Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Tok! Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK

Redaksi by Redaksi
Februari 20, 2025 8:46 pm
in Nasional
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto memberikan keterangan pers terkait penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto atas kasus penyuapan dan perintangan penyidikan. /Foto: Tangkapan layar media sosial X, @KPK_RI.

Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto memberikan keterangan pers terkait penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto atas kasus penyuapan dan perintangan penyidikan. /Foto: Tangkapan layar media sosial X, @KPK_RI.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).

Seperti diketahui Hasto ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku.

READ ALSO

Restitusi Pajak Tersendat, Pengamat: Berdampak Pada Kepercayaan Investor

Presiden Prabowo Resmikan 1.061 KDKMP, Target 30 Ribu Koperasi di Agustus 2026

Setelah menjalani pemeriksaan di Lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, politisi asal Yogyakarta itu turun dengan mengenakan rompi orange dan tangan terborgol.

Baca Juga: Resmi Dilantik Presiden, Wahyu-Ali Komitmen Segera Bekerja Keras Wujudkan Kota Malang Mbois Berkelas

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dilansir Tugumalang.id dari laman Antara menegaskan bahwa penetapan tersangka dan proses penahanan terhadap Hasto tidak ada muatan politik. Tindakan yang dilakukan oleh KPK murni penegakan hukum terhadap kasus pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK (Hasto) bukan bagian dari politisasi kekuasaan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto dilakukan KPK dengan kecukupan alat bukti. Tessa mengatakan merujuk pada undang-undang penetapan tersangka telah terpenuhi dengan syarat dua alat bukti yang cukup.

Baca Juga: Sah! 2 Alumni Unisma Pimpin Kota Batu

Lebih lanjut, Tessa menyebut KPK telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang sebagian besar telah dibuka di hadapan publik pada sidang praperadilan beberapa waktu lalu.

Sementara Ketua KPK, Setyo Budiyanto memaparkan peran Hasto dalam kasus penyuapan dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Pihaknya menjelaskan bahwa Hasto berperan mengatur dan mengendalikan penyuapan terhadap eks komisioner KPU, Wahyu Setyawan agar Harun Masiku terpilih menjadi anggota DPR RI melalui seseorang berinisial DTI.

“HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019,” urai Setyo.

“Agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Sumsel I,” tutupnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra

Editor: Herlianto. A

Tags: Harun MasikuHastoHasto KristiyantoKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsikpk

Related Posts

Pengamat Perpajakan dan Kebijakan Publik Adib Miftahul. Foto: Dok
Nasional

Restitusi Pajak Tersendat, Pengamat: Berdampak Pada Kepercayaan Investor

Sabtu, 23 Mei 2026
Presiden Prabowo meresmikan 1.061 KDKMP dalam kunjungannya ke Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. /Foto:dok
Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 1.061 KDKMP, Target 30 Ribu Koperasi di Agustus 2026

Sabtu, 16 Mei 2026
Reshuffle Kabinet
Nasional

Sah Dilantik! Daftar Enam Pejabat Baru Reshuffle Kabinet Merah Putih Periode April 2026

Senin, 27 Apr 2026
Ilustrasi jarak bulan dan bumi. Foto: Pixabay
Nasional

Bulan Perlahan Makin Jauh ‘Meninggalkan’ Bumi, Haruskah Kita Khawatir?

Jumat, 27 Feb 2026
Ilustrasi tarif impor AS. Foto: Freepik
Nasional

Tarif Impor AS Terbaru Picu Ketidakpastian Global, Ini Dampaknya bagi Indonesia

Selasa, 24 Feb 2026
Lapas Kelas I Malang
Nasional

Ramadan 2026 di Lapas Kelas I Malang, Warga Binaan Khusyuk Tarawih dan Tadarus

Senin, 23 Feb 2026
Next Post
Daya tampung Polinema di SNBP dan SNBT 2025. /Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra

Jangan Sampai Ketinggalan Info, Ini Daya Tampung Polinema untuk Jalur SNBP dan SNBT

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.