Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Tok! Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK

Redaksi by Redaksi
Februari 20, 2025 8:46 pm
in Nasional
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto memberikan keterangan pers terkait penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto atas kasus penyuapan dan perintangan penyidikan. /Foto: Tangkapan layar media sosial X, @KPK_RI.

Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto memberikan keterangan pers terkait penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto atas kasus penyuapan dan perintangan penyidikan. /Foto: Tangkapan layar media sosial X, @KPK_RI.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).

Seperti diketahui Hasto ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku.

READ ALSO

Menteri Agama Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri, Kemenag Sebut Itu Hoaks

Cak Imin Minta BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Setelah menjalani pemeriksaan di Lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, politisi asal Yogyakarta itu turun dengan mengenakan rompi orange dan tangan terborgol.

Baca Juga: Resmi Dilantik Presiden, Wahyu-Ali Komitmen Segera Bekerja Keras Wujudkan Kota Malang Mbois Berkelas

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dilansir Tugumalang.id dari laman Antara menegaskan bahwa penetapan tersangka dan proses penahanan terhadap Hasto tidak ada muatan politik. Tindakan yang dilakukan oleh KPK murni penegakan hukum terhadap kasus pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK (Hasto) bukan bagian dari politisasi kekuasaan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto dilakukan KPK dengan kecukupan alat bukti. Tessa mengatakan merujuk pada undang-undang penetapan tersangka telah terpenuhi dengan syarat dua alat bukti yang cukup.

Baca Juga: Sah! 2 Alumni Unisma Pimpin Kota Batu

Lebih lanjut, Tessa menyebut KPK telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang sebagian besar telah dibuka di hadapan publik pada sidang praperadilan beberapa waktu lalu.

Sementara Ketua KPK, Setyo Budiyanto memaparkan peran Hasto dalam kasus penyuapan dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Pihaknya menjelaskan bahwa Hasto berperan mengatur dan mengendalikan penyuapan terhadap eks komisioner KPU, Wahyu Setyawan agar Harun Masiku terpilih menjadi anggota DPR RI melalui seseorang berinisial DTI.

“HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019,” urai Setyo.

“Agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Sumsel I,” tutupnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra

Editor: Herlianto. A

Tags: Harun MasikuHastoHasto KristiyantoKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsikpk

Related Posts

78efda42 Da96 4433 Bdf2 E1ae48f24b00
Nasional

Menteri Agama Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri, Kemenag Sebut Itu Hoaks

Kamis, 27 Agu 2026
Cak Imin Minta BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
Nasional

Cak Imin Minta BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Kamis, 27 Agu 2026
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden
Nasional

Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden

Kamis, 20 Agu 2026
Cegah Korupsi Sekolah Rakyat, Kemensos Libatkan ICW Awasi Pengadaan
Advertorial

Cegah Korupsi Sekolah Rakyat, Kemensos Libatkan ICW Awasi Pengadaan

Jumat, 24 Jul 2026
Fakta Menarik Kiprah Nanik S Deyang Bersama BGN, Putuskan Mundur Hanya 1,5 Bulan Menjabat
Nasional

Fakta Menarik Kiprah Nanik S Deyang Bersama BGN, Putuskan Mundur Hanya 1,5 Bulan Menjabat

Rabu, 22 Jul 2026
Kemensos dan Bank Mandiri Perkuat UMKM Desa Karanganyar dengan Bantuan Usaha Sablon
Advertorial

Kemensos dan Bank Mandiri Perkuat UMKM Desa Karanganyar dengan Bantuan Usaha Sablon

Minggu, 19 Jul 2026
Next Post
Daya tampung Polinema di SNBP dan SNBT 2025. /Foto: Tugumalang.id/Bagus Rachmad Saputra

Jangan Sampai Ketinggalan Info, Ini Daya Tampung Polinema untuk Jalur SNBP dan SNBT

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.