestinya bukan menjadi wewenang PN Kepanjen.

Baca Juga: Selebgram Transgender Isa Zega Ditahan di Lapas Perempuan Malang, Ditempatkan di Ruang Khusus

“Kewenangan untuk mengadili itu ada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bukan di Kepanjen,” ujar Fitra.

Isa Zega usai menjalani sidang di PN Kepanjen. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Isa Zega usai menjalani sidang di PN Kepanjen. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Adanya ketidakcocokan ini disimpulkan sebagai obscuur libel atau dakwaan yang tidak berdasar. Ini yang mendasari Isa Zega dan Fitra mengajukan eksepsi.

“Kami melihat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum ini adalah dakwaan yang kabur atau obscuur libel. Maka dari itu, kami ajukan eksepsi,” kata Fitra.

Baca Juga: Selebgram Transgender Isa Zega Ditahan di Lapas Perempuan Malang, Ditempatkan di Ruang Khusus

Selain itu, mereka juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan karena selama ini Isa sangat kooperatif. Fitra menyebut sejauh ini Isa tidak ada upaya melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak pernah mempersulit jalannya persidangan.

“Jadi tidak ada alasan apapun untuk tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan,” kata Fitra.

Usai sidang, Isa Zega menegaskan bahwa eksepsi yang dibacakan adalah fakta yang sebenarnya. Ia juga menegaskan dirinya tidak akan kabur jika permohonan penangguhan penahanan dikabulkan.

“Saya sangat kooperatif dan tidak mungkin kabur. Setiap panggilan tidak pernah mangkir,” kata Isa.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Isa zegaPencemaran Nama BaikPN Kepanjensidang isa zega

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Menu iftar untuk merayakan momen Ramadan 2025. (Foto/dok.)

Nikmati Iftar Spesial di Grand Mercure Malang Mirama Sambil Kumpulkan Double Poin Reward ALL

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.