Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Terima 200 Pengaduan Masalah Pinjol Ilegal Sepanjang Tahun 2024, OJK Malang Proaktif Melayani Masyarakat

Redaksi by Redaksi
Desember 19, 2024 1:17 pm
in News
OJK Malang

OJK Malang terima 200 aduan laporan pinjol ilegal sepanjang Januari – November 2024. /Foto: Pixabay.com/Bru-nO.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Menjelang berakhirnya tahun 2024 ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang tercatat menerima sekitar 200 pengaduan masyarakat terkait dengan pinjaman online (pinjol) ilegal. Aduan tersebut diterima OJK Malang sepanjang periode Januari hingga November 2024.

Kepala OJK Malang, Biger Adzanna Maghribi mengatakan pihaknya proaktif melayani aduan masyarakat terkait dengan kasus pinjol ilegal. Seluruh laporan masyarakat telah ditindaklanjuti melalui pemblokiran situs, rekening, hingga melibatkan aparat penegak hukum apabila masyarakat mengalami intimidasi atau tindak kekerasan dari oknum pinjol ilegal.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Baca Juga: OJK Malang Terima 21 Aduan Pinjol dan Investasi Ilegal di Awal 2024

“Kita proaktif, yang pertama adalah kita blokir situsnya. Kedua, kita blokir rekeningnya dan kita juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum karena OJK juga mengatur tata cara perilaku penagih hutang atau debt collector,” tutur Biger kepada Tugumalang.id, Kamis (19/12/2024).

Biger juga mengimbau masyarakat apabila mengalami tindakan yang kurang berkenan dari oknum debt collector pinjol ilegal seperti datang di jam istirahat atau di hari libur. Masyarakat dapat melaporkannya ke OJK disertai dengan bukti dan dokumen pendukung apabila mengalami tindakan yang kurang menyenangkan.

Lebih lanjut, dari aduan masalah pinjol ilegal yang diterima oleh OJK. Biger mengatakan sebagian kasus telah diselesaikan melalui mediasi. Sedangkan untuk kasus yang melibatkan tidak pelanggaran hukum seperti intimidasi dan kekerasan ditangani lebih lanjut oleh pihak aparat penegak hukum.

“Memang hasilnya berbeda-beda (penyelesaian pinjol ilegal), ada yang hasilnya diakhiri dengan perdamaian dan ada juga tindakan hukum dari kepolisian. Meskipun ilegal, pinjaman tetap harus dilunasi karena ada perjanjian antara kedua belah pihak,” terangnya.

Meski kasus pinjol di Malang belum tergolong parah jika dibandingkan dengan daerah lain. Tetapi Biger mengajak masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran dari pinjol khususnya pinjol ilegal.

Karena prosesnya yang begitu mudah tetapi menimbulkan masalah di belakang karena masyarakat terjebak dengan bunga tinggi. Ia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pinjaman uang.

Baca Juga: Anggota DPRD Jatim Hikmah Bafaqih Ajak Masyarakat Jatim Perangi Judol dan Pinjol Ilegal

“Awalnya memang terlihat manis tetapi beban bunga sangat tinggi dan larinya membuat masyarakat meminjam lagi dengan bunga yang lebih tinggi,” ujar Biger.

Pihak OJK juga mewanti-wanti masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan digital. Jika menerima link atau tautan yang mencurigakan sebaiknya tidak terburu-buru mengklik tautan tersebut.

Tetapi apabila masyarakat sudah terlanjur menjadi korban sebaiknya segera melapor melalui website https://iasc.ojk.go.id/. Langkah tersebut sebaiknya segera dilakukan masyarakat kurang dari 15 menit sejak mengklik tautan tersebut untuk mencegah kerugian yang lebih besar.

“Masyrakat harus waspada dan jangan sembarangan mengklik tautan yang diterima melalui ponsel (telepon seluler),” imbaunya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Penulis: Bagus Rachmad Saputra
Redaktur: jatmiko

Tags: OJK MalangOtoritas Jasa Keuanganpinjaman onlinepinjolPinjol Ilegal

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Mendag RI

Pedagang Pasar di Malang Minta Mendag RI Jaga Stabilitas Stok dan Harga Sembako sampai Lebaran 2025

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.