Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pemuda Mahasiswa Jatim Deklarasi Penolakan RUU KUHAP

Redaksi by Redaksi
Februari 20, 2025 6:24 pm
in News
Pemuda Mahasiswa Jatim deklarasikan penolakan RUU KUHAP. (Foto/M Sholeh)

Pemuda Mahasiswa Jatim deklarasikan penolakan RUU KUHAP. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sejumlah mahasiswa berbagai kampus yang mengatasnamakan Pemuda Mahasiswa Jatim menggelar FGD di Kota Malang pada Kamis (20/2/2025). Puncaknya, mereka mendeklarasikan penolakan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Kegiatan FGD itu menghadirkan Kaprodi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Merdeka (Unmer) Malang Dr Supriyadi hingga Praktisi Hukum Firdaus dan aktivis Syarif Hidayatullah.

READ ALSO

Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan

Jenazah Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Lawang

Baca Juga: Pro Kontra RUU KUHAP Bernuansa Overlapping Kewenangan, Akademisi Tawarkan Alternatif Penyidik Swasta

Beberapa pasal dalam rancangan RUU KUHAP tersebut dinilai rancu dan berpotensi terjadi tumpang tindih kewenangan antara kejaksaan dan kepolisian. Sehingga, RUU KUHAP itu dinilai perlu dievaluasi kembali sebelum disahkan.

Diskusi akademis di Kota Malang yang mengulas RUU KUHAP. (Foto/M Sholeh)
Diskusi akademis di Kota Malang yang mengulas RUU KUHAP. (Foto/M Sholeh)

“Seperti pada Pasal 28, kewenangan untuk penyidikan diberikan kepada kejaksaan. Lah ini kan kewenangan dilakukan polisi. Kejaksaan juga bisa melakukan pemberhentian penyiddikan. Ini rancu, karena disitu kewenangan diberikan kepada 2 instansi, kan repot,” kata Firdaus.

Baginya, RUU KUHAP ini masih belum sempurna. Firdaus memandang bahwa RUU KUHAP ini akan berpotensi menghilangkan tanggungjawab jika tak dievaluasi.

“Jika satu perkara ditangani polisi dan diberhentikan kejaksaan, lalu siapa yang bertanggungjawab,” ujarnya.

Baca Juga: Akademisi UB Minta RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan Dikaji Ulang

Disisi lain, ada Pasal 12 ayat 11 RUU KUHAP mengatur jika dalam waktu 14 hari laporan masyarakat tidak ditindaklanjutu oleh pihak kepolisian, maka masyarakat dapat langsung mengajukan laporan ke kejaksaan.

Hal itu menurutnya semakin memperjelas potensi tumpang tindih kewenangan 2 lembaga penegak hukum. Jikapun RUU KUHAP ini tetap disahkan, dia menyarankan dibentuknya komisi pengawasan kepolisian dan kejaksaan.

“Perlu ada perbaikan yang subtansi bagi saya, bukan kewenangan kelembagaan, tapi memasukan komisi pengawasan kepolisian dan kejaksaan itu yang dimasukkan ke KUHAP. Bukan dilebarkan kewenangan institusinya,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: FGDmahasiswaMahasiswa JatimRUU KUHAP

Related Posts

Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan
Advertorial

Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan

Minggu, 30 Agu 2026
Jenazah Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Lawang
News

Jenazah Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Lawang

Minggu, 30 Agu 2026
Pemdes Junrejo Tetapkan Biaya Makam Rp1 Juta bagi Pendatang Baru
News

Pemdes Junrejo Tetapkan Biaya Makam Rp1 Juta bagi Pendatang Baru

Minggu, 30 Agu 2026
Jelang Pemilihan di Muktamar NU ke-35, Daftar Ketum PBNU dari Masa ke Masa
News

Jelang Pemilihan di Muktamar NU ke-35, Ini Daftar Ketua Umum PBNU dari Masa ke Masa

Minggu, 30 Agu 2026
Seminar Turots Internasional, Dorong Generasi Muda Kenali Khazanah Ulama Nusantara
News

Seminar Turots Internasional, Dorong Generasi Muda Kenali Khazanah Ulama Nusantara

Minggu, 30 Agu 2026
Buku Imaji NU Masa Depan Diluncurkan di Tengah Muktamar ke-35
News

Buku Imaji NU Masa Depan Diluncurkan di Tengah Muktamar ke-35

Minggu, 30 Agu 2026
Next Post
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto memberikan keterangan pers terkait penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto atas kasus penyuapan dan perintangan penyidikan. /Foto: Tangkapan layar media sosial X, @KPK_RI.

Tok! Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.