Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pemuda Mahasiswa Jatim Deklarasi Penolakan RUU KUHAP

Redaksi by Redaksi
Februari 20, 2025 6:24 pm
in News
Pemuda Mahasiswa Jatim deklarasikan penolakan RUU KUHAP. (Foto/M Sholeh)

Pemuda Mahasiswa Jatim deklarasikan penolakan RUU KUHAP. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sejumlah mahasiswa berbagai kampus yang mengatasnamakan Pemuda Mahasiswa Jatim menggelar FGD di Kota Malang pada Kamis (20/2/2025). Puncaknya, mereka mendeklarasikan penolakan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Kegiatan FGD itu menghadirkan Kaprodi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Merdeka (Unmer) Malang Dr Supriyadi hingga Praktisi Hukum Firdaus dan aktivis Syarif Hidayatullah.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Baca Juga: Pro Kontra RUU KUHAP Bernuansa Overlapping Kewenangan, Akademisi Tawarkan Alternatif Penyidik Swasta

Beberapa pasal dalam rancangan RUU KUHAP tersebut dinilai rancu dan berpotensi terjadi tumpang tindih kewenangan antara kejaksaan dan kepolisian. Sehingga, RUU KUHAP itu dinilai perlu dievaluasi kembali sebelum disahkan.

Diskusi akademis di Kota Malang yang mengulas RUU KUHAP. (Foto/M Sholeh)
Diskusi akademis di Kota Malang yang mengulas RUU KUHAP. (Foto/M Sholeh)

“Seperti pada Pasal 28, kewenangan untuk penyidikan diberikan kepada kejaksaan. Lah ini kan kewenangan dilakukan polisi. Kejaksaan juga bisa melakukan pemberhentian penyiddikan. Ini rancu, karena disitu kewenangan diberikan kepada 2 instansi, kan repot,” kata Firdaus.

Baginya, RUU KUHAP ini masih belum sempurna. Firdaus memandang bahwa RUU KUHAP ini akan berpotensi menghilangkan tanggungjawab jika tak dievaluasi.

“Jika satu perkara ditangani polisi dan diberhentikan kejaksaan, lalu siapa yang bertanggungjawab,” ujarnya.

Baca Juga: Akademisi UB Minta RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan Dikaji Ulang

Disisi lain, ada Pasal 12 ayat 11 RUU KUHAP mengatur jika dalam waktu 14 hari laporan masyarakat tidak ditindaklanjutu oleh pihak kepolisian, maka masyarakat dapat langsung mengajukan laporan ke kejaksaan.

Hal itu menurutnya semakin memperjelas potensi tumpang tindih kewenangan 2 lembaga penegak hukum. Jikapun RUU KUHAP ini tetap disahkan, dia menyarankan dibentuknya komisi pengawasan kepolisian dan kejaksaan.

“Perlu ada perbaikan yang subtansi bagi saya, bukan kewenangan kelembagaan, tapi memasukan komisi pengawasan kepolisian dan kejaksaan itu yang dimasukkan ke KUHAP. Bukan dilebarkan kewenangan institusinya,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: FGDmahasiswaMahasiswa JatimRUU KUHAP

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto memberikan keterangan pers terkait penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto atas kasus penyuapan dan perintangan penyidikan. /Foto: Tangkapan layar media sosial X, @KPK_RI.

Tok! Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.